Vice World News

Dua Bintang TikTok Mesir Masuk Bui, Disebut Ajak Perempuan Berperilaku di Luar Kodratnya

Pemerintah Mesir yang konservatif meyakini perempuan baik-baik harus berperilaku sesuai "nilai-nilai keluarga" dan menghindari pergaulan bebas.
Bintang TikTok Mowada al-Adham dan Haneen Hossam dari Mesir
Mowada al-Adham dan Haneen Hossam. Foto via Instagram. 

Pada Senin, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua seleb TikTok perempuan dan tiga krunya atas tuduhan membuat konten “tidak senonoh”.

Tak hanya itu saja, kedua perempuan ini masing-masing didenda 300.000 Pound Mesir atau setara Rp274 juta.

Sikap Haneen Hossam (20) dan Mowada al-Adham (22) di media sosial dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keluarga Mesir. Mereka dituduh mempromosikan tindakan tak bermoral dan pergaulan bebas lewat video TikTok.

Iklan

Memiliki jutaan pengikut, Haneen ditangkap April lalu setelah mahasiswi Universitas Kairo itu mengunggah video singkat yang mengajak perempuan menghasilkan uang lewat aplikasi video chat. Sementara Adham, yang akunnya diikuti dua juta orang, diamankan polisi karena memposting video tidak senonoh.

Penangkapan yang cenderung menargetkan perempuan bukanlah pemandangan aneh di Mesir, mengingat pemerintah otoriter tampaknya ingin memberantas influencer dan seniman yang dirasa terlalu vulgar. Dalam beberapa bulan terakhir ini saja, totalnya ada sembilan influencer perempuan yang ditangkap karena postingan media sosial mereka.

Keputusan penahanan Haneen dan Adham membuat publik geram. Aktivis HAM dan penggemar yakin negara telah mengkriminalisasi mereka yang tidak melakukan kesalahan apa-apa. Kedua influencer ini ditangkap dan diadili secara semena-mena.

Periset Amnesty International Mesir Hussein Baoumi memberi tahu VICE News, pemerintah konservatif tercengang melihat perempuan muda Mesir bisa memiliki banyak penggemar. Merasa mereka tidak sepantasnya melakukan hal itu, pemerintah memanfaatkan nilai-nilai moral untuk menghentikan mereka.

“Otoritas menjadikan ‘nilai moral’ sebagai alasan menyerang influencer di media sosial, khususnya perempuan,” tutur Hussein.

“Hukuman mereka didasarkan pada tuduhan palsu, bahwa video mereka menari atau bernyanyi telah melanggar prinsip-prinsip keluarga.”

Iklan

Mozn Hassan, pejabat eksekutif organisasi feminis Nazra, mengatakan pemerintah Mesir masih melanggengkan budaya patriarki.

“Penegak hukum masih membeda-bedakan perempuan, mana yang ‘baik’ dan mana yang ‘tidak’. Bagi mereka, seseorang pantas dicap ‘perempuan nakal’ jika tidak berpakaian dan bersikap sesuai kodratnya,” terang Mozn.

“Mereka sepertinya lupa menari sudah menjadi budaya di Mesir.”

Bulan lalu, penari perut Mesir didakwa tiga tahun penjara karena mengunggah video “vulgar” ke TikTok.

Para penggemar membuat petisi online yang menuntut supaya mereka segera dibebaskan. Kuasa hukum perempuan-perempuan itu berencana mengajukan banding.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE US.