Kejahatan

Bunuh Istri Pakai Ular Kobra, Lelaki India Divonis Dua Kali Penjara Seumur Hidup

Sooraj Kumar sengaja melepaskan ular berbisa pada istrinya yang sedang tidur, demi merebut hartanya. Bahkan tokoh antagonis film India tidak sesadis lelaki ini.
Rimal Farrukh
Islamabad, PK
Sooraj Kumar, India, kobra, pembunuhan
Polisi menahan Sooraj Kumar setelah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Foto: AFP

Lelaki India dijatuhi hukuman ganda seumur hidup usai membunuh istrinya yang penyandang disabilitas dengan ular kobra. Pengadilan negara bagian Kerala yang memberi putusan menyebut tindakan itu “sangat kejam dan sadis.”

Pengacara penggugat menyampaikan, Sooraj Kumar membunuh istrinya, Uthar, demi harta. Dia juga dikabarkan ingin menikah dengan perempuan lain. Menurut mereka, ini merupakan percobaan pembunuhan ketiga yang direncanakan olehnya. Pada Maret 2020, Kumar diduga membius sang istri hingga terlelap, lalu melepaskan ular ke tempat tidur untuk menggigitnya. Peristiwa itu terjadi saat mereka menginap di rumah orang tua Kumar. Uthra berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit selama dua bulan, tapi suami lagi-lagi berusaha membunuhnya.

Iklan

Merupakan tantangan bagi jaksa untuk membuktikan terdakwa sengaja merencanakan serangan kobra ini. “Jaksa harus memastikan Uthra benar-benar dibunuh kobra, bahwa gigitannya disengaja dan direncanakan oleh suami. Kejahatannya terjadi di ruang tertutup tanpa saksi mata, sehingga kami harus membangun kasus ini berdasarkan bukti ilmiah dan tidak langsung,” jaksa khusus G. Mohanraj memberi tahu The Hindu.

Di pengadilan, jaksa penuntut menyajikan hasil tes yang membedakan gigitan alami dengan yang disengaja. Untuk mempelajari bekas gigitan ular, tim penyelidik meminta pakar ular menggelar reka ulang kejadian dengan melepaskan kobra pada boneka peraga. Polisi juga memeriksa riwayat pencarian Kumar di internet, dan menemukan terdakwa menonton beberapa video tentang menangani ular di YouTube.

Kumar dinyatakan bersalah atas pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindakan melukai dengan racun dan perusakan barang bukti. Selain hukuman ganda seumur hidup, dia juga divonis 17 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda yang setara Rp93,4 juta.

Kumar ditangkap pada Mei 2020 setelah istrinya ditemukan tewas di kamar saat berkunjung ke rumah orang tua Uthra. Kala itu, Uthra masih menjalani masa pemulihan dari gigitan sebelumnya.

Iklan

Kumar beralasan ularnya merayap masuk dari jendela yang terbuka, padahal AC kamar sedang menyala saat itu. Tak percaya dengan penjelasan menantu, orang tua Uthra melapor ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Dari situlah, diketahui Kumar telah mengambil perhiasan emas dari rekening bersama seminggu sebelum kematian Uthra. Menurut pengakuan orang tua, Kumar sering mengganggu istrinya demi mendapatkan perhiasaan dan mas kawin mereka. Kumar berasal dari keluarga kelas menengah, sedangkan keluarga Uthra kaya raya.

Melalui Indian Express, polisi membeberkan bahwa Kumar membeli kobra pada 24 April dan menyembunyikannya di rumah. Dia dituduh memasukkan ular ke dalam botol dan membawanya ke rumah mertua. Polisi menemukan, Kumar menjalin hubungan dekat dengan pawang ular dan meminta bantuan mereka untuk mendapatkan ular sebanyak dua kali. Seorang pawang diamankan karena membantu Kumar mendapatkan ular.

Jaksa penuntut awalnya mempertimbangkan hukuman mati karena “kasus ini sangat langka”, tapi argumennya ditolak pengadilan.

Kasus semacam ini rupanya pernah terjadi sebelumnya.

Pada 6 Oktober, Mahkamah Agung menolak membebaskan perempuan Rajasthan dengan jaminan setelah membunuh ibu mertua dengan ular berbisa. “Orang mendapatkan ular berbisa dari pawang untuk membunuh seseorang melalui gigitan telah menjadi tren baru,” kata pengadilan.

Pada 2011, lelaki di kota Nagpur dituduh membunuh ayah dan ibu tirinya dengan kobra.

Gigitan ular yang tidak disengaja umum menjadi penyebab kematian di India. Penelitian yang terbit tahun lalu menunjukkan, rata-rata 58.000 warga India tewas akibat gigitan ular setiap tahun sepanjang 2009-2019, sebagian besar terjadi di daerah pedesaan.

Follow Rimal Farrukh di Twitter.