Ilustrasi wisatawan asal Tiongkok mengunjungi Y
Ilustrasi oleh PANAGIOTIS PANTAZIS
Penipuan

Investasi Bodong di Yunani Makan Korban Lintas Negara, Terutama Ibu-Ibu Tiongkok

Bisnis apartemen mewah merebak di Athena, memikat orang tajir berbagai negara. Tak dinyana, dari penelusuran VICE tren tersebut permainan sindikat lokal.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Greece.

Nyonya Yang* sudah lama memimpikan berkunjung ke Parthenon, tapi tak pernah terbayang sebelumnya impian ini bisa terwujud. Suatu hari, agen real estate di Tiongkok menawarkan program investasi yang memungkinkan Nyonya Yang tinggal di Yunani. Tanpa pikir panjang, perempuan itu mengiyakan tawaran untuk membeli properti berupa apartemen tiga kamar tidur yang menghadap Akropolis dan Syntagma Square di pusat kota Athena.

Iklan

Dia membeli apartemen seharga €290.000 (Rp4,8 miliar) dengan uang tabungannya pada 2018. Tak hanya itu saja, Nyonya Yang akan mendapat “visa emas”. Bermodalkan visa ini, keluarganya bisa bepergian dengan bebas di dalam wilayah Schengen.

Juga dikenal sebagai “program investor imigran”, visa emas adalah izin tinggal untuk investor asing yang membeli properti di negara lain. Orang kaya dapat memanfaatkan investasi ini untuk bermigrasi tanpa mengikuti persyaratan yang ada. Dalam beberapa kasus, programnya dapat mempercepat pemberian kewarganegaraan. Bagi Nyonya Yang, dia bisa hidup dan tinggal di Yunani selama lima tahun. Setidaknya begitulah yang diiming-imingkan.

Sejauh ini, ada 18 negara yang menawarkan program investigasi sejenis, termasuk negara Uni Eropa dan Britania Raya. Visa emas Yunani akan diberikan kepada para investor yang telah mengeluarkan dana lebih dari €250.000 (Rp4,1 miliar). Visanya dapat diperbarui setiap lima tahun sekali asalkan mereka tetap berinvestasi. Investor akan diakui sebagai warga negara Yunani — sekaligus menerima paspor Uni Eropa — setelah tujuh tahun tinggal di sana.

Nyonya Yang terbang ke Yunani satu tahun setelah membeli properti. Namun, apa yang dilihat di hadapannya tidak sesuai harapan. Harga apartemen lebih mahal dari aslinya yaitu €74.000 atau Rp1,2 miliar. Lokasinya pun berbeda dari yang ditawarkan. Lebih buruk lagi, apartemennya sudah dijual lebih murah ke orang lain yang juga berasal dari Tiongkok. Jika Nyonya Yang membayar hampir 300.000 Euro, pembeli ini hanya mengeluarkan 250.000 Euro. Ketika komplain ke agennya di Yunani, dia diminta menunjukkan berkas-berkas yang tidak dia miliki. Alhasil dia tidak bisa membuktikan apartemen itu sudah menjadi miliknya. Nyonya Yang kena tipu.

Iklan

Bersama investor lain bernama Nyonya Lee, perempuan itu menuntut agen propertinya ke pengadilan pada Oktober. Sama apesnya dengan Nyonya Yang, dia ditipu sebesar €300.000 (Rp5,02 miliar) untuk membeli rumah di tepi pantai Glyfada, Athena Selatan. Hasil investigasi VICE World News menemukan kasus penipuan yang menimpa Nyonya Yang dan Lee baru mencapai puncak gunung es. Bukan tidak mungkin ada banyak investasi perumahan bodong lainnya di Athena.

Ilustrasi Nyonya Lee sedang ditawari rumah tepi pantai di Glyfada.

Visa emas adalah bisnis yang amat menguntungkan di Tiongkok. Invested Migration Insider (IMI) mengungkapkan agen imigrasi yang melayani program investasi ini telah berkembang pesat sejak pemerintah melonggarkan kebijakannya pada November 2018. Ditetapkan pada 2002, persyaratan imigrasi Tiongkok awalnya sangat ketat. Yunani memperkenalkan visa emas pada 2014, dan telah mengeluarkan 7.550 visa pada Mei 2020. 5.504 di antaranya diserahkan ke warga negara Tiongkok.

Pada 2019, IMI memperkirakan ada lebih dari 27.000 agen investasi di Tiongkok, dan 57.000 warga Tiongkok telah berinvestasi besar-besaran — lebih dari €37 miliar (Rp619 triliun) — untuk mendapatkan visa emas selama 10 tahun terakhir. Didukung oleh pemerintah Tiongkok, agen-agen ini menarik investor baru dan memperkenalkan mereka ke agen asing yang akan mengurus kesepakatan.

Setelah menerima tawaran salah satu agen ini, Nyonya Yang diminta membayar apartemennya dengan kartu kredit dan debit. Pengacaranya menjelaskan Nyonya Yang menandatangani kesepakatan awal di Athena, tapi kontrak penjualan itu sifatnya tidak mengikat. Dia membayar cicilan pertamanya hari itu juga sebesar €29.000 (Rp485 juta). Sisanya dilunasi sebulan kemudian. Nyonya Yang berujar disuruh menggesek kartu layaknya berbelanja di supermarket.

