The VICE Guide to Right Now

Pemerintah Cina Dituding Hancurkan Masjid di Provinsi Xinjiang

Laporan terbaru menampilkan represi lain dialami minoritas Uighur yang senantiasa dianggap memberontak. Umat muslim dari etnis lain di Tiongkok tak pernah dapat persekusi separah Uighur.
Shamani Joshi
Mumbai, IN
Pemerintah Cina Dituding Hancurkan Masjid di Provinsi Xinjiang
Aparat keamanan Tiongkok berjaga di kawasan luar Masjid Id Kah di ibu kota Provinsi Xinjiang. Foto oleh Ng Han Guan/Associated Press

Merujuk laporan anyar yang menyoroti 'upaya sistematis menghambat ruang gerak muslim di Cina', pemerintah Beijing dituding menghancurkan beberapa masjid di Provinsi Xinjiang. Provinsi ini sering jadi topik perdebatan karena populasi muslimnya, yakni etnis minoritas Uighur, sering menjadi target persekusi aparat. Dibanding warga muslim lain di Tiongkok, Uighur yang secara fisik lebih mirip orang Turki jadi sasaran operasi tersendiri. Alasannya karena mereka lebih punya tendensi memberontak.

Iklan

Terlepas dari benar tidaknya klaim Beijing soal muslim Uighur, faktanya upaya sistematis menghambat kebebasan beragama di Xinjiang ditemukan oleh berbagai laporan peneliti independen dan jurnalis dari berbagai negara. Temuan terbaru adalah laporan investigatif surat kabar the Guardian bersama Bellingcat, platform jurnalisme warga.

Investigasi itu menunjukkan gambar satelit dari 91 masjid dan tempat ibadah minoritas muslim di Xinjiang. Para jurnalis mendapati setidaknya 31 masjid dan dua tempat ziarah keagamaan muslim Uighur mengalami kerusakan sepanjang kurun 2016 hingga 2018.

Sebanyak 15 masjid dilaporkan nyaris rusak, atau sudah sepenuhnya hancur. Menara azan dan kubah dari masjid-masjid itu sudah tak ada lagi. Semua kerusakan tersebut bukan akibat alamiah, melainkan karena tindakan manusia.

Kerusakan ini juga dialami makam Imam Asim (yang sering menjadi lokasi ziarah favorit orang Uighur), serta masjid kuno Kargilik dan Yutian Aitika di kawasan Hotan. Dua masjid itu ditaksir sudah berusia ribuan tahun, serta sering menjadi pusat acara keagamaan penganut Islam di Xinjiang.

"Menurut saya, tindakan sistematis aparat Cina ini membuktikan adanya rencana untuk mencerabut akar budaya dan agama yang dianut minoritas muslim Uighur. Mereka coba diputus hubungannya dengan budaya leluhur," kata Rian Thum, sejarawan Islam dari University of Nottingham, saat diwawancarai the Guardian.

Laporan investigatif ini menambah panjang tekanan terhadap pemerintah Cina, yang dituding sedang melakukan "genosida kebudayaan" terhadap minoritas Uighur. Sebelumnya, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menyatakan jika Cina melakukan pelanggaran HAM, karena memenjarakan sekira satu juta orang dari etnis Uighur dalam "kamp kerja paksa" tanpa proses peradilan.

Iklan

Beijing menolak semua laporan itu, termasuk pernyataan Dewan HAM PBB. Adanya kamp bagi warga muslim, menurut pemerintah Tiongkok, dimaksudkan sebagai 'pelatihan kerja dan reorientasi ideologi' bagi etnis Uighur agar tidak terpengaruh "ekstremisme Islam".

Persoalannya, kriteria muslim yang wajib mengikuti kamp tersebut sangat sumir, bahkan ambigu. Penelitian dimuat Jurnal Foreign Policy menyatakan pelanggaran remeh bisa membuat seorang lelaki Uighur dewasa ditahan oleh aparat, lalu dijebloskan dalam kamp tanpa batas waktu. Pelanggaran itu misalnya memiliki tenda, tidak mau minum alkohol, atau punya famili atau sahabat yang pernah bepergian ke luar negeri. Kondisi dalam kamp itu jauh dari kesan 'sekolah', melainkan lebih mirip penjara. Temuan lain dari organisasi Human Rights Watch menyimpulkan jika pemerintah Cina menggunakan aplikasi ponsel untuk memata-matai 13 juta orang etnis Uighur.

Setidaknya pemerintah Cina mengakui bahwa mereka punya kebijakan khusus untuk muslim Uighur, yang dituangkan dalam rencana aksi menyesuaikan ajaran Islam dengan karakter kebudayaan Cina. Dampaknya, bagi sebagian warga Uighur, mereka tidak diizinkan berpuasa saat Ramadan, dihambat untuk salat berjamaah, serta mustahil bagi perempuan muslim mengenakan hijab di luar rumah. Aturan diskriminatif ini sudah masuk dalam undang-undang tersendiri.

"Bagi generasi muda Uighur, pemerintah telah mencerabut mereka dari keluarga, sekaligus menghancurkan akses mereka untuk memahami sejarah budaya mereka hingga ke nenek moyangnya di masa lalu. Semua itu bakal terasa asing buat mereka," kata Hotan kepada Guardian. "Masjid yang dirusak hanya satu dari sekian represi pemerintah Tiongkok pada sebagian umat muslim di negaranya. Selain itu, kita hanya bisa membayangkan kengerian apalagi yang dialami sebagian muslim, tapi tak diketahui media."

Follow Shamani Joshi di Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.