FYI.

This story is over 5 years old.

Pembunuhan Politik

Undang Kim Jong-un ke Asian Games, Apakah Indonesia Lupa Nasib Siti Aisyah?

Presiden Jokowi mengundang pimpinan Korut bertandang ke Jakarta, tapi beranikah pemerintah mengungkit persoalan WNI asal Banten terancam hukuman mati lantaran terbelit skandal pembunuhan abang tiri Kim Jong-un?
Kolase foto via Reuters.

Presiden Joko Widodo telah mengundang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Korea Selatan Moon Jae-in untuk menghadiri pembukaan Asian Games 2018 pada 8 Agustus mendatang. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirim surat undangan kepada dua pemimpin Korea tersebut.

Korut dan Korsel dijadwalkan akan berlaga di Asian Games di tiga cabang meliputi bola basket, dayung, dan balap perahu naga. Perkara apakah kedua presiden akan datang memenuhi undangan tersebut tampaknya masih harus menunggu konfirmasi.

Iklan

“Memang ada Presiden (Jokowi) mengundang dua presiden (Presiden Korea Utara dan Korea Selatan). Kita belum menerima konfirmasi dengan jelasnya,” kata Kalla dikutip situs berita liputan 6. “Tapi tentu Indonesia senang kalau kedua presiden tersebut bisa datang.”


Tonton video dokumenter VICE saat mendatangi keluarga Siti Aisyah yang terseret kasus pembunuhan Kim Jong-nam:


Jika terealisasi, perhelatan tersebut akan menjadi saksi pertemuan pertama kedua pemimpin di luar Semenanjung Korea. Sebelumnya Jong-un dan Jae-in sudah dua kali bertemu pada April dan Mei tahun ini. Tapi terlepas dari gimmick trivial seperti itu, sulit jika harus membahas Korea Utara tanpa menyebut Siti Aisyah, buruh migran asal Serang, Banten yang saat ini tengah menjalani sidang di Malaysia atas tuduhan pembunuhan kakak tiri Jong-un, Kim Jong-nam Februari tahun lalu.

Siti, bersama perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong, didakwa membunuh Jong-nam dengan cara mengusapkan gas saraf mematikan ke wajah saudara tiri Kim Jong-un tersebut. Insiden terjadi di ruang keberangkatan bandara internasional Kuala Lumpur. Kepada polisi, Siti dan Doan mengaku diperalat oleh empat orang warga Korut yang diduga sebagai agen mata-mata, yang belakangan kabur ke Korut. Pemerintah Korut terkesan lepas tangan dari kasus tersebut dan tidak menunjukkan niat mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

Pemerintah Indonesia, termasuk Jaksa Agung H.M Prasetyo, yakin Siti tidak bersalah. Namun demi menghormati proses hukum Malaysia, Indonesia tidak bisa berbuat banyak. Dalam buku Kaleidoskop Perlindungan WNI 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia mengklaim telah mendapat beberapa keterangan dan bukti terkait kasus tersebut

Iklan

“Tanpa bermaksud mendahului hasil proses hukum yang masih jauh dari selesai, Pemerintah telah mengumpulkan berbagai keterangan, informasi, dan bukti terkait kasus tersebut dan meyakini bahwa Siti Aisyah tidak terlibat dalam persekongkolan yang dituduhkan,” begitu kutipan dalam buku yang terbit Januari lalu.

Hubungan Indonesia dengan Korea Utara sebetulnya tergolong mesra sejak era Presiden Sukarno dan Kim Il-sung. Kini Indonesia adalah salah satu dari 160 negara yang masih memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. Kedua negara tersebut memiliki kedutaan besar di ibukota masing-masing. Meski bermacam ketegangan antara Barat dan Korut yang berkutat di seputar HAM dan teknologi nuklir datang silih berganti, Indonesia tidak pernah turut campur dalam perang dingin yang masih menggelayut.

Agaknya sulit memahami mengapa Indonesia begitu bersemangat membina hubungan baik dengan Korut namun terkesan menutup mata atas berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Korut. Dari laporan Amnesty International, setidaknya ada 120.000 tahanan politik yang tersebar di berbagai kamp konsentrasi di Korut.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan Indonesia tidak bisa serta merta mencampuri urusan politik negara manapun. Menurutnya, Indonesia sejak dulu bersikap tidak mau mencampuri urusan domestik suatu negara.

“Indonesia memang harus netral dalam perang dingin tersebut,” ujar Teuku Rezasyah. “Kita memang harus mendukung upaya damai antara barat dan Korut. Jadi kita tidak bisa mengeluarkan statement yang justru memperkeruh suasana.”

Iklan

Rezasyah menilai kasus yang menimpa Siti sebenarnya adalah lembaran hitam dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korut. Hal yang kini bisa dilakukan Indonesia adalah mendesak Korut supaya turut serta mendukung proses peradilan atas pembunuhan Jong-nam.

“Rencana pertemuan [Jokowi dan Kim Jong-un] di Asian Games jika memang terealisasi bisa menguntungkan kedua pihak,” kata Rezasyah. “Selain menguatkan kerja sama di berbagai bidang, Indonesia juga bisa membuka dialog antar pejabat tinggi terkait kasus Siti.”

Tantangannya, menurut Rezasyah, kemungkinannya kecil persoalan hak asasi manusia di Korut muncul dalam pembicaraan jikapun kedua negara saling bertemu di Asian Games. Selain karena isu tersebut masih sensitif karena disorot berbagai kelompok pendukung HAM, juga karena Indonesia tidak memiliki wewenang dalam mengangkat isu HAM.

Korut sudah dikenal sebagai negara totaliter yang tidak segan menghabisi lawan politik dan mereka yang dicap pengkhianat. Sebelum tewas, Jong-nam sudah dua kali lolos dari percobaan pembunuhan tepatnya pada 2006 dan 2012. Akhir 2013 lalu, kantor berita Korut KCNA memberitakan eksekusi Jang Song-thaek, paman Jong-un, karena merencanakan kudeta dengan mengambil alih kekuatan militer.

Jadi jika pun pertemuan tersebut berhasil, harapan untuk menyelesaikan berbagai problem HAM termasuk kasus Siti tampaknya sangat kecil. Jadi, ketika para pemimpin negara menikmati pembukaan Asian Games, nasib Siti bakal tak banyak berubah. Ia tetap akan meringkuk di sel tahanan sampai palu pengadilan diketuk tiga kali sang hakim Malaysia kelak.