FYI.

This story is over 5 years old.

Industri Perikanan

Berbagai Persoalan Serius di Balik Ekspor Ikan Tuna Asia Tenggara

Negara-negara di Asia Tenggara merupakan eksportir tuna terbesar di dunia. Sayang, standar dan praktik tenaga kerjanya amat mengerikan.
Ikan Tuna seusai ditangkap nelayan
Foto dari akun Flickr TheAnimalDay.org

Kita suka makan ikan tuna. Terlalu suka malah. Manusia telah menghabiskan ribuan dolar untuk makan sushi. Tuna sampai terancam punah karena obsesi kita. Proses penangkapan dan pengolahannya juga sangat buruk, ditambah lagi dengan kondisi lautan yang semakin parah. Di Asia Tenggara, ikan tuna mengalami situasi yang amat memprihatinkan.

Laporan terbaru dari Greenpeace menemukan bahwa hanya ada lima dari 23 pabrik tuna kalengan di Filipina, Indonesia dan Thailand yang termasuk “green performers”. Itu berarti praktik pengadaan ikan tuna mereka telah memenuhi standar organisasi, termasuk keberlanjutan dan praktik tenaga kerja yang aman.

Iklan

Laporannya sangat menggawatkan karena ketiga negara tersebut, termasuk Vietnam, merupakan salah satu dari 10 eksportir tuna kaleng terbesar di dunia. Sedangkan di Thailand, yang mengungguli peringkatnya, hanya ada satu perusahaan tuna kaleng yang lolos.

"Setelah terlibat secara proaktif selama tiga tahun, merek dan pabrik tuna kaleng di daerah sudah lebih terbuka dan mau bekerja sama dengan Greenpeace dan konsumen dalam rangka memperbaiki rantai pasokan mereka," kata Ephraim Batungbacal, koordinator penelitian lautan regional di Greenpeace Asia Tenggara. "Akan tetapi, mereka belum sigap menanggapi keadaan laut yang mengkhawatirkan."


Tonton video MUNCHIES menyoroti risiko kepunahan tuna sirip biru akibat penangkapan tak terkontrol:


Jadi, apa yang salah dari mayoritas perusahaan tuna kaleng ini?

Kebanyakan tuna yang kita makan selama ini ditangkap secara ilegal. Laporan pada 2014 menunjukkan bahwa separuh produk ikan yang diekspor ke AS merupakan hasil penangkapan liar. Para eksportir tersebut adalah Indonesia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Keadaannya belum membaik bahkan setelah beberapa tahun kemudian.

Uni Eropa mengeluarkan kartu kuning kepada Thailand pada 2015 dan Vietnam pada 2017 karena kedua negara ini telah gagal dalam memerangi penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan diatur. Praktik ini “sama-sama problematik seperti perdagangan gading gajah, cula badak, dan tulang harimau,” tulis seorang pakar.

Iklan

Masalah lainnya yaitu perlakuan terhadap para nelayan. Perbudakan modern masih berlaku di industri perikanan, meskipun pemerintah telah berupaya memperketat peraturannya. Kebanyakan nelayan ini menjadi korban perdagangan manusia, dan mereka dipaksa bekerja dengan durasi kerja panjang dan upah kecil. Inilah kenapa negara-negara tersebut bisa menjadi eksportir terbesar dalam industri tuna global.

Penjualan tuna memang menyumbang setidaknya $42 miliar (Rp611 triliun) ke perekonomian dunia, akan tetapi standar di setiap negara bervariasi. Selain itu, banyak perusahaan tuna kaleng di Asia Tenggara yang menerapkan standar ganda. Mereka akan mengikuti peraturan yang berbeda tergantung di mana mereka menjual tuna kalengnya.

Sejumlah pakar telah mengusulkan penggunaan Blockchain sebagai solusi terhadap kurangnya transparansi di industri perikanan tuna. Tapi, rasanya mustahil apabila perusahaan-perusahaan yang bisa sukses karena perilaku busuknya ini bersedia melakukan perubahan besar dalam waktu singkat untuk menyelamatkan bisnis mereka, lingkungan, dan pekerja. Jika mereka tidak bersedia, maka mereka harus menerima kenyataan kalau suatu saat nanti tak ada lagi ikan tuna yang bisa ditangkap.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.