Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual Kerap Dialami Pelaut Perempuan Tapi Tak Banyak Dibahas

Seorang pelaut perempuan mengaku sengaja jarang gosok gigi dan mencukur bulu ketiak supaya tidak kelihatan menarik bagi laki-laki.
Marak Pelecehan Seksual Pelaut Perempuan di Indonesia
Foto ilustrasi: Pixabay

Gerakan #MeToo yang didengungkan beberapa tahun terakhir telah menginspirasi perempuan untuk lebih berani melawan pelecehan dan kekerasan seksual. Sayangnya, meski perubahannya sudah mulai dirasakan di industri hiburan, seni dan olahraga, gerakan ini baru menyentuh permukaannya saja dan belum mencakup keseluruhan kisah perempuan. Masih ada kelompok-kelompok yang terabaikan, seperti kalangan pelaut perempuan Filipina yang industrinya masih didominasi oleh laki-laki.

Iklan

Laporan terbaru dari Institute of Development Studies (IDS) membeberkan sebagian besar perempuan yang berprofesi sebagai pelaut pernah mengalami pelecehan seksual. Assistant professor Lucia Tangi dari Universitas Filipina mendengarkan pengakuan hampir 100 pelaut perempuan selama 10 tahun mendalami kasus ini. Tak peduli setinggi apa jabatan mereka, pelaut perempuan rentan mengalami pelecehan seksual.

Kapten Jasmine dari Association of Marine Officers and Seafarers’ Union of the Philippines (AMOSUP) berbagi pengalaman sebagai pelaut perempuan dalam acara Hari Perempuan Internasional 2019.

“Saat saya masuk taruna, ayah menyarankan untuk berteman dengan juru masak supaya tidak pernah kehabisan makanan. Saya mengikuti nasihat ayah, tapi suatu malam juru masak yang sudah saya percayai itu mencoba memasukkan jari tangannya ke selangkangan saat saya sedang tidur. Saya diam saja karena tidak tahu harus melakukan apa. Saya masih 17 tahun saat itu,” ungkapnya.

Sekolah pelayaran pertama kali didirikan di Filipina selama masa penjajahan Spanyol pada 1800-an. Sekolah ini identik dengan laki-laki hingga akhirnya perempuan diperbolehkan mendaftar pada 1993. Walaupun begitu, jumlah pelaut perempuan masih sangat sedikit dibandingkan dengan laki-laki. Laporan IDS menunjukkan Filipina memiliki 17.101 pelaut perempuan pada 2017, hanya 3,8 persennya dari total 449.463 pelaut yang dikerahkan pada tahun itu. Para perempuan ini bekerja dan tinggal dengan mayoritas laki-laki di atas kapal selama setidaknya enam bulan. Tanpa dukungan dan bekal pengetahuan ke mana sebaiknya mengadukan pelanggaran, mereka menjadi lebih rentan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

Iklan

Atasan yang seharusnya memberi contoh baik justru sering menggoda staf perempuan. Mereka tak mudah menyerah, padahal sudah ditolak mentah-mentah. Seorang teknisi kelautan bercerita pernah dipanggil ke kantor kapten kapal kargo hanya untuk dirayu. “Kamu sangat menarik. Saya menyukaimu,” kata sang kapten, yang kemudian dibalas dengan “Pak, saya berlayar karena tugas, bukan buat cari pacar.” Bahkan ada kepala teknisi perempuan yang ditanyakan minta bayaran berapa jika ingin berhubungan seks dengan rekan kepala lelakinya.

Pelecehan fisik juga sering terjadi. Menurut Kapten Jasmine, teknisi perempuan di kapalnya pernah terpaksa menyaksikan rekan kerja bermasturbasi di depannya. Ketika mengadukan tindakan tidak senonoh ini ke atasan, tanggapan yang diterima olehnya hanya sebatas: “Mau gimana lagi? Namanya juga laki-laki.”

Kurangnya tindakan tegas dari manajemen lama-lama memunculkan kebiasaan menyalahkan korban, sehingga para pelaut perempuan melakukan segala cara agar tidak dilecehkan selama berlayar. Lucia menemui taruna perempuan berambut pendek yang selalu mengenakan atasan longgar, serta jarang gosok gigi dan mencukur bulu ketiak. Dia membuat dirinya tidak semenarik mungkin di depan laki-laki.

Filipina memang telah mengesahkan UU anti-pelecehan seksual yang bertujuan melindungi perempuan di dunia kerja, tapi nyatanya banyak penyintas pelecehan yang memilih diam. Berdasarkan data yang diterima dari Otoritas Statistik Filipina, rata-rata hanya ada 65 laporan pelecehan seksual yang dibuat per tahunnya sepanjang 1999-2010.

Iklan

IDS melaporkan banyak pelaut perempuan khawatir akan dipermalukan atau menerima pembalasan dendam dari rekan kerja lelaki jika mengadukan pelecehan yang dialami oleh mereka. Seorang perempuan mengenang kembali masa-masa menjadi teknisi junior, tepatnya ketika menerima penilaian buruk dari kepala teknisi gara-gara menolak undangan bertemu di kantor.

Serikat pelaut dan petugas kelautan Filipina AMOSUP membentuk komite perempuan pertamanya pada 2018. Kapten Jasmine merupakan salah satu dari ketiga staf perempuan yang bergabung dalam komite tersebut. AMOSUP Women mengadakan forum diskusi untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, dan berperan sebagai penyedia layanan bagi para pelaut perempuan yang pernah mengalami pelecehan seksual selama berlayar.

Sepanjang 36 tahun sejarahnya, Philippine Overseas Employment Administration (POEA) hanya menerima satu pengaduan pelecehan seksual dari pelaut perempuan. Dia melaporkan rekan kerja yang mencuri pakaian dalamnya, tapi kasus itu dihentikan begitu dia mengejar karier di luar negeri.

Pelecehan seksual bukan pelanggaran hukum berdasarkan kontrak pelaut. Penyintas hanya bisa menggunakan alasan “perilaku buruk” atau “penyalahgunaan wewenang” jika pelakunya sesama petugas atau supervisor. Laporan IDS menjelaskan pelanggar pertama untuk kedua bentuk pelanggaran ini bisa menerima hukuman minimal larangan berlayar ke luar negeri selama satu tahun, sedangkan pelanggar ketiga akan didiskualifikasi secepatnya.

Lucia berpandangan hukuman itu belum cukup membuat jera. Dia menyerukan agar pelecehan seksual dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dalam kontrak pelaut, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Anti-Pelecehan Seksual Filipina. Dengan begini, keselamatan pelaut perempuan menjadi lebih terlindungi dan pemangku kepentingan dapat dimintai pertanggungjawabannya.