Bullying

Pelajar Dipaksa Cium Kaki di Bekasi, Puncak Gunung Es Problem Bullying di Indonesia

Data 2018, Indonesia menempati peringkat lima sebagai negara yang pelajarnya paling banyak mengalami perundungan. Institusi pendidikan yang tak serius menjalankan perannya jadi sorotan.
Indonesia masuk lima besar negara dengan pelajar paling sering dibully di sekolah versi OECD
Ilustrasi bullying dalam sistem pendidikan indonesia oleh FARADELLA MEILINDASARI/VICE

Pada 25 Juli 2020, beredar rekaman seorang remaja perempuan dipaksa mencium kaki pelaku perundungan juga perekam video. Sambil dimaki-maki, ditendang, dan dinasehati untuk “tidak dempulan kalau ke sekolah.”

Korban perundungan mencium kaki pelaku sepuluh kali, diakhiri dengan perjanjian untuk “tidak mengulangi perbuatannya”. Video tersebut viral di internet, menyulut kemarahan netizen.

Korban dan pelaku setelah dilacak banyak orang, adalah pelajar SMK Pusaka Nusantara 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain rekaman cium kaki itu, tersebar pula video lain saat pelaku menarik paksa korban dari atas sepeda motor, sembari melakukan kekerasan fisik lainnya. 

Iklan

Setelah viral, terduga pelaku bernama Salma melakukan klarifikasi dalam video dan mengatakan—siap-siap bingung—bahwa ia tidak melakukan perundungan seperti yang dituduhkan. Ada “oknum” yang mengubah wajah di video perundungan tersebut sehingga mirip wajahnya.

Kepolisian Tambun mengaku sedang menyelidiki rekaman tersebut. Sementara Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Dadang bilang ia tengah melakukan koordinasi internal.

“Kami koordinasikan dengan internal, ada P2TP2A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan seluruh komisioner sebelum ke lapangan. Kami akan klarifikasi dengan pihak terkait berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kami prihatin dan semoga masalah ini ada solusi terbaik, karena baik korban maupun pelaku keduanya harus kami lindungi sebagai anak aset bangsa,” ujar Dadang saat dikonfirmasi Kompas.

Hasil riset Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dirilis Organisasi kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) 2019, menyimpulkan Indonesia berada di rangking lima besar, sebagai negara dengan murid korban perundungan tertinggi. Di atas Indonesia hanya ada Maroko, Republik Dominika, Brunei Darussalam, dan Filipina. 

Menurut survei tersebut, ada 41 persen siswa Indonesia mengaku pernah jadi korban bullying. Artinya, ada satu-dua anak yang dirundung dari setiap empat siswa di Indonesia. Angka ini juga di atas rata-rata negara anggota OECD yang “hanya” berkisar 22,7 persen.

Iklan

Ini semua semakin mengkhawatirkan karena tren jumlah perundungan dilaporkan terus meningkat selama 9 tahun terakhir. Sejak 2011 hingga 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada 2.473 laporan perundungan di institusi pendidikan ataupun media sosial.

Untuk 2019 sendiri, ada 153 kasus kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah: 39 persen di jenjang SD, 22 persen SMP/sederajat, dan 39 persen SMA/sederajat.

“Trennya terus meningkat, data pengaduan anak kepada KPAI bagai fenomena gunung es. Umumnya bullying adalah perbuatan berulang-ulang yang dilakukan anak. Pemicunya sangat banyak karena kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat, sangat mudah ditiru anak. Begitu pun represif yang berulang-ulang,” ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, saat dikutip RMOL. Menonton kekerasan, dampak negatif gawai, dan media sosial jadi tiga pemicu perundungan remaja menurutnya.

Psikolog anak dan remaja Yasinta Indrianti menjelaskan fase pencarian jati diri tatkala berada di usi remaja sebagai pemicu perundungan, membuat peran orang tua di rumah dan guru di sekolah menjadi sangat penting. “Sikap positif para remaja dapat memutus rantai perilaku negatif sehingga secara psikologis dan emosional mereka dapat lebih cemerlang dan berprestasi. Karena itu, harus dipastikan orang tua dan guru dapat menjadi teman dan pelindung yang dapat memberikan solusi dari hal-hal yang mereka hadapi di masa remaja,” kata Yasinta dilansir Suara.

Iklan

Institusi pendidikan masih punya pekerjaan rumah besar dalam hal ini. Meski grafik menurun, masih ada 69 orang yang jadi korban kekerasan fisik di sekolah sepanjang 2019, dengan rincian 65 siswa dan 4 guru, tersebar di 13 provinsi. Pelakunya mulai dari kepala sekolah (38 persen), siswa terhadap siswa (38 persen), sampai siswa kepada guru (10 persen). 

Tak cuma fisik, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan juga marak. Dari Januari-Oktober 2019 tercatat ada 17 kasus yang terlapor ke KPAI dengan korban mencapai 89 anak. Guru, sebagai orang tua anak di sekolah yang diharapkan Yasinta jadi garda terdepan memberikan pola asuh nirkekerasan, malah jadi mayoritas pelaku kekerasan seksual.

Institusi pendidikan keagamaan juga tidak dilepaskan dari sorotan. Senin ini (27/7), keluarga korban di Serang melaporkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Serang atas dugaan pencabulan. Per berita diuliskan, baru empat korban yang melapor dan terduga pelaku masih diperiksa polisi sebagai saksi.

Pindah ke awal 2020, Ali Imran, pimpinan pesantren di Lhokseumawe, Aceh, sudah divonis penjara 15 tahun, karena terbukti melakukan kejahatan seksual kepada 15 santri lelaki.