Seni Tato

Lewat Pengadilan Bersejarah, Profesi Seniman Tato di Jepang Tak Lagi Semi-Terlarang

Seni tato dulu dianggap terkait organisasi kriminal Yakuza, bahkan pernah dilarang total. Seniman tato sempat diwajibkan punya izin sebagai dokter, dan kini aturan itu tak lagi kaku diterapkan.
Profesi Seniman Tato Tak Lagi Terlarang di Jepang
Salah satu seniman tato di Tokyo memakai teknik horimono saat merajah tubuh pelanggan. Foto oleh Michael Crommett / VICE

Menjadi seniman tato di Jepang artinya memilih profesi yang berisiko tinggi. Kalian bisa dianggap melanggar hukum bila tidak memiliki izin sebagai dokter. Di Jepang, hanya dokter profesional yang boleh menato tubuh seseorang. Jelas saja, itu kedok untuk “melarang” berkembangnya profesi seniman tato.

Namun, sikap konservatif pemerintah Jepang terhadap tato kini memudar. Putusan Mahkamah Agung Jepang yang bersejarah pekan lalu mengakhiri praktik diskriminatif terhadap seniman tato.

Iklan

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan Taiki Masuda, seniman tato 32 tahun asal Kota Osaka. Dia sempat diwajibkan membayar denda 150 ribu Yen (setara Rp22 juta) oleh polisi, karena ketahuan menato tiga pelanggan perempuan sepanjang 2014 hingga 2015.

Dalam putusan pengadilan, Taiki dianggap tidak bisa dianggap melanggar hukum karena menyediakan jasa sebagai seniman, dan pelanggan yang sudah dewasa meminta ditato secara sadar. Hakim Ketua Koichi Kusano, dalam cuplikan naskah putusan, juga menyatakan bahwa tato adalah seni yang tidak bisa dianggap sebagai tindakan medis.

Mahkamah Agung Jepang lantas menyitir berbagai bukti nyata, bahwa seni tato telah berkembang berabad-abad secara tradisional di Jepang. Tato horimono atau wabori, dengan cara tusuk kulit (hand poke) amat populer di masyarakat sejak 1800-an.

“Karenanya tidak bisa dipungkiri bahwa tato adalah budaya Jepang yang muncul secara alami sejak lama,” kata Kusano. “Kita bisa memperdebatkan alasan seseorang menampilkan tatonya di ruang publik, tapi realitasnya, permintaan terhadap tato terus muncul dan negara tidak boleh ikut campur mengatur keinginan seseorang.”



Sebelum Perang Dunia II, tato bahkan sepenuhnya terlarang di Jepang. Kehadiran tentara AS setelah perang, sebagian dari mereka bertato, memaksa pemerintah Negeri Sakura melonggarkan aturan soal kepemilikan tato di tubuh. Namun, aturan keras tetap berlaku buat seniman.

Iklan

Pada 2001, Kementerian Kesehatan dan Sosial Jepang mengumumkan bahwa izin sebagai dokter wajib dimiliki seniman tato yang berpraktik di seluruh 47 prefektur negara tersebut. Bila ketahuan bukan dokter, maka seorang seniman tato bisa didenda maksimal satu juta Yen, atau dipenjara tiga tahun.

Aturan keras ini dijalankan Jepang awalnya demi mengurangi ruang gerak Yakuza. Anggota organisasi kriminal tersebut rata-rata punya tato di nyaris seluruh badan. Alhasil, masyarakat awam di Jepang sering mengasosiasikan orang bertato sebagai anggota geng. Bahkan, sampai sekarang, banyak pemandian umum di Jepang melarang orang bertato masuk.

Sekilas pendekatan pemerintah berhasil. Banyak keluarga Yakuza terpaksa mengubah kebiasaan koordinasi di pemandian umum, pindah ke tempat yang lebih mudah dilacak aparat. Yakuza pun makin berhati-hati untuk tidak pamer tatonya saat berada di tempat umum. Ditambah beberapa aturan bisnis yang menyasar Yakuza, dampaknya amat berat bagi organisasi kriminal. Anggota tiga sindikat Yakuza terbesar Jepang turun drastis selama 15 tahun terakhir.

Namun, perang yang dilancarkan pemerintah Jepang terhadap Yakuza, plus tradisi tatonya, makan korban orang biasa yang bertato. Mereka jadi ikut terdiskriminasi.

Pelan-pelan, persepsi masyarakat Jepang terhadap tato melunak. Selain putusan pengadilan ini, tanda bahwa muncul perubahan di Jepang bisa dilihat dari beberapa atlet Olimpiade mewakili Jepang yang bertato. Tidak ada lagi kemarahan publik atau kritik di media.

Sejauh ini, para seniman tato mengapresiasi putusan Mahkamah Agung. Namun mereka berharap ada legalisasi yang jelas, agar profesi ini tidak terus berada di zona abu-abu.

“Industri tato berkembang dan perlu diregulasi, artinya perlu ada aturan hukum dari parlemen. Saya pikir masih panjang jalan bagi seniman tato di Jepang untuk menyebut situasi sekarang sebagai pengakuan legal terhadap profesi kami,” kata salah satu pemilik studio tato di Tokyo yang memilih anonim kepada VICE News. “Kalau sudah melibatkan politisi, kita tahu regulasi itu akan lebih sulit lagi dicapai.”

Artikel ini pertama kali tayang di VICE News