Penipuan

Sindikat Penipu Mengaku Ustaz Jual Perumahan Syariah Fiktif, Ribuan Orang Jadi Korban

Enam penipu mengeruk untung sampai Rp40 miliar, korbankan orang yang ingin hindari riba. Lagian siapa tak tertarik janji rumah tanpa DP, BI Checking, bebas riba? Ujung-ujungnya, ya tanpa rumah juga.
Sindikat Penipu Mengaku Ustaz Jual Perumahan Syariah Fiktif Amanah City di Maja, Ribuan Orang Jadi Korban
Ilustrasi perumahan dengan konsep syariah di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Foto oleh Glory Victory/VICE

Sebanyak 3.680 orang harus membuang mimpinya punya rumah cepat, murah, dan bebas riba di Lebak, Banten ketika pengembangnya diketahui hanyalah sekelompok penipu sekaligus penista agama.

Awal pekan ini (16/12), Polda Metro Jaya mengumumkan telah membongkar sindikat pengembang palsu yang menamai dirinya PT Wepro Citra Superblock. Perusahaan fiktif ini menjual perumahan fiktif bernama Amanah City dan sukses mengumpulkan Rp40 miliar lewat bermacam janji surgawi.

Iklan

"Katanya rumah ini harga murah, tidak pakai riba, tidak pakai juga bunga bank, tidak perlu checking bank, tidak perlu KPR, dan lain sebagainya. Jadi, semua nuansa syariah sehingga masyarakat tertarik. Mereka tawarkan ya 100 persen murni syariah, tanpa BI [Bank Indonesia] checking, tanpa denda, tanpa sita," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dilansir Detik.

Anggota komplotan bernama Moch. Arianto, Suswanto, Cepi, dan Supikatun sudah ditangkap, sedangkan dua sisanya masih buron. Sebagai grup, mereka tentu bagi-bagi tugas menipu. Arianto berperan sebagai komisaris perusahaan yang merencanakan pembangunan rumah fiktif, Suswanto mengaku direktur utama yang bertugas menjalankan operasional perusahaan dan kerja sama dengan pihak lain terkait penjualan perumahan, Cepi ditempatkan di divisi pemasaran yang bertugas membuat iklan dan brosur, dan Supikatun adalah bendahara yang menampung semua uang para korban di rekeningnya.

Dua orang yang masih buron diyakini membantu Cepi memasarkan perumahan dan mencari klien. Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman penjara di atas 20 tahun.

Siti Fatimah, korban penipuan, mengaku tertarik karena selain harganya murah, PT Wepro juga terlihat meyakinkan. "Awalnya lihat dari brosur. Karena murah jadi tertarik, lalu saya datangi kantornya di Bintaro. [Kantornya] juga di ruko bagus sehingga semakin tertarik. Pada akhirnya saya kasih booking fee Rp2 juta atas nama suami saya," ujar Siti kepada Tribunnews.

Iklan

Setelah dijanjikan akan dibangun pada 2018, Siti menuntut pengembalian uang karena sampai waktu yang dijanjikan, rumah belum juga dibangun. Nahas, saat kembali meminta kejelasan pengembalian uang dengan mendatangi perusahaan pada Oktober 2019, kantor sudah tutup.

Kalau Siti “cuma” ilang Rp2 juta, lain lagi dengan Rekimah Cindra. Ia mengaku sudah habis Rp99 juta karena terbujuk rayu Cepi untuk memesan satu apartemen dan dua rumah. Sembari mengaku sebagai ustaz, Cepi mengingatkan Rekimah pentingnya membeli rumah secara syariah tanpa bunga.

"Kami percaya karena dia [Cepi] ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu. Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi, dipisah gitu,” kata Rekimah. Cara ini terbukti berhasil. Menurut kesaksian Nisad, satpam perusahaan gadungan ini, iming-iming syariah dengan berbagai kemudahan membuat banyak sekali masyarakat mendatangi kantor dengan berbagai latar pekerjaan.

"Itu banyak banget yang datang. Malah ada yang saya tanya, katanya tukang buah, tukang duku, rambutan. Saya tanya juga ada yang tailor (penjahit) di Ciputat," ujar Nisad.

Dengan terungkapnya kasus ini, berarti sudah dua kasus penipuan perumahan berkedok syariah terjadi di dua bulan terakhir. November kemarin, polisi mencokok empat tersangka penipuan penjualan rumah syariah yang sudah mengumpulkan uang hasil tipu-tipu sebesar Rp23 miliar. AD, MAA, MMD, dan SM sukses mengelabui 270 orang untuk memesan rumah di dua kawasan di Bogor, satu di Bekasi, satu di Bandung, dan satu di Lampung.

Konsepnya juga sama persis dengan PT Wepro: Tidak ada riba, tidak ada BI-checking, dan tidak ada bunga kredit. Ujung-ujungnya tanpa rumah juga. Tanpa mengurangi rasa kasihan ke korban, udah 2019 kok masih aja bisa termakan penipuan model begini sih? Rasanya tawaran apa aja yang kelihatannya terlalu indah diwujudkan, separuhnya hanya kibul-kibul belaka.