Politik

Kapolri Ngotot Hidupkan Pam Swakarsa, Peneliti Bilang Fungsi Ormas buat 'Kerja Kotor'

Ide problematis ini rupanya terus dirawat Kapolri anyar Listyo Sigit Prabowo. Alasannya membantu polisi jaga keamanan, padahal anggaran Korps Bhayangkara terus naik.
Ambisi Kapolri Listyo Sigit Hidupkan Lagi Pam Swarkasa Kata Peneliti untuk 'Kerja Kotor'
MILISI SIPIL BENTUKAN TNI YANG MIRIP PAM SWAKARSA BERLATIH DI MATIENARO, TIMOR LESTE, PADA 6 MEI 1999 JELANG REFERENDUM KEMERDEKAAN. FOTO OLEH WEDA/AFP

Ide mengaktifkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) diutarakan calon tunggal kapolri Listyo Sigit Purnomo di hadapan Komisi III DPR RI Rabu (20/1) kemarin. Artinya, Listyo bersiap meneruskan wacana Kapolri Idham Azis tahun lalu yang telah menginstruksikan pembentukan ulang aparat sipil ini lewat Peraturan Kapolri (Perkap) No. 4/2020. 

“Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat]. Jadi, kami hidupkan kembali,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri tersebut. Menjadikan Perkap 4/2020 sebagai landasan, Listyo menyebut kolaborasi dan sinergi Pam Swakarsa dengan polisi akan semakin baik dengan adanya perkembangan teknologi informasi.

Iklan

Listyo sendiri dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis 21 Januari 2020, disetujui mayoritas anggota DPR menjadi sosok kapolri anyar. Mantan ajudan presiden Joko Widodo itu akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki usia pensiun.

Pam Swakarsa pertama kali dibuat pada 1998 sebagai kelompok semi-militer berisi orang sipil yang dipersenjatai untuk membantu aparat mengamankan Sidang Istimewa MPR/DPR dan meredam pendemo. Nama ini punya citra buruk karena bentrok mereka melukai pendemo yang kebanyakan mahasiswa.

Pada 2020, Karopenmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono mengatakan Pam Swakarsa bakal dihidupkan karena kurangnya tenaga kepolisian, jadi tidak ada kaitannya dengan insiden transisi Reformasi tersebut.

Pertanyaannya, mengapa Polri tetap butuh bantuan ormas sipil ketika lembaga mereka kebagian anggaran amat jumbo? Sepanjang 2020-2021 Polri konsisten masuk peringkat ketiga penerima anggaran belanja terbesar dari APBN. Yakni sebesar 104 triliun pada 2020 (naik 21 persen) dan 131,6 triliun tahun ini (naik 26 persen).

Iklan

Peneliti politik dan keamanan dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, membaca gelagat ini dengan mengembalikan Pam Swakarsa pada konteks kemunculannya: instrumen kepentingan elit politik.

“Pam Swakarsa itu kan [dulu] dibentuk bukan untuk membantu Polri menjaga keamanan. Pam Swakarsa itu lebih sebagai alat politik yang bekerja diluar scope kepolisian. Doing all dirty works or illegal works that the police can't do,” kata Made kepada VICE.

Lantas mengapa 2020 menjadi momen Polri untuk menghidupkan Pam Swakarsa? Made menduga pandemi jadi pemicunya. “[Pam Swakarsa jadi] antisipasi impact Covid terhadap ekonomi. Saya tahu para elite sekarang nervous sekali akan terjadi ledakan sosial karena ekonomi sangat menurun. Orang kehilangan pekerjaan. Biasanya ini akan diiringi dengan naiknya kriminalitas dan keresahan sosial. Lalu dibikin Pam Swakarsa untuk jaga-jaga. Juga oposisi akan naik. Untuk menghadapi ini, strategi Pam Swakarsa yang dibikin Wiranto dan Nugroho Djajusman, mantan Kapolda Jaya, masih diperlukan,” papar Made.

Kekhawatiran atas naiknya kriminalitas akibat ekonomi memburuk dampak pandemi memang nyata. Alasan inilah yang membuat Komisi III DPR menyetujui anggaran Polri di 2021 naik 26 persen. "Mengingat dalam 1-1,5 tahun ke depan Indonesia masih dalam kondisi sosial-ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi. Karenanya, usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui," ujar Wakil Ketua Komisi III Sahroni, September tahun lalu.

Iklan

Bisa diduga, ide mengaktifkan kelompok semi-militer ini tak didukung pegiat HAM. Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai, kebijakan tersebut menyimpan masalah. Polisi sendiri kesulitan melakukan mengawasi internal mereka, eh ini kok mau nambah-nambahin kerjaan.

“Sedangkan Pam Swakarsa ini dibina oleh polisi juga. Konsekuensinya, beban pengawasan akan bertambah, berpotensi tidak terkendali semuanya,” kata Rivanlee kepada VICE. “Sehingga akan muncul vigilante group yang baru karena merasa terlindungi oleh perpol [Perkap 4/2020]. Ini yang berpotensi pada konflik horizontal di masyarakat.”

Disamping itu, Rivanlee meragukan klaim Polri bahwa Pam Swakarsa akan jadi inisiatif masyarakat dan bersifat komunal. Alasannya, Perkap mengandung berbagai pengaturan yang justru memperkuat otoritas Polri atas bentuk-bentuk Pam Swakarsa, sehingga mengurangi hakikatnya sebagai organ keamanan yang bersifat komunal.

“Ketentuan ini memperluas kualifikasi kelompok yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa menjadi sepenuhnya bergantung pada diskresi [keputusan] Polri sehingga bisa saja dibentuk bukan berdasarkan kemauan masyarakat,” jelas Rivanlee.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti turut menyebut Pam Swakarsa memperlihatkan semangat Indonesia yang belum lepas dari otoritarianisme. “Di mana budaya-budaya kekerasan dan penanganan ketertiban masyarakat selalu didekatkan pada semangat menghukum, tetapi tidak ada pembinaan maupun pemajuan atas nilai-nilai demokrasi dan juga HAM yang telah diamanatkan reformasi,” kata Fatia kepada VICE.

Potensi Pam Swakarsa versi baru malah memunculkan konflik horizontal, turut dikhawatirkan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. 

“Yang membedakan preman atau tidak itu adalah lembaga yang menaunginya, legal atau tidak? Formal atau bukan? Ormas bisa jadi legal karena mendapat perizinan dari Polri, tapi apakah bisa disebut formal bila tak memenuhi syarat sesuai UU Tenaga Kerja atau UU Perpajakan? Di sini artinya, Polri ingin main-main sendiri dengan melegalkan ormas dalam pengamanan,” kata Bambang kepada Republika.