Iklan
Ilustrasi pembayaran kartu

Kartu rekening bisa diperoleh menggunakan nama palsu dan disalahgunakan untuk pencucian uang, sehingga Undang-Undang Tahun 2014 melarang transaksi kartu untuk program visa emas di Yunani. Namun pada Oktober 2019, menteri konservatif di Athena mengesahkan metode pembayaran tersebut dengan efek retroaktif mulai Januari 2017.

Keputusan itu ditolak mentah-mentah oleh oposisi. Pemerintah setempat dituduh melindungi dua perusahaan properti Yunani yang terseret kasus pencucian uang dan penggelapan pajak. VICE World News belum bisa memastikan penyelidikan kasusnya masih berlangsung atau tidak.

Rekening kedua perusahaan itu dibekukan setelah tim audit menemukan salah satunya memiliki mesin kartu di kantor cabang Shanghai. Mesin itu digunakan untuk mentransfer sejumlah besar uang pembelian real estate di Yunani. Tim audit juga mengekspos propertinya disewakan dari satu perusahaan ke perusahaan lain setelah dibeli. Hal ini menandakan adanya pencucian uang.

Kira-kira seperti ini alurnya. Seorang oknum akan membeli properti dengan perusahaan A untuk menyembunyikan uang mereka. Setelah itu propertinya disewakan ke perusahaan B. Uangnya seakan digunakan untuk kegiatan investasi sah, padahal sebenarnya berada di tangan yang sama.

Ilustrasi rumah Nyonya Lee di Glyfada

Ilustrasi rumah Nyonya Lee di Glyfada.

VICE World News menghubungi kedutaan besar Tiongkok di Athena dan Kementerian Imigrasi Yunani, tetapi tidak ada tanggapan. Kami lalu menghubungi Enterprise Greece, badan nasional yang disponsori Kementerian Luar Negeri untuk menarik investasi asing ke Yunani. Enterprise Greece mengatakan hanya bertugas “mempromosikan” program visa emas, sehingga tidak dapat menjawab pertanyaan VICE World News “yang berada di luar tanggung jawab” mereka.

Iklan

VICE World News kemudian berbicara dengan warga negara Tiongkok yang berinvestasi untuk visa emas. Ketiganya berlatar belakang kelas menengah dan pernah tinggal atau mengenyam pendidikan di luar negeri. Mereka menyangkal ingin mendapatkan paspor Uni Eropa dengan cara mudah. Menurut pengakuannya, mereka mencintai Yunani dan berharap anak-anaknya bisa tumbuh besar di sana.

Berdasarkan data yang diterima oleh VICE World News, kira-kira ada 300 visa emas yang terdaftar di Real Estate and Land Registry Office Athena. Riset kami berfokus pada dua perusahaan real estate yang membeli ratusan apartemen di pusat kota Athena sepanjang 2017-2020. Properti itu kemudian dijual ke investor Tiongkok mulai dari €250.000 untuk properti dengan harga pasar sebesar 50.000-60.000 Euro (berkisar 837 juta hingga 1 miliar Rupiah). Harga jualnya kerap lebih tinggi dari itu. Sebagian besar kontrak penjualan mencantumkan nama pengacara dan notaris yang sama.

Kami mengunjungi tiga apartemen yang diinvestasikan di Athena. Semua gedungnya terletak di lingkungan biasa dan dijual dua sampai tiga kali lipat lebih mahal dari harga pasar.

Tampak luar tiga apartemen yang diinvestasikan

Tampak luar tiga apartemen yang diinvestasikan.

VICE World News menghubungi Alexandros Varnavas, pengacara yang berspesialisasi dalam investasi Tiongkok dan anggota Investment Migration Council, federasi visa emas profesional di Jenewa. Dia mengutarakan sejumlah investor “terlalu naif” dan tidak berkonsultasi terlebih dulu kepada pengacara independen ketika berurusan dengan agen-agen Tiongkok.

Iklan

Mengurai Alasan Kalian Bisa Membeli Tanah, Tapi Tak Akan Pernah Memilikinya

Sedangkan lainnya sadar mereka membeli properti yang harganya lebih mahal hanya untuk memenuhi persyaratan 250.000 Euro itu, dan kemungkinan membuat kesepakatan dengan agen di negara asal untuk mendapatkan kembali sebagian dari surplus. Namun, yang tidak mereka ketahui adalah agen biasanya menerima komisi lebih besar daripada jumlah yang disepakati.

Pada Januari tahun lalu, Komisi Eropa melaporkan sisi gelap dari program visa emas. Ada empat kekhawatiran yang disorot dalam laporan, yakni pencucian uang, keamanan bepergian di sekitar wilayah Schengen, penggelapan pajak dan kurangnya transparansi dalam proses pengajuan visa.

Ketika dihubungi oleh VICE World News, Komisi Eropa menjawab risikonya “tak selalu berhasil dimitigasi” oleh negara Uni Eropa. Skemanya diatur oleh UU nasional, sehingga lembaga tersebut tidak dapat ikut campur. Akan tetapi, juru bicara Komisi Eropa mengungkapkan “tengah melakukan serangkaian pemeriksaan keamanan bersama”.

*Nama telah diubah.