The VICE Guide to Right Now

Dinilai Tak Akurat dan Boros, ICW Desak Pemerintah Hentikan Pembelian Alat Rapid Test

Selain problem rapid test, tercatat adanya kasus penyelewengan dana bansos penanggulangan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.
ICW minta pemerintah hentikan pembelian alat rapid test covid-19 karena tak akurat dan boros
