Selandia Baru

Selandia Baru Jadi Negara Pertama di Dunia Melarang Anak Muda Merokok

Semua anak yang lahir setelah 2008 tak akan bisa membeli rokok di toko. Dengan aturan ini, Selandia Baru ingin mencapai target bebas rokok pada 2025.
Larangan Merokok Bagi Remaja di Selandia Baru
Foto: Fabian Sommer/picture alliance via Getty Images

Pemerintah Selandia Baru mengumumkan Kamis, akan melarang penjualan rokok untuk generasi muda. Ini menjadi upaya terbaru mewujudkan negara bebas rokok pada 2025.

Jika larangan resmi diberlakukan, anak remaja kelahiran setelah 2008 takkan diizinkan membeli rokok.

“Kami mendedikasikan ini kepada semua pasien yang tewas atau lumpuh karena rokok,” tulis Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall melalui akun Twitter pribadinya.

Iklan

Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru hingga saat ini. Rokok merupakan penyebab satu dari empat penyakit kanker, dan mengakibatkan 4.000-5.000 kasus kematian dini setiap tahunnya.

Pejabat kesehatan optimis larangan ini akan secara efektif menghilangkan kebiasaan merokok di seluruh negeri, menjadikan Selandia Baru negara pertama yang bebas rokok.

Verrall mengatakan, bersamaan dengan larangan, mereka juga akan memperkenalkan sejumlah bantuan bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok.

Selain itu, pemerintah akan mengurangi kadar nikotin legal dalam rokok tembakau dan membatasi jumlah toko yang menjualnya.

Data pemerintah menunjukkan, kebiasaan merokok pada orang dewasa telah menurun dari 18 persen pada 2006 menjadi 11,6 persen pada 2020. Namun, angka perokok jauh lebih tinggi di Māori dan Pasifika, masing-masing 28,7 persen dan 18,3 persen. Karena itulah Verrall menganggap larangannya sangat dibutuhkan.

“Meski tingkat perilaku merokok telah menuju ke arah yang benar, kita butuh cara yang lebih tepat untuk mewujudkan target. Jika tidak ada perubahan, mungkin butuh berpuluh-puluh tahun untuk menurunkan angka perokok di Māori hingga di bawah lima persen,” katanya.

Namun, penghentian penjualan rokok tidak menyertakan vape, yang menurut studi 2-3 kali lebih umum di Selandia Baru.

Studi yang diterbitkan pada 2019 menunjukkan, 10 persen peserta survei yang masih pelajar sering merokok vape, atau setidaknya mereka nge-vape sebulan sekali. Lebih dari 49 persen pelajar itu bukan perokok sebelum memakai vape.

Iklan

Sementara pakar kesehatan memuji keputusan pemerintah, juru bicara partai sayap kanan ACT Karen Chhour menolak ide tersebut. Dia menyebutnya “pembuatan kebijakan yang sangat buruk”.

“Larangan bertahap terhadap seluruh penjualan rokok tembakau pada akhirnya akan menciptakan pasar gelap,” ujarnya dalam pernyataan.

Undang-undang yang melarang penjualan rokok akan dirancang pada 2022, memberikan kesempatan bagi pegiat usaha untuk beralih ke model bisnis baru.

Follow Hanako Montgomery di Twitter dan Instagram.