Bertanya Pada Pakar

Bertanya Pada Pakar: Kenapa Aksi Jemput Paksa Jenazah PDP Corona Berulang Kali Terjadi?

Di Indonesia, stigmatisasi masyarakat sangat menyakitkan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal. Usul ahli, pemerintah cari jalan tengah agar pemakaman sesuai protokol tak melukai perasaan keluarga.
Aksi Jemput Paksa Pasien PDP Corona makin marak di Indonesia pamekasan gresik makassar
Ilustrasi pemakaman pasien PDP Corona sesuai protokol standar pemerintah. Foto oleh Bagus Saragih/AFP

Sebuah mobil ambulans mendadak diadang ratusan orang bersenjata tajam di ruas jalan raya Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka memaksa sopir agar menurunkan jenazah di dalamnya, yang seharusnya akan dikubur sesuai protokol pemerintah. Sopir bersama satu petugas medis berpakaian hazmat, hendak menolak permintaan massa. Tapi massa yang marah mengancam bakal membakar ambulans, sehingga petugas akhirnya menyerah. Tak hanya itu, pakaian hazmat petugas ambulans dilucuti massa.

Iklan

Gerombolan itu mengaku anggota keluarga dan tetangga mendiang yang tak terima bila penyebab meninggalnya adalah Covid-19. Merujuk laporan Kompas.com, jasad lelaki 60 tahun itu akhirnya berhasil diambil paksa. Insiden itu terjadi hari ini, 16 Juni 2020.

"Warga ingin jenazah dimakamkan tanpa protokol Covid-19, karena daerahnya tidak mau ada orang yang terpapar corona," kata Syaiful Hidayat selaku Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, saat dikonfirmasi media. Mendiang sejak sakit hingga meninggal berada dalam perawatan intensif RS tersebut.

Kengototan macam ini, yang melibatkan kekerasan dan aksi sepihak pencurian jenazah, tidak hanya terjadi di Pamekasan. Contoh lain bisa kita lihat dari kengototan keluarga seorang mendiang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Walisongo, Kota Gresik, Jawa Timur. Mereka berkeras mengambil paksa jenazah kerabatnya, pada Selasa (9/6) pekan lalu. Keluarga akhirnya "menang". Jasad pasien berhasil dibawa pulang untuk dikebumikan tanpa protokol Covid-19.

"Mertua saya sakit karena kekurangan HB [hemoglobin], tidak ada hubungannya dengan corona. Mertua saya tidak corona. Tidak ada, mertua saya tidak bertemu orang yang ODP apalagi positif corona," ucap Heri, keluarga almarhum, saat dihubungi Suara.

Kepala Puskesmas Balongpanggang dr. Eko Hariyanto mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena keluarga berbondong-bondong mendatangi rumah sakit. "Pihak rumah sakit juga tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman Covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga," kata Eko.

Iklan

Insiden pengambilan paksa jasad pasien positif maupun terduga Covid-19 berulang kali terjadi di banyak tempat di Indonesia. Pada hari yang sama dengan kejadian di Gresik, keluarga almarhum PDP yang dirawat Rumah Sakit R.K. Charitas Palembang, Sumatera Selatan, membawa pulang jenazah menggunakan angkot. Tanpa protokol standar, mayat dibawa hanya dibungkus kain kafan.

Kepala Bagian Humas RS R.K. Charitas, Kresna Tuti, membenarkan jasad pasien berusia 55 tahun dijemput paksa. Keluarga pasien juga menolak prosedur pengelolaan jenazah sesuai protokol. Sekitar jam 12 siang hari itu, anggota keluarga masuk kamar pasien dan mengangkat jenazah keluar begitu saja.

Di Makassar, upaya penjemputan paksa terjadi di RSUD Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Juni lalu. Namun, keluarga batal membawa pulang jenazah setelah pihak rumah sakit beserta tim gabungan TNI-Polri menghalau niatan tersebut dan mengamankan rumah sakit.

Andi Baso, suami pasien yang gagal membawa pulang jenazah istrinya, mengaku dizalimi tim gugus tugas. Ia merasa hukuman sosial yang diterima keluarganya karena dianggap terjangkit virus corona sangatlah berat.

