Korupsi

Koruptor yang Buron 9 Tahun Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju

Mubassir sebelumnya juga jadi korban gempa Palu. Si DPO ini aslinya warga Parepare, Sulawesi Selatan. Selama 9 tahun ia buron dengan berpindah ke berbagai kota di Sulawesi.
Koruptor Buron 9 Tahun Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju
Situasi tenda pengungsi Gempa Mamuju diambil pada 18 Januari 2021. Foto oleh Adek Berry/AFP

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, tapi tidak bikin kasihan. Itulah nasib Mubassir, buron kasus korupsi asal Parepare, Sulawesi Selatan. Gempa 6,2 magnitudo di Mamuju dua pekan lalu secara personal turut mengguncang mulusnya pelarian Mubassir. Pria 57 tahun tersebut tertangkap sedang mengungsi di tenda korban gempa Mamuju di Perumahan Mutiara Gading, Mamuju, Sulawesi Barat.

Terakhir ada kabar pada 2012, doi sedang di tengah proses hukum kasus korupsi yang membuatnya divonis satu tahun penjara plus denda Rp50 juta. Mubassir menghilang sesaat setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Iklan

“Kita menangkap Mubassir, seorang DPO [daftar pencarian orang] Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak. Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,” kata Plt. Kajari Kota Parepare Priyambudi dilansir Kompas. Mubassir ditangkap kemarin (28/1), jam 3 siang WITA.

Pada masa kejayaannya, Mubassir adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Meski pegawai pajak terkenal dapat gaji layak, tapi doi masih serakah. Ia terbukti menggelembungkan anggaran pelaksanaan proyek pengadaan partisi, furnitur, dan inventaris kantor KPPP Parepare pada 2007. Kasus tersebut merugikan negara Rp200 juta.

Yang luar biasa, butuh dua kali gempa untuk bikin Mubassir tertangkap. “Saat pelarian saya ke sejumlah daerah, saat di Palu saya merasakan gempa. Saat kabur ke Mamuju, saya juga dapat gempa,” curhat Mubassir. Ia menjadi buron karena tadinya Pengadilan Negeri Parepare memutuskan Mubassir enggak perlu ditahan, cukup jadi tahanan kota aja.

Artinya, doi masih bebas berkeliaran asal enggak kabur keluar kota selama proses hukum belum selesai serta kooperatif memenuhi panggilan polisi. Orang ini jalan pikirnya emang sulit ditebak, Mubassir malah kabur setelah upaya bandingnya terus-menerus gagal.

Dari informasi yang dipunya Priyambudi, Mubassir mengaku udah pindah-pindah provinsi, dari Kendari, Parigi Moutong, hingga Mamuju. “Selama ini ternyata yang bersangkutan tinggal bersama anaknya di Mamuju,” kata Priyambudi, dilansir CNN Indonesia. Kini ia telah dibawa pulang ke Parepare buat menjalani hukumannya yang tertunda sembilan tahun.

Iklan

Ditangkap saat sedang menjadi korban bencana alam tentu menimbulkan efek kejut tersendiri pada Mubassir. Namun, ia tidak sendiri. Banyak rekan kriminal senasib yang ditangkap saat lengah. Di Bangka Belitung misalnya, ada lelaki buronan yang tertangkap saat sedang santai mancing di Sungai Rangkui Pangkalpinang. Hm, mancing emang suka bikin lupa diri.

Keterangan polisi menyebut pelaku mencuri tas berisi uang dan emas. Ada barang bukti, ada emas 40 mata, uang sisa penjualan Rp400 ribu, dan sepeda motor milik pelaku. Atas perbuatannya, pria ini diancam 7 tahun penjara. 

Saat-saat paling lengah tentu saat tidur. Pada 2018 lalu, seorang DPO kasus korupsi di Bandar Lampung selama 6 tahun, Hazairin, ditangkap aparat saat masih terlelap di kontrakannya. Doi adalah terpidana kasus pengadaan 59 buah jamban tahun 2010 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Selain Hazairin, kisah ditangkap saat sedang tidur juga menimpa Arief Hermawan, pencuri barang elektronik dari konter di Banyuwangi. Pasalnya, doi malah ketiduran di atap konter tempatnya mencuri. Dan jangan lupa yang paling epik, Tommy Soeharto yang kisah buronnya udah kayak mafia Kolombia juga ditangkap pas lagi tidur.

Hadeh. Berangkat tidur masih jadi jutawan, bangun tidur jadi tahanan. Hidup memang seperti roda.