Terorisme

Ribuan Pejuang Asing ISIS di Suriah, Termasuk WNI, Akan Diadili Maret 2020

Kepada VICE, otoritas Kurdi berharap Indonesia mau terlibat dalam pengadilan tersebut. Mereka mengaku tak mampu mengurus sendiri anggota jaringan teror berideologi khilafah itu.
Ribuan Pejuang Asing ISIS di Suriah, Termasuk WNI, Akan Diadili Maret 2020
Para tahanan lelaki yang dituduh terlibat dalam jaringan ISIS hidup berdempetan di dalam penjara Hasakeh, timur laut Suriah, pada 26 Oktober 2019. Foto oleh Fadel Senna/AFP via Getty Images.

Pejabat senior dari pasukan keamanan Etnis Kurdi Suriah mengabarkan pada VICE, bahwa akan berlangsung pengadilan bagi ribuan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di kawasan utara Suriah yang mereka kuasai mulai Maret 2020.

Sebagian besar pejuang asing, yang datang dari 50 negara lebih termasuk Indonesia, tidak diizinkan pulang ke tanah air masing-masing sejak kekalahan ISIS pada Maret 2019. Mereka telah dijebloskan ke penjara oleh pasukan Kurdi. Adapun pemerintah Indonesia menolak memulangkan mereka ke Tanah Air, dengan alasan pejuang ISIS beserta keluarganya sudah berstatus "eks-WNI".

Iklan

Saat ini, mantan prajurit ISIS mendekam di penjara-penjara dan kamp-kamp Rojava, wilayah otonom di Suriah Utara yang dikuasai orang Kurdi. Mayoritas milisi Kurdi dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) berperan penting dalam mengalahkan ISIS di Suriah. Mereka bekerja sama dengan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat.

Tetapi setelah Presiden Trump mengumumkan penarikan 1.500 tentara AS pada Oktober, operasi anti-ISIS yang dipimpin AS kian melambat. Akibatnya, SDF kewalahan menanggung sebagian besar tahanan dan keamanan asing.

Abdul Karim Omar, ketua Komisi Hubungan Luar Negeri di Suriah Utara, mengatakan kepada VICE pengadilan prajurit laki-laki dan perempuan ISIS yang ditahan di kamp idealnya dilakukan bersamaan dengan negara asal mereka.

"Awalnya, kami meminta masyarakat internasional untuk memulangkan warga negara mereka dan memprosesnya di pengadilan masing-masing," kata Omar kepada VICE News. "Sayangnya, tidak ada yang menanggapi permintaan kami."

Banyak negara yang menolak kepulangan pejuang ISIS, sehingga para tahanan merana di tahanan kotor dan sempit. Pihak Kurdi berharap negara-negara yang warganya pernah menjadi militan ISIS—seperti Prancis, Belgia, AS, Norwegia dan Indonesia—mau bekerja sama dalam mengadili mereka.

"Kami ingin menciptakan pengadilan khusus; pengadilan internasional antara pihak kami dan negara-negara itu. Kita melakukannya bersama-sama," ujar Omar.

Otoritas lokal Suriah awalnya melobi agar tahanan ISIS diadili oleh pengadilan internasional, tetapi permohonannya ditolak karena Dewan Keamanan PBB tidak memberi persetujuan. Omar menerangkan perincian akhir dari proses pengadilannya masih perlu diselesaikan, tapi pastinya akan melibatkan hakim lokal Suriah dan perwakilan hukum negara lain.

Iklan

"Kami berbicara dengan masing-masing negara secara individual. Kami tidak bisa melakukannya sendiri… butuh waktu bertahun-tahun karena besar sekali," tutur Omar.

SDF mengatakan mereka kekurangan sumber daya dan kesulitan menjaga keamanan wilayah. Melihat kondisi serba terbatas ini, ada kekhawatiran ISIS bangkit kembali. Lagi pula, menurut Omar, kelompok teroris ini masih menjadi ancaman lokal dan internasional.

"Masyarakat internasional mengabaikan kami," keluhnya. "[ISIS] memang terjebak di wilayah kami, tapi ini masalah internasional. Dunia internasional akan menghadapi bencana jika mereka tidak membantu kami. Itulah sebabnya mereka juga harus bertanggung jawab. Kami sudah berulang kali mengatakan tidak bisa melakukan semuanya sendiri."

Pihak Kurdi takut ISIS menyusun kembali rencana untuk membebaskan para tahanan. Kepada VICE, sipir penjara mengaku khawatir sel tidur ISIS akan menyerang penjara untuk membebaskan rekan-rekannya.

"Ada kemungkinan ISIS memperbarui diri, menyusun rencana dan kembali menguasai wilayah di Suriah dan Irak," Omar mengutarakan. "Itulah mengapa kita perlu bekerja sama."

Para tahanan sudah beberapa kali gagal kabur, dan perempuan ISIS diam-diam dikeluarkan dari kamp. Pada Oktober 2019, setelah Trump menarik diri dari perbatasan dengan Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan memerintahkan serangan yang mendorong SDF semakin memasuki wilayah Suriah.

Hal ini mengancam keseimbangan SDF yang sudah rapuh sejak pertempuran berakhir. Rojava Information Center melaporkan setelah penyerbuan itu, ada peningkatan jumlah serangan yang diklaim oleh sel tidur ISIS di wilayah tersebut.

Sistem pengadilan baru diharapkan dapat meringankan beban pasukan Kurdi karena hukuman akan mempercepat proses relokasi para tahanan.

Tak seperti negara tetangga Irak, para tahanan ISIS di wilayah Kurdi tidak dijatuhkan hukuman mati

Artikel ini pertama kali tayang di VICE News