FYI.

This story is over 5 years old.

Kelautan

Musim Penghancuran Kapal Pencuri Ikan di Indonesia Kembali Dimulai

Akhir pekan lalu, pemerintah RI menenggelamkan serentak 81 kapal nelayan asing di 12 lokasi. Secara keseluruhan, 317 kapal jadi tumbal kebijakan agresif Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto oleh Humas KKP/M. Iqbal Ibnu.

Musim peledakan kapal-kapal asing yang masuk tanpa izin ke perairan Indonesia kembali berlangsung. Yang terbaru adalah peledakan 81 kapal asing dituding sebagai pencuri ikan secara serentak di berbagai wilayah.

"Saya akan menghitung mundur dari 10, kemudian silakan saudara ledakkan kapal-kapal itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat memberi aba-aba kepada petugas satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Merauke 2 April lalu. Susi memimpin komando langsung peledakan kapal-kapal asing melalui live streaming dan video conference di 12 wilayah di Indonesia yang disebut-sebut paling rawan diterobos kapal nelayan asing.

Iklan

Secara berturut-turut kapal-kapal tersebut diledakkan dalam waktu hampir bersamaan mulai pukul 10.00 WIB, 11.00 WITA, dan 12.00 WIT. KKP dibantu TNI dan Polri melakukan penenggelaman Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon. Dari total 81 kapal yang diledakkan, 46 kapal berasal dari Vietnam, 18 kapal asal Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia, dan 6 kapal pencuri ikan berasal dari dalam negeri. Satu kapal lain, SINO 36 berbendera Indonesia diputuskan dirampas oleh negara, dan akan dijadikan monumen upaya memberantas pencurian ikan di Tanah Air.

Kebijakan peledekan kapal ini adalah kesekian kalinya, bahkan sudah menjadi semacam ciri khas Susi. Menteri yang pernah memperoleh julukan "The Coolest Minister of All ASEAN" itu mulai menenggelamkan kapal-kapal asing sejak Joko Widodo menjabat sebagai presiden tiga tahun lalu. Sektor kelautan, termasuk pencurian ikan, "naik kelas" menjadi salah satu masalah kedaulatan negara yang sangat diperhatikan pemerintah. KKP sampai memasukkan pemberantasan pencurian ikan dalam Rencana Strategis 2015-2019. Secara total, sudah ada 317 kapal asing tanpa izin resmi yang telah ditenggelamkan pemerintah. Pemerintah berkeras kebijakan ini sah dilakukan, serta menampik bila penghancuran kapal nelayan ini sebagai upaya "gagah-gagahan" semata.

Bank Dunia menyebut sektor perikanan internasional merugi lebih dari USD 20 miliar saban tahun akibat aktivitas pencurian ikan. Lembaga itu memperkirakan25 persen kasus pencurian ikan terjadi di wilayah perairan Indonesia). Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, mengklaim sejak diberlakukannya peraturan kontroversial "sink-the-vessels" ini Indonesia bertaji menargetkan raihan PDB di sektor perikanan sebesar 12 persen pada 2019. Meskipun di sisi lain, alokasi anggaran untuk Kementerian KKP meningkat drastis hingga Rp13,801 miliar untuk 2016.

Iklan

Menteri Susi Pudjiastuti saat memimpin penenggelaman serentak 81 kapal. Foto oleh humas KKP.

Kebijakan penenggelaman kapal yang agresif ini bagaimanapun tidak lepas dari kritik. Tahun lalu, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut, kebijakan tidak akan efektif dalam jangka panjang, karena masalah utama adalah dalam penegakan hukum. "Mungkin pada jangka waktu pendek kebijakan itu efektif karena meningkatkan dukungan publik terhadap penegakan hukum di wilayah laut kita. Tapi dalam jangka waktu panjang tidak akan pernah efektif karena perbatasan laut Indonesia panjang sekali, ditenggelamkan di sini, muncul di sana," kata Philips J. Vermonte selaku Direktur Eksekutif CSIS.

Kritikan lainnya menyoroti sikap Menteri Susi dan anak buahnya menenggelamkan kapal tanpa peradilan layak. Susi bergeming dari semua kritikan tersebut. Dia meyakini kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah dasar hukum yang lebih dari cukup untuk menenggelamkan kapal asing pelaku illegal fishing tanpa proses hukum.

"Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi," ujar Susi pada media saat menghadiri seremoni peledakan kapal di Ambon.

Artinya, musim penghancuran kapal belum akan berakhir dalam waktu dekat.