"Bisa dibayangkan, ketika orang dekat Anda meninggal dan tidak ada satu pun keluarga yang datang, karena status PDP itu. Bisa dibayangkan bagaimana sakitnya sanksi sosial yang kami dapatkan dan anak-anak kami. [Penjemputan jenazah dilakukan] supaya kami terbebas dari stigma yang sudah disematkan kepada almarhumah," kata Andi Baso saat diwawancarai BBC Indonesia.

Iklan

Di mata kebanyakan masyarakat Indonesia, penguburan jenazah dan menjaga nama baik mendiang selama masa berkabung adalah hal penting. Proses seperti pemandian, penyucian, hingga proses penguburan idealnya sesuai norma yang lazim dilakoni masyarakat, seperti disampaikan sosiolog Amika Wardana dari Universitas Negeri Yogyakarta. Ketiadaan berbagai ritual lazim itu akibat prosedur kesehatan, membuat risiko konflik membesar di tengah pandemi.

"Kematian dan prosesi ritual keagamaan yang menyertainya sangat penting, sangat runtut, sakral, dan dalam beberapa hal sangat menuntut secara sosial budaya," kata Amika kepada VICE. "Semua prosesi sakral ini hilang begitu saja, karena yang meninggal divonis terkena Covid 19."

Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menyampaikan argumen serupa. Sering terjadi konflik antara keluarga pasien dan tenaga medis dalam tiga bulan terakhir, karena ada pertentangan nilai antara pendekatan pemerintah dan masyarakat.

"Apa yang bertentangan? Kalau pemerintah bergeraknya secara formal, sedangkan masyarakat secara sosial kultural," ujar Drajat kepada Kompas. Sayangnya, titik temu antara pemerintah dan masyarakat belum terlihat. Masyarakat menganggap mengurus jenazah sebagai bagian dari ritual kehidupan sehingga apabila tidak dilakukan, akan ada hukuman sosial yang menanti. Sedangkan pemerintah bersikukuh protokol pemakaman yang steril dari kerumunan wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.

Iklan

Drajat menilai, mestinya ada kompromi pemerintah untuk keluarga. Misalnya mengizinkan salah satu anggota keluarga membantu tenaga kesehatan mengurus jenazah menggunakan protokol yang ada dilengkapi APD. "Kalau yang memandikan di rumah sakit itu empat orang, bisa kasih kesempatan satu anggota keluarga untuk ikut dengan APD lengkap, kan tidak apa-apa, minimal bagian ambil air, yang penting kan ikut," imbuh Drajat.

Pendekatan kebudayaan juga dilontarkan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. "Pemerintah daerah tidak bisa counter [aksi pengambilan paksa jenazah] secara frontal. Tetapi harus secara persuasif. Cara-cara yang keras bukan solusi justru bisa jadi kontraproduktif. Saya melihat ada reaksi penolakan yang ekstrem. Mungkin Pemda harus mempertimbangkan memakai local wisdom," ujar Hermawan kepada Detik.

Selain itu, ketakutan pada aib turut menjelaskan, mengapa aksi jemput paksa jenazah pasien yang sudah positif maupun baru terduga corona kerap terulang. Masyarakat Indonesia, terlepas dari massifnya sosialisasi pemerintah mengenai Covid-19, masih menganggap terkena virus jenis baru ini sebagai hal yang menyimpang. Amika menyebut, pandangan ini muncul di jenis masyarakat manapun.

"Kasus pemaksaan pengambilan jenazah pasien covid-19 bisa dipahami sebagai upaya dari keluarga atau kerabat agar stigma negatif sebagai penderita covid, si devian atau penyimpang sosial, bisa sedikit dikurangi," ujarnya.

Sejauh ini belum ada jalan lain, menurut para sosiolog, untuk meredakan aksi pengambilan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan keluarga kecuali lewat sosialisasi terus menerus. Sebab, bila pemerintah merespons situasi ini dengan tindakan keras, masyarakat justru berpeluang semakin membangkang.

"Pemerintah perlu lebih serius menjelaskan bahaya Covid-19, menjelaskan bahwa itu bukan penyimpangan yang harus dipandang negatif. Covid harus dipandang sebagai masalah bersama yang menuntut tangung jawab bersama pula," kata Amika.