Sawit Baik?

Berbagai Merek Jajanan Kondang Dituding Dapat Pasokan Sawit 'Kotor' dari Kawasan Leuser

Taman Nasional di Aceh dan Sumut itu rusak parah akibat eksploitasi industri sawit. Menurut investigasi RAN, mulai dari Pepsi hingga M&M dituduh memperoleh minyak sawit dari kebun tak berkelanjutan di sana.
Berbagai Merek Jajanan Kondang Dituding Dapat Pasokan Sawit 'Kotor' dari Kawasan Leuser
Petugas menebang pohon sawit ilegal yang ditanam di kawasan Taman Nasional Leuser, Aceh. Foto oleh Chaideer Mahyuddin/AFP

Daerah konservasi Singkil-Bengkung dijuluki ‘ibu kota dunia milik orangutan’. Alasannya tak berlebihan. Sebab dua area yang menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser, yang terbentang di selatan Aceh tersebut diklaim memiliki populasi orangutan terbesar, mencapai 7.2 individu per kilometer persegi. Singkil-Bengkung adalah ekosistem hayati paling sempurna buat kelangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya.

Iklan

Daerah konservasi Leuser memiliki luas 2,6 juta hektare. Beberapa spesies satwa langka tinggal di sana seperti badak dan harimau Sumatra. Leuser juga terdiri dari lahan gambut terluas di Sumatra.

Sayangnya status sebagai ibu kota orangutan tersebut harus terancam oleh ulah korporasi sawit yang mengeksploitasi. Berdasarkan laporan investigasi terbaru dari Rainforest Action Network (RAN), perkebunan sawit ilegal ditemukan di dalam daerah konservasi Leuser. Dua kebun ilegal ditengarai menyuplai sawit ke sejumlah pengepul yang menjualnya ke berbagai perusahaan makanan ringan, termasuk Unilever, PepsiCo, Nestle, dan sebagainya.

Produk makanan dan minuman ringan seperti sereal Kellog’s, minuman berkarbonasi Pepsi, coklat Mars, Hershey’s, Oreo, M&M’s, Lays, dan lainnya disinyalir masih menggunakan minyak sawit ‘kotor’, alias berasal dari perusahaan dan perkebunan yang tidak berkelanjutan.

“Dalam kurun satu dekade terakhir, 3.000 hektare hutan hujan dataran rendah di area konservasi Rawa Singkil telah dibabat,” tulis laporan tersebut. “Sebagian besar lahan dibuka untuk kepentingan perkebunan sawit baru.”

Meski sebagian besar perusahaan telah menerapkan kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation), hasil investigasi tersebut membuktikan bahwa komitmen di atas kertas selalu jauh dari kenyataan di lapangan. RAN memakai pencitraan satelit dan investigasi lapangan. Dari citra satelit ditemukan bahwa praktik ilegal pembukaan lahan di Singkil-Bengkung telah dilakukan sejak 2009.

Iklan

Dari investigasi lapangan, setidaknya ada tiga perusahaan pengepul yang memasok sawit ilegal ke berbagai perusahaan makanan raksasa seperti CV Buana Indah, PT Global Sawit Semesta, dan PT Samudera Sawit Nabati.

CV Buana Indah, berdasarkan laporan tersebut, memiliki 20 jaringan pengepul yang beroperasi di 11 perkebunan sawit di wilayah Singkil-Bengkung, Leuser. Ketiga pengepul tersebut pada akhirnya terhubung dengan raksasa sawit Indonesia: Golden Agri Resources milik Sinarmas Group, Musim Mas, dan Wilmar.

"Investigasi RAN menunjukkan bahwa Golden Agri Resources terus membeli suplai minyak sawit dari pengepul tersebut kendati berasal dari sumber ilegal," demikian kesimpulan yang dikutip dari laporan tersebut.

Selain mengungkap jaringan perusahaan minyak sawit ilegal, investigasi RAN juga menemukan beberapa bank yang menyalurkan pendanaan kepada perusahaan sawit seperti ABN Amro asal Belanda dan Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC).

Kedua bank tersebut diketahui menyalurkan milyaran dollar AS dalam bentuk pinjaman ke perusahaan sawit yang ditengarai terlibat dalam praktik ilegal.

"Sepanjang kurun Januari 2015-Juni 2018, Golden Agri Resources dan anak perusahaannya menerima pinjaman US$1.9 miliar," bunyi laporan tersebut.

Kesimpulannya, RAN mendesak para pihak yang terlibat untuk segera menghentikan praktik pendanaan dan menyetop pengambilan suplai minyak sawit dari sumber ilegal sampai ada kesepakatan dan transparansi bahwa kegiatan mereka selaras dengan konservasi hutan hukan di kawasan Leuser.

Iklan

Sawit, tanaman monokultur andalan pemerintah Indonesia karena menyumbang trilyunan rupiah devisa lewat ekspor, terus mendapat sorotan negatif lantaran selalu dituding sebagai sumber konflik dan bencana lingkungan. Tahun ini, di tengah perang dagang sawit antara Uni Eropa dan Indonesia serta di tengah kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan terparah sejak 2015, sawit lagi-lagi jadi perdebatan tak berujung.

Politisi Uni Eropa berniat membatasi dan akan melarang penggunaan bahan bakar dari makanan dan tanaman yang dianggap sebagai penyebab penggundulan hutan dan kenaikan harga pangan. Konsumsi CPO untuk biofuel atau Bahan Bakar nabati (BBN) akan dibatasi hingga 2023. Selanjutnya, konsumsi CPO untuk biofuel akan dihapuskan secara bertahap hingga menjadi nol persen pada 2030. Tak lupa, September ini Uni Eropa telah memberlakukan bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen buat produk bio-diesel impor.

Pemerintah Indonesia tak terima dan menuding Uni Eropa tengah melakukan kampanye hitam terhadap industri sawit sebab merasa khawatir lantaran Indonesia adalah eksportir nomor satu di dunia.

Kemudian di tengah bencana kebakaran hutan dan maraknya praktik perkebunan sawit ilegal, pemerintah masih berusaha membela sawit dengan mengampanyekan Sawit Itu Baik serta melarang peredaran barang konsumen berlabel “Bebas Minyak Sawit.” Lebih-lebih kampanye itu dimotori oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta didukung buzzer media sosial.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seharusnya berbicara lebih banyak dari sekadar cuitan influencer dan kampanye Kominfo. Dalam kurun 2015-2017 Indonesia kehilangan 1.6 juta hektare buat ekspansi perkebunan. Dari total itu, 19 persennya hilang akibat konsesi lahan sawit. Luas lahan sawit di Indonesia saat ini lebih dari 14 juta hektare menurut data Kementerian Pertanian, dengan target produksi mencapai 40 juta ton pada 2020.