FYI.

This story is over 5 years old.

Ilmu Pemasaran

Kronologi Lengkap 'Kisruh' GNPF vs Kapitra Soal Merek 212, Wajib Dikaji Anak Jurusan Pemasaran

Jangan nyinyir, menurut pakar pemasaran modal bisnis terbaik adalah mengubah gerakan akar rumput jadi merek dagang. Pemegang HKI Wiro Sableng pasti ikut senang, karena kisruh ini mengingatkan publik filmnya segera tayang.
Massa gerakan 212 saat menggelar aksi di Jakarta menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara. Foto oleh Beawiharta/Reuters

Sejak akhir pekan lalu, publik dikejutkan kisruh internal di antara pegiat gerakan umat muslim yang memakai nama 212. Ada dua pihak yang merasa berjasa dan memiliki kewenangan terkait pendaftaran "merek dagang" 212 ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kapitra Ampera, calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku sebagai yang berjasa mendaftarkan merek dagang 212—bahkan mengaku sebagai pencetus nama tersebut. Tak berapa lama, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama membalas sengit, mengklaim kalau mereka lah yang mendaftarkan merek dagang serupa ke pemerintah.

Iklan

Tunggu dulu. Ini apa-apaan sih? Bukannya kemarin 212 cuma demo umat muslim, kenapa sekarang jadi merek dagang? Terus 212 bukannya sudah jadi hak intelektualnya karakter cerita silat Wiro Sableng?

Nah, bagi yang bertanya-tanya seperti di atas, sudah pasti kalian ini sekuler banget. Sampai tidak sadar jatuh bangun perjalanan gerakan perjuangan umat selama nyaris dua tahun belakangan. Ckckckck…

Baiklah sobat-sobat sekuler, begini lho kronologi kisruh tersebut bermula.

Masih ingatkah kalian sama Gerakan 212? Ini kombinasi angka cantik yang dipakai aliansi umat Islam dari berbagai daerah saat menggelar unjuk rasa besar 2 Desember 2016. Kala itu ratusan ribu orang dari berbagai organisasi masyarakat, dimotori Front Pembela Islam, menuntut Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara atas skandal penistaan agama. Aksi itu dianggap sukses melengserkan Ahok, membantu figur Anies Baswedan merebut posisi gubernur DKI Jakarta, serta menjadi simbol oposisi terkuat yang merongrong rezim Presiden Joko Widodo. Pendukung aksi menyebut 212 momen gemilang kemenangan warga atas pejabat yang menista agama. Sementara yang kontra menganggapnya momen kemenangan sektarianisme serta intoleransi atas demokrasi di Tanah Air. Kalau beranda media sosial kalian sampai sekarang terus dihiasi ribut pendukung Ahok-Anies, 212 jadi salah satu momen pemicunya.

Di luar ribut-ribut tadi, para ulama dan aktivis Islam yang menjadi panitia gerakan 212 tak puas hanya sekadar sukses membuat unjuk rasa damai. GNPF Majelis Ulama Indonesia, salah satu unsur dalam gabungan aliansi 212, lantas mencetuskan perlunya 212 diubah jadi aksi konkret mendorong kebangkitan perekonomian umat. Makanya, pada 6 Januari 2017, GNPF Ulama mengumumkan kalau '212' didaftarkan menjadi merek dagang. Alasannya waktu itu, sempat terjadi pengumpulan dana umat dalam jumlah besar. Agar ada pertanggungjawaban terhadap dana tadi, sebaiknya GNPF memutarnya menjadi bisnis koperasi ataupun ritel syariah. Semua bisnis yang sempat memakai nama 212 diminta bergabung atau menanggalkan merek tersebut.

Iklan

Tonton dokumenter VICE Indonesia membedah akar sektarianisme ekstrem pilkada DKI Jakarta 2017 lalu yang dampaknya masih dirasakan sampai sekarang:


Nah, suasana adem ayem di internal aliansi 212 perlahan memudar. Masing-masing (seperti biasa) punya kepentingan dan hak menyandang angka cantik tersebut. Benih perseteruan mulai dicium publik pada Juli 2017. Terjadi deklarasi Partai Politik 212. Tapi GNPF MUI menuding para pendirinya bukan barisan mereka. Jubir GNPF MUI saat itu yang galak merespons 212 dicomot untuk kepentingan politik adalah Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shihab sang ketua dewan pembina FPI. "Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya," kata Kapitra kala itu saat dihubungi media.

Eh, ternyata belakangan GNPF MUI ikutan pecah. Maret lalu, ormas ini ganti nama menjadi GNPF Ulama—membuang kata 'Majelis' dan 'Indonesia'. Bachtiar Nasir, sosok ketua lama, dilengserkan. Tak berapa lama, Kapitra menyeberang ke kubu "musuh", karena menjadi calon anggota legislatif PDI-P.

Marah melihat mantan jubir mereka pindah haluan politik, Ketua Persaudaraan Alumni 212 (mencakup GNPF Ulama) Novel Bakmumin menyebut Kapitra bukan lagi bagian ormasnya. Selain dikeluarkan dari keanggotaan organisasi, Kapitra juga tak lagi diberi amanah sebagai pengacara Habib Rizieq. "Sikapnya yang tidak sesuai dengan arah perjuangan kami," kata Novel.

Nah, Jumat (27/7) lalu, Kapitra membalas pernyataan mantan rekan organisasinya sebagai fitnah. Dalam momen inilah dia melontarkan klaim kalau dia masih memiliki tugas mengurus pendaftaran merek 212. "Belum ada pencabutan kuasa dari HRS kepada saya. Lebih-kurang ada delapan urusan, termasuk mematenkan 212 dan sebagainya [yang masih saya pegang-red]," kata Kapitra kepada awak media.

Iklan

Ribut tersebut langsung jadi santapan debat netizen yang budiman. Kalau 212 didaftarkan, bukannya sudah ada Wiro Sableng yang juga tercatat di DJKI?

GNPF Ulama sih mengklaim desain dan semangatnya berbeda. Hak Kekayaan Intelektual Bastian Tito, sebagai pengarang Wiro Sableng, adalah untuk desain dan karakter cerita silat, terdaftar sejak 24 Januari 1991. Sementara '212' yang didaftarkan ormas muslim ini untuk koperasi serta ada logo monas sebagai pengganti angka satu.

"Wiro Sableng itu sudah ada lebih dulu daripada Aksi 212 kami," kata Yusuf Martak, Ketua GNPF Ulama saat dihubungi Detik.com. "Aturan main di pendaftaran hak kekayaan intelektual itu tidak hanya kita bilang, 'Ini kita mau mengajukan 212 saja.'"

Sementara bagi yang nyinyir kenapa gerakan demo diubah jadi bisnis, wah, ketahuan pada enggak pernah belajar ilmu pemasaran. Elizabeth Kanna, salah satu pakar pemasaran kesohor, menilai capaian terbaik dari sebuah branding adalah mengubah gerakan menjadi merek dagang. Kalau brand betulan bikin aksi, paling mentok cuma jadi kampanye.

"Sebuah gerakan secara tidak langsung adalah ekosistem di seputar ide yang kokoh dan menarik banyak orang. Gerakan tersebut dapat menjadi monopoli kreatif," tulis Kanna dalam blog pribadinya. "Sebuah gerakan berguna membina hubungan antar manusia, sebuah modal yang sangat penting dalam keterhubungan ekonomi masa kini yang digerakkan oleh tujuan dan bukan sekadar profit."

Lihat, Gerakan akar rumput lain macam #MeToo atau Occupy Movement saja belum berhasil jadi bisnis. Artinya 212™ sudah selangkah lebih maju dong :P

Sementara pihak keluarga mendiang Bastian Tito, dan tim dari 20th Century Fox atau Lifelike Pictures yang menggarap film Wiro Sableng Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 tidak akan mempersoalkan adanya pendaftaran merek dagang '212' oleh GNPF Ulama. Momen ribut ini kok ya pas sekali dengan rilisnya trailer film Wiro yang bakal tayang 30 Agustus mendatang. Lumayan, bisa jadi promosi secara tidak langsung (omong-omong, sudah pada lihat trailernya belum? Seru lho. Ada cameo Om Ken-Ken sebagai pemeran Wiro di serial televisinya dulu, serta muncul tribute lagu tema versi TV yang legendaris versi aransemen ulang).

Tahu apa yang lebih hebat lagi? Pengajuan hak kekayaan intelektual dari GNPF untuk merek koperasi 212 sampai sekarang ternyata belum disetujui sama DJKI. Kendati belum resmi, hype soal merek tersebut ternyata bisa menarik perhatian publik. Luar biasa. Jadi bagi pembaca sekalian yang bergelut dalam dunia pemasaran, atau kuliah di bidang tersebut, catat baik-baik peristiwa kisruh ini. Siapa tahu kalian turut terinspirasi bikin gerakan sosial dan sukses mengubahnya menjadi merek dagang.