The VICE Guide to Right Now

Menteri Tjahjo Kumolo Menyebut Ada Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Sepanjang 2020, ada lima laporan poliandri yang harus dituntaskan Kemenpan RB. Di Indonesia, ASN lelaki beristri lebih dari satu dimungkinkan tapi poliandri dilarang keras.
Menpan RB Tjahjo Kumolo Menyebut Ada Fenomena Poliandri di Kalangan ASN Indonesia

Dalam sambutannya di pembukaan Mal Pelayanan Publik di Solo, hari ini (28/8), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mendaftar pelanggaran ASN. Mulai dari praktik radikalisme, tersangkut narkoba, korupsi, hingga poliandri atau praktik bersuami banyak. Tjahjo mengaku telah mendapatkan lima laporan ASN berpoliandri setahun terakhir.

Untuk menuntaskannya, Tjahjo mengaku berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional serta Kementerian Hukum dan HAM. Menpan RB tidak merinci sanksi apa saja yang dijatuhkan pada ASN yang melakukan poliandri.

Iklan

Adanya lima laporan ini membuat Tjahjo menyebut temuan ini sebagai fenomena. "Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," ucapnya, dikutip Detik.

Tampaknya praktik ini bisa diketahui menteri karena ada laporan dari rekan ASN bersangkutan. "Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," tambah Tjahjo.

Poliandri adalah sesuatu yang terlarang di Indonesia. Di kalangan ASN, perceraian dan poligami hanya boleh dilakukan laki-laki serta harus seizin atasan, diatur oleh PP 25/1990. Aturan ini seturut dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan Pasal 3 dan 4 bahwa laki-laki dan perempuan hanya boleh memiliki satu pasangan sah.

Cuma, bagi laki-laki diberi celah untuk menikah lagi dengan cara mengajukan permohonan izin beristri lebih dari satu kepada pengadilan. Sedangkan perempuan, nekat bersuami banyak bisa membuatnya dipidana karena melanggar KUHP Pasal 284. Tapi pasal ini bersifat aduan dan hanya bisa dilayangkan oleh pasangan sah.

Delik inilah yang digunakan seorang pria di Madura, 2010 silam. Kisah rumah tangganya sudah menyerupai sinetron. Hairul Anwar, saat itu 40 tahun, melaporkan istrinya, Kamariyah (38), karena menikah lagi dengan pria lain sampai punya anak.

Hairul tak terima pernikahan siri itu dilakukan sementara perceraian mereka belum tuntas. Tapi yang kemungkinan besar bikin Hairul lebih tak terima: Kamariyah menikah Sugianto, rekan Hairul sesama kader PDIP Pamekasan. Keduanya berteman karena Hairul adalah juru kampanye PDIP setempat, sementara Sugianto pengurus ranting.

Iklan

Tapi Kamariyah juga punya alasan kuat untuk menikah lagi. Pertama, karena Hairul sudah duluan menikah siri dengan perempuan lain. Kedua, mereka sudah dua tahun berpisah dan dalam proses cerai. Ketiga, apa yang lebih manis dari poligini yang dibalas poliandri?

"Bagaimana tidak berpoliandri jika Kamariyah di mata hukum positif masih tercatat sebagai istri saya? Dalam proses kasasi gugatan cerainya, Kamariyah berani melaksanakan nikah siri dengan pria lain dan akhirnya melahirkan bayi," kata Hairul, dilansir Republika. Ia juga menyalahkan Sugianto yang menurutnya menggoda istrinya duluan sehingga si istri minggat. Keruwetan rumah tangga ini sempat hampir berujung carok.

Dalam kasus poliandri di kalangan ASN, pada 2016 seorang kepala TK di Solok, Sumatera Barat pernah dipecat karena berpoliandri dengan sesama ASN. Sedangkan di luar ASN, di Bali dan Nganjuk kasus poliandri sempat diusut polisi tapi karena pelakunya tidak jujur pada suami baru mereka.

Kadang kalau dipikir, pengaruh hukum Islam kentara sekali pada hukum poligami di Indonesia. Sementara ada pejabat yang bisa sampai beristri tujuh, tugas perempuan hanyalah menolak atau memberi izin suaminya menikah lagi.

Mungkin kelak akan ada orang yang senggang banget untuk menggugatnya ke MK. Jika orang itu adalah salah satu di antara Anda, nih kami beri modal. Pertama, pengakuan seorang anak di Indonesia yang hepi-hepi aja dengan perkawinan poliandri ibunya. Kedua, menurut Sensus Penduduk 2020, jumlah laki-laki di Indonesia lebih banyak dari perempuan.