Perlindungan konsumen

Siap-Siap Umat Nikon, Kalian Tak Akan Bisa Memperbaiki Kamera Selain di Servis Resmi

Kebijakan itu diuji coba di AS pada 2020. Nikon juga sudah berhenti memasok suku cadang kamera mereka ke pihak ketiga.
Siap-Siap Pengguna Nikon, Kalian Tak Akan Bisa Memperbaiki Kamera Selain di Servis Resmi
Sumber foto: Getty Images 

Produsen kamera ternama asal Jepang, Nikon, akan mengikuti tren masa kini: bersikap anti sama jasa perbaikan partikelir. Artinya, mereka tak lagi menyarankan konsumen untuk memperbaiki sendiri kameranya saat mengalami kerusakan, seperti dilaporkan iFixit. Mulai 31 Maret 2020, setidaknya untuk pasar Amerika Serikat, Nikon tak lagi memperpanjang kerja sama dengan pusat-pusat layanan servis resmi di negara tersebut. Jika konsumen ingin kameranya diperbaiki, mereka harus mengirimkannya ke dua pusat servis yang tersisa di negara itu dan antre menunggu perbaikan.

Iklan

Ini langkah bisnis yang mirip seperti dilakukan Apple atau Tesla, di mana perusahaan tidak mengizinkan tumbuhnya jasa perbaikan pihak ketiga atas berbagai alasan. Tentu yang sekilas agak dirugikan adalah konsumen. Kamera Nikon, apalagi yang DSLR untuk profesional, bukan barang murah. Harga bodi saja, belum termasuk lensa, bisa mencapai Rp20 jutaan. Kadang orang ingin sedikit menghemat biaya perawatan dengan memakai jasa servis partikelir.

Melalui keterangan tertulis, juru bicara Nikon menyatakan keputusan ini diambil karena kondisi bisnis kamera serta teknologi secara umum sudah sangat berubah. "Maka Nikon Inc harus menyesuaikan perkembangan zaman," seperti dikutip oleh iFixit. "Perubahan itu akan berpengaruh pula terhadap layanan purna jual konsumen kami."

Perubahan kebijakan ini sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Pada 2012, Nikon berhenti menjual suku cadang kameranya ke pihak ketiga. Kala itu, Nikon beralasan bila teknologi kamera modern semakin rumit. Perbaikan tanpa pengawasan langsung perusahaan dinilai justru bisa merusak kamera konsumen. "Itulah kenapa kami tidak lagi menyediakan suku cadang untuk semua pihak yang tidak termasuk pusat servis resmi," kata juru bicara Nikon.

Aktivis yang menganggap akses perbaikan partikelir adalah hak konsumen, mengecam kebijakan tersebut. Di AS, setidaknya, beberapa tahun terakhir mulai muncul perlawanan terhadap sikap perusahaan yang hendak memonopoli layanan purna jual.

Iklan

Salah satunya adalah Nathan Proctor, dari USPIRG, yayasan perlindungan konsumen. Diwawancarai Motherboard, dia menyatakan larangan memperbaiki sendiri kamera seseorang seperti dicanangkan Nikon akan berdampak buruk bagi konsumen di masa depan.

"Sebab, ketika hak memperbaiki secara merdeka dilarang, maka produsen kamera bisa menghalangi kompetisi, memainkan harga suku cadang seenaknya, serta meningkatkan waktu tunggu bagi konsumen mengakses perbaikan barang yang sebenarnya sudah jadi hak milik mereka," kata Proctor. "Sekarang kamera, berikutnya gawai lain akan memakai kebijakan serupa kalau konsumen tidak melawan.

Nikon menolak berkomentar saat dihubungi Motherboard sebelum penayangan artikel ini.

Artikel ini pertama kali tayang di Motherboard