Kriminalitas

Terjadi Hari Kebalikan di Sumut: Warga Gerebek Tiga Polisi Pemakai Narkoba

Aksi mirip warga Labuhanbatu menangkap basah aparat pakai narkoba ternyata beberapa kali terjadi di Sumut. Polisi yang kepergok nyabu kebanyakan cuma dimutasi atau dipecat, tanpa vonis pidana.
Warga Labuhanbatu Sumatra Utara gerebek tiga polisi pakai narkoba
Foto hanya ilustrasi. Aparat gabungan di Banda Aceh menghancurkan ratusan kilogram sabu-sabu dan ekstasi pada 15 Desember 2020. Foto oleh Chaideer Mahyuddin/AFP

Ini dia kegunaan kartu reverse UNO kalau diterapkan di dunia nyata. Pada Minggu (10/1) kemarin, polisi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa warga Desa Sei Sakat, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil menangkap tiga aparat karena ketahuan pakai narkoba. Penggerebekan pada 5 Januari ini berhasil mencokok dua anggota polisi air dan satu anggota polsek sedang nongkrong dalam pengaruh sabu.

Iklan

“Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap anggota Polri [saat menggunakan narkoba]. Dua [berpangkat] bripka dan satu brigadir bertugas di ditpolair. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian, masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir Detik.

Warga menyita sembilan plastik transparan, pipet, bungkus rokok, dan korek api sebagai barang bukti yang kemudian diserahkan ke Polsek Panai Hilir. Dari pengakuan Hadi, ketiga polisi tersebut sudah dibawa ke divisi profesi dan pengamanan untuk diperiksa. Hadi berterima kasih kepada warga yang berinisiatif menangkap dan berjanji menindak siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Akan tetapi, dari pernyataan sejauh ini, polisi masih terkesan enggan menindak tegas anggotanya, seperti saat mereka menindak warga sipil yang kedapatan pakai narkoba. Kapolres Labuhanbatu Deny Kurniawan mengatakan apabila ketiga polisi tadi terbukti bersalah, mereka bakal dipecat. Sementara untuk warga sipil, kasus konsumsi narkotika golongan 1 berisiko diganjar pidana sampai 4 tahun penjara atau rehabilitasi.

Iklan

Heran tapi tidak kaget. Tindakan warga mengambil peran penegak hukum saat para penegak hukum menjadi kriminalnya rupanya beberapa kali terjadi.

Oktober 2020, masih dari Sumut, warga Dusun III Kabupaten Simalungun mencokok Brigadir AS yang kerap pesta sabu di sebuah rumah ladang. Saat penggerebekan, Brigadir AS berusaha kabur sehingga kejar-kejaran sempat terjadi sampai akhirnya doi ketangkep. Warga menyita alat isap, sabu, tas kecil, dan jarum sebagai barang bukti.

Pindah ke Nias Selatan yang masih wilayah Sumut, giliran Briptu ATP dan Brigadir RS ketahuan warga sedang nyabu di Desa Hiliasi, Desember lalu. Bersama kepala desa, warga yang geram bahkan sampai mukul tersangka. Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman mengonfirmasi kebenaran berita ini.

“Kalau buktinya cuma plastik bekas saja, dan diambil dari tempat lain, bukan di TKP. Mereka [terduga pelaku] di jalan dipukul sama masyarakat,” ujar Arke dikutip dari Merdeka. Pilih kasih juga terjadi di kasus ini karena kedua pelaku cuma diancam pemecatan.

Sepanjang 2020, Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono menyebut ada 113 polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat, mayoritas kasus konsumsi narkoba. “Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” kata Argo dalam rilis tertulis.

Betapa efektifnya masyarakat sipil menegakkan hukum di daerah sendiri pernah coba dimanfaatkan Polisi Cengkareng, lima tahun lalu. Kala itu, polisi mengumumkan sayembara ini sampai ke tingkat RT/RW Kecamatan Cengkareng: barangsiapa menangkap pelaku kejahatan, seperti pencurian atau kriminalitas jalanan, akan dihadiahi uang Rp1 juta.

“Dalam sehari di wilayah Cengkareng, minimal pasti ada satu kejadian. Makanya, kita galakkan kembali sayembara itu, biar warga tergugah membantu kepolisian untuk memberantas aksi-aksi curanmor,” ujar Kapolsek Cengkareng saat itu, Sutarjono.

Bila semangat warga gotong royong mengawasi sendiri tindak pidana seperti ini bisa terus digalakkan, tentu menggembirakan aparat yang sudah punya banyak tugas. Polisi bisa lebih fokus ngurus isu mahapenting lain. Kayak klarifikasi kasus anggotanya yang joget sama biduan di tengah pandemi, misalnya. Atau kasus video seksual pribadi milik masyarakatnya. Sibuk banget emang.