LGBTQ

Sentimen Anti-LGBTQ Meningkat, Dari Protes Iklan BTS Hingga Seruan Razia di Depok

Yang dikhawatirkan banyak pihak pasca vonis penjara Reynhard Sinaga terjadi. Sentimen anti-LGBTQ kembali mencuat di saat yang bersamaan.
rainbow-flag-4426296_1920
Imej dari Pixabay

Sepanjang akhir pekan lalu, setidaknya dua sentimen anti-LGBTQ muncul di saat hampir bersamaan setelah mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) tiba-tiba memprotes iklan yang dibintangi BTS di Tokopedia karena dituding berbau LGBTQ. LAKSI menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut iklan tersebut. Sontak pendukung BTS Indonesia, ARMY, kemudian memprotes balik LAKSI di Twitter sembari menyebut LAKSI sebagai 'homofobik' dan 'fitnah.'

Iklan

"Kami berharap, KPI mencabut iklan tersebut sehingga bangsa ini dapat terlindungi dari perilaku menyimpang LGBT. Anak dan remaja sangat rentan menduplikasi perilaku seperti itu,” ungkap Zoel Nasution, Koordinator Aksi Unjuk Rasa LAKSI.

Pihak KPI pun angkat bicara. Komisioner KPI Nuning Rodiah mengatakan berdasarkan kajiannya iklan boyband dari Big Hit Entertainment itu tidak menampilkan tudingan yang dilayangkan LAKSI.

“BTS tidak mengenakan pakaian keperempuan-perempuanan, tidak pula mengajak penonton untuk berorientasi seks berbeda. Bahkan, mereka tidak melecehkan kelompok masyarakat tertentu,” kata Nuning.

Protes ini juga mengingatkan publik saat beberapa elemen masyarakat memprotes BLACKPINK sebagai duta iklan Shopee pada 2018 lewat sebuah petisi di Change.org.

Cerita hampir senada terjadi di Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris akhir pekan lalu menyerukan seluruh perangkat administrasinya untuk lebih gencar melakukan razia di kos-kosan, mal, dan apartemen demi mencegah terjadinya kasus seperti Reynhard di Depok. Kemudian jika terdapat komunitas LBGTQ, Satpol PP akan memprosesnya ke bidang penyuluhan agar mereka 'dibina' secara agama.

Sebagai salah satu kota paling intoleran, tak mengherankan jika Depok merasa perlu menggencarkan razia anti-LGBTQ setelah kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris mencuat.

"Kalau mereka mengaku LGBT dan minta bantuan ingin keluar dari lingkaran itu, kita lakukan semacam recovery atau nasihat-nasihat," kata Idris seperti dikutip BBC Indonesia.

Iklan

Masih menurut BBC Indonesia, Idris menambahkan pihaknya akan menyebar surat edaran ke tempat-tempat publik agar melarang kegiatan komunitas LGBTQ. Dia juga akan membentuk crisis center untuk mendata 'korban' LGBTQ. Idris menyebut langkah itu juga sebagai bentuk antisipasi agar 'perilaku LGBTQ' yang dianggapnya sebagai 'virus' supaya tidak menyebar. Ia membantah jika kebijakan itu sebagai bentuk pelanggaran hak dan upaya kriminalisasi.

"Kita berangkat dari aturan ketertiban umum bahwa ini memang secara norma dan agama, menjadi sebuah permasalahan. Makanya kita tindakan-tindakannya persuasif, artinya memberikan penyuluhan dan kesadaran."

"LGBT melanggar aturan agama tidak? Ini kan masalahnya virus, bisa menyebar. Lain halnya orang meninggalkan salat itu sangat privasi, tidak bisa diambil tindakan karena aturan meninggalkan salat terus dieksekusi, tidak ada."

Reynhard Sinaga diketahui sempat tinggal bersama keluarganya di Depok. Saat ini familinya juga masih menempati rumah di sana. Reynhard mengenyam pendidikan S1 Arsitektur di Universitas Indonesia sebelum pindah ke Manchester untuk studi S2 dan S3. Reynhard dihukum penjara seumur hidup pekan lalu setelah didakwa dalam hampir 200 kasus perkosaan dan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan pria dalam kurun 2015-2017.

Sebelumnya, pemerintah kota dan DPRD Depok tengah menggodok Raperda yang mengatur pelarangan aktivitas komunitas LGBTQ pada Juli 2019. Raperda itu juga dibuat untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Sebab menurut Pemkot Depok, ada sekira 5.700 kasus seks menyimpang terjadi di 2019. Entah dari mana data itu didapat. Raperda itu jelas dikecam berbagai aktivis dan komunitas LBGTQ. Salah satunya adalah Persaudaraan Waria Depok (Perwade) yang melihat raperda itu sebagai pelanggaran HAM.

Tahun 2020 baru juga mulai, tapi sentimen anti-LGBTQ sudah memanas. Tahun ini bakal suram seperti tahun-tahun kemarin kayaknya.