antikorupsi

Usul Tak Masuk Akal Minggu Ini: Mencabut Penghargaan Antikorupsi Jokowi

Boleh sih protes dan gak suka sama kebijakan Jokowi yang sekarang, tapi jangan mengecilkan apa yang sudah dia lakukan di masa lalu dong.
Untitled design (46)
Foto dari arsip Istana Kepresidenan/via AFP

Beberapa bulan terakhir menjadi momen terberat pendukung Presiden Joko Widodo. Persis kondisi fans Manchester United yang sedang bapuk itulah. Tuntutan kepada Jokowi untuk berpihak kepada rakyat membuat citra populisnya semakin tergerus. Paling anyar, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award (BHACA) yang sudah disematkan kepada Jokowi dicabut kembali.

ICW menilai pencabutan penghargaan harus dilakukan apabila Jokowi menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Iklan

"Tidak terlihat lagi sosok antikorupsi pada Presiden Jokowi, karena tidak menyelamatkan KPK. Kalau tidak mengeluarkan perpu, maka Pak Jokowi juga telah berkhianat terhadap amanat reformasi, yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dilansir Tempo, saat diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 6 Oktober lalu.

Hal senada disampaikan Adnan Topan Husodo, dosen PKN STAN sekaligus Koordinator ICW, yang mendukung pernyataan sejawatnya tersebut.

"Ya itu salah satu opsi yang kita dorong (untuk mencabut penghargaan) ya, karena sikap Presiden dalam revisi Undang-Undang KPK itu bentuk pengkhianatan terhadap agenda Reformasi. Penghargaan BHACA itu adalah memberikan penghargaan kepada individu-individu yang menjadi inspirasi bagi gerakan pemberantasan korupsi, bukan inspirasi untuk memberantas Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Adnan kepada Kompas.

Respons Jokowi terhadap isu ini memang cenderung lamban. Jokowi sudah menyatakan dirinya mempertimbangkan penerbitan Perpu KPK sejak 26 September. Namun, sampai saat ini belum ada gelagat ia akan merilis perpu dalam waktu dekat seperti janjinya.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya. Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," kata Jokowi di depan para tokoh nasional, 26 September lalu.

Seberapa pun besarnyarasa sebal saya pada kelambanan Jokowi menanggapi penolakan UU KPK, usul ICW ini menurut saya tetap aneh sih. Soalnya, konsep dari diberikannya setiap penghargaan itu kan karena menghargai kinerja yang telah dilakukan seseorang, bukan apa yang akan ia lakukan di masa depan.

Jadi, kalau penghargaan itu sudah didapat Jokowi pada 2010 ketika dianggap bersih dari korupsi selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, usulan pencabutan penghargaan itu karena dihubungkan dengan sikap Jokowi saat jadi presiden jelas nggak nyambung dong.

Ya bayangin aja kalau logika kayak gitu dipakai, masak iya semua penghargaan Grammy yang udah dimenangin Taylor Swift lewat album 1989 mesti disita aparat karena banyak orang enggak suka album Reputation? Wah enggak bener nih…