Seni Rupa

Akibat Kebijakan Uni Eropa, Banksy Terancam Tak Bisa Terus Anonim

Seniman graffiti legendaris asal Inggris itu kemungkinan harus mengumumkan identitas aslinya gara-gara aturan soal hak cipta.
Seniman graffiti legendaris Banksy Terancam Tak Bisa Terus Anonim Karena Aturan Uni Eropa
Banksy dalam wawancara dokumenter Exit Through the Gift Shop (2010) 

Banksy adalah salah satu seniman modern yang mendapat banyak sorotan karena sosoknya misterius. Karya-karya graffiti-nya menghiasi dinding berbagai kota di dunia, tapi orang tak pernah tahu siapa dia sebenarnya.

Namun, akibat kebijakan di Uni Eropa, seniman misterius itu kemungkinan harus bersedia mengungkap identitasnya, setidaknya kepada petugas kantor urusan hak cipta. Sebab, Banksy baru saja kehilangan hak cipta atas dua karya graffiti-nya, yakni Laugh Now, Ape dan The Flower Bomber. Dua lukisan itu dikomersialisasi oleh sebuah perusahaan dan Banksy tidak terima.

Iklan

Rupanya Kantor Pengurusan Hak Cipta Uni Eropa pekan lalu menyatakan dua lukisan itu tidak bisa diklaim kepemilikannya oleh Banksy. Karena dalam aturan Uni Eropa, disebut bila karya seni harus jelas siapa pembuatnya. Keputusan itu bisa berubah, asal kantor paten mendapat informasi identitas asli Banksy.

Menurut lampiran keputusan panel hak cipta di Uni Eropa, Banksy kehilangan haknya karena anonimitasnya. “Berusaha anonim tapi sekaligus ingin terlibat dalam proses komersialisasi adalah tindakan yang tidak sesuai dengan etika perdagangan yang jujur,” demikian kata salah satu hakim di panel hak cipta Uni Eropa.

Sisi misterius Banksy adalah hal yang membuat karya graffitinya populer pada dekade 1990-an. Dia menjadi seniman graffiti dengan pengikut amat banyak, bahkan sudah seperti cult. Banksy dikenal karya karya-karyanya memuat pesan politik soal kondisi Inggris atau dunia, termasuk graffiti yang dia buat di tembok pemisah antara Palestina-Israel.

Sejak empat tahun terakhir, Banksy tidak terlalu anti berkarya untuk tujuan komersial. Misalnya saat dia berkolaborasi dengan rapper Inggris Stormzy. Pada 2018, salah satu lukisan Banksy, berjudul “Girl with Balloon” terjual seharga Rp16,7 miliar di Balai Lelang Sotheby’s.

Namun Banksy sendiri sejak lama menolak konsep hak cipta. Di bukunya Wall and Piece yang terbit pada 2006, sang seniman graffiti menyarankan banyak orang untuk “mengkopi atau mencuri sekalian” karya-karyanya.

Belum jelas apakah Banksy akan bersedia membuka diri pada otoritas hak cipta Uni Eropa dalam waktu dekat. Namun, yang jelas, selain dua karya seni di atas, Banksy juga sudah kehilangan hak cipta untuk komersialisasi karyanya yang lain Girl with Umbrella dan Radar Rat.