Konflik Kashmir

Krisis di Kashmir, Otonomi Khusus Dicabut Sepihak oleh Pemerintah India

Negara bagian Jammu dan Kashmir yang mayoritas Muslim dulunya bisa membuat undang-undangnya sendiri. Keputusan PM Narendra Modi ini berpotensi menyulut perpecahan di India.
AN
Diterjemahkan oleh Annisa Nurul Aziza
Jakarta, ID
Amit Shah mencabut status otonomi khusus Kashmir
Angkatan bersenjata India berjaga-jaga di jalanan kosong di sekitar Jammu selama pembatasan keamanan pada 5 Agustus 2019. Foto: REUTERS/Mukesh Gupta

Pemerintah India pada Senin (5/8) lalu mengumumkan kepada Rajya Sabha atau Majelis Tinggi bahwa mereka akan menghapus Pasal 370 yang memberikan status otonomi khusus kepada Kashmir dan Jammu. Mereka mantap dengan keputusannya meski telah menerima penolakan dari pihak oposisi. Pengintegrasian paksa wilayah mayoritas Muslim di India ini menjadi salah satu dari serentetan langkah yang sudah kelewat batas dalam tujuh dekade terakhir.

Iklan

Menteri Dalam Negeri Amit Shah juga membagi negara bagian menjadi dua wilayah persatuan, yakni Jammu Kashmir dan Ladakh.

Pengumuman mendadak itu disampaikan sehari setelah jaringan internet dan telepon di Kashmir diputus pada Minggu malam. Sejumlah pemimpin politik di negara bagian itu, seperti Omar Abdullah, Mehbooba Mufti dan Sajad Lone, ditempatkan di bawah tahanan rumah. Partai Bharatiya Janata (JBP), yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, sudah lama menentang status khusus Kashmir. Penghapusan Pasal 370 bahkan pernah disinggung dalam manifesto. Mereka berpendapat undang-undang tersebut menghambat integrasinya dengan wilayah lain di India. Pemimpin politik Kashmir telah memperingatkan pembatalan ini akan memicu konflik yang meluas.

Pasal 370 mewajibkan Parlemen meminta persetujuan pemerintah negara bagian sebelum menerapkan hukum apa pun di sana, kecuali untuk urusan pertahanan, luar negeri, keuangan dan komunikasi. Jammu dan Kashmir memiliki undang-undang terpisah untuk mengurus masalah-masalah seperti kepemilikan properti, hak-hak dasar, dan kewarganegaraan. Belum diketahui bagaimana proses pencabutannya nanti.

Mehbooba Mufti, mantan Menteri Besar Jammu dan Kashmir yang saat ini menjadi tahanan rumah, mengecam upaya pencabutan itu.

“Akan ada konsekuensi yang berat bagi negara bagian. Sudah jelas apa maksud Pemerintah India (GOI). Mereka ingin merebut wilayah J&K dengan mengintimidasi rakyatnya. India telah gagal menepati janjinya kepada Kashmir,” tuturnya.

Iklan

Di sisi lain, pemuka BJP mendukung penuh keputusan ini. Sekjen Nasional BJP Ram Madhav mengetwit:

Mantan Menteri Keuangan India, Arun Jaitley, memuji keputusan pemerintah untuk menghapus Pasal 370. Dia juga mengapresiasi keberanian Modi dan Shah yang telah “mengoreksi kekeliruan sejarah” dalam twitnya:

Sebagaimana dikutip dari kantor berita ANI, anggota parlemen BJP Jamyang Tsering Namgyal di Ladakh mengatakan “Saya, mewakili masyarakat Ladakh, secara antusias menyambut keputusannya. Penduduk Ladakh ingin agar wilayah itu terbebas dari dominasi dan diskriminasi Kashmir yang tengah terjadi dewasa ini.”

Sementara itu, pemerintah Modi terus mengerahkan angkatan bersenjata ke Lembah Kashmir. Sebanyak 8.000 personel Pasukan Paramiliter Cadangan Kepolisian (CRPF) India dilaporkan telah diterbangkan dari berbagai negara bagian ke Kashmir. Beberapa hari sebelum pengumumannya, pemerintah mengirimkan 35.000 pasukan cadangan ke Jammu dan Kashmir.

Kemunculan angkatan bersenjata yang tiba-tiba pada minggu terakhir Juli memicu kepanikan di Kashmir. Pihak berwenang juga memperketat keamanan di instalasi vital dan wilayah sensitif di tengah meningkatnya ancaman teror dan ketegangan dengan Pakistan di sepanjang Line of Control (LoC) India. Jaringan komunikasi belum pulih saat artikel ini ditulis. Para wisatawan juga diminta segera meninggalkan Kashmir.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE India.