Konflik Papua

Yakin Asing Tunggangi Isu Papua, Pemerintah Batasi Turis Sebab 'Mukanya Sulit Dibedakan'

Tokoh kemerdekaan Papua Benny Wenda serta pengacara HAM Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi oleh kepolisian. Pembatasan akses orang asing ke Papua berlangsung tanpa batas waktu.
Yakin Asing Tunggangi Isu Papua, Pemerintah Batasi Turis Sebab 'Mukanya Sulit Dibedakan'
Massa membakar ban di pusat kota Manokwari, Papua Barat, dalam unjuk rasa menolak rasisme. Foto oleh Toyiban/Antara Foto/via Reuters.

Pemerintah sejak akhir pekan lalu membatasi akses warga negara asing (WNA) ke Provinsi Papua dan Papua Barat dengan alasan keamanan, merujuk laporan Kompas. Salah satu dampaknya adalah adanya turis asing yang dideportasi, lantaran diduga terlibat unjuk rasa bersama warga.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (2/9) lalu mendeportasi empat WN Australia dari Sorong, Papua. Alasannya mereka melanggar undang-undang keimigrasian, yakni diduga terlibat unjuk rasa, menurut keterangan juru bicara Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.

Iklan

Empat WNA asal australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25). Mereka berada di tengah kerumunan saat berlangsung unjuk rasa Orang Asli Papua (OAP) pekan lalu.

"[Empat WNA itu] terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP menuntut Papua merdeka di kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019," ujar Sam Fernando selaku Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham kepada awak media.

Keempat WNA tersebut kemudian dideportasi didampingi empat petugas melalui Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Senin pukul 07.00 WIT, untuk transit di Bali dan Makassar, sebelum diterbangkan ke Sydney.

Edi menambahkan Mabes Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempelajari aktivitas empat WNA itu. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat dari aktivitas mereka selama di Papua, maka empat WN Australia itu akan dipanggil lagi menjalani proses hukum di Indonesia. Saat diwawancarai terpisah, keempat turis itu merasa diperdaya. Mereka diajak warga lokal berunjuk rasa, termasuk membawa bendera bintang kejora, karena dikabari bahwa kegiatan siang itu hanyalah festival budaya.

Upaya pemerintah membatasi akses WNA ke Papua dan Papua Barat diumumkan langsung oleh Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurut laporan CNN Indonesia, pemerintah pusat merasa situasi Papua saat ini sudah gawat dan ditengarai elemen asing ikut "menunggangi" dan "memprovokasi" aksi unjuk rasa warga yang awalnya dipicu oleh insiden rasisme terhadap mahasiswa di Surabaya.

Iklan

"Dalam keadaan seperti ini, Papua dan Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," ujar Wiranto. Menurut menkopolhukam, orang asing harus dicurigai karena secara fisik—merujuk ciri fisik orang kulit putih kaukasian—sama saja di mata aparat.

"Jangan sampai nanti kita enggak bisa membedakan mana orang asing, yang ikut nimbrung, ikut ngompori [agar Papua merdeka], ikut campur tangan, dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan. [Mereka] enggak bisa dibedakan, mukanya sama aja."

Pemerintah baru akan membuka lagi akses bagi WNA ke Papua dan Papua Barat, apabila kondisi telah terpantau kondusif dan aman—tanpa mengelaborasi lebih lanjut kriterianya. Pemerintah maupun Polri menuding, jika demonstrasi dan perusakan terus terjadi di Papua, maka elemen asing akan berusaha mengangkat isu ini ke forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk memojokkan Indonesia.

Untuk meredakan kondisi yang panas dan tegang di Papua, Wiranto mengaku Presiden Jokowi bakal mengedepankan dialog dengan tokoh-tokoh adat.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyri mendukung upaya pemerintah membatasi akses WNA, mengingat gelombang demonstrasi di Papua yang berujung kerusuhan beberapa hari belakangan. Anggota parlemen menilai skenario yang berkembang sekarang sudah menyerupai lepasnya Timor Timor, yang pada 2002 resmi merdeka menjadi Timor Leste. "Kita kehilangan satu provinsi, artinya sejengkal tanah pun jangan sampai terlepas, artinya harus ada upaya persuasif yang baik," ujar Kharis.

Iklan

Selain membatasi akses, upaya aparat memerangi pengaruh asing adalah menetapkan beberapa nama yang dirasa memicu kerusuhan di Papua. Salah satunya adalah Benny Wenda, aktivis yang sejak bertahun-tahun menyuarakan kemerdekaan Papua lewat organisasi Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Benny saat ini bermukim di Inggris, dan polisi mengaku kesulitan menangkapnya sekalipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aktivis kawakan itu jadi salah satu kambing hitam utama yang dipersalahkan pemerintah atas bergolaknya Papua beberapa waktu belakangan.

"[Benny Wenda] mobilisasi diplomatik [untuk mendukung Papua merdeka], mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat jumpa pers. Tudingan serupa dilayangkan oleh Wiranto.

Dihubungi CNN Indonesia, Benny membantah tudingan pemerintah Indonesia. Dia menilai, unjuk rasa massif yang terjadi di Jayapura, Sorong, Manokwari, hingga kota-kota lain di dua provinsi akibat ketidakadilan ekonomi serta sosial yang dialami oleh Orang Asli Papua selama bertahun-tahun. "Pemerintah Indonesia hanya berupaya mengalihkan perhatian dari kenyataan dengan menyalahkan saya," ujarnya.

Selain Benny Wenda, pengacara spesialis isu hak asasi manusia Veronica Koman juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Rabu (4/9). Alih-alih terus mendalami siapa saja pelaku ucapan rasis ormas dan aparat saat mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya, polisi menilai Koman memperkeruh suasana lewat pembagian informasi provokatif di Twitter. Cuitan Koman, di mata polisi, membuat isu Papua panas sampai luar negeri, lantaran sebagian ditulis dalam Bahasa Inggris. Koman selama ini dikenal sangat aktif menyuarakan kondisi terkini tentang Papua.

"Ada lima postingan [Koman] yang sangat provokasi, bukan hanya di dalam, tapi juga di luar negeri," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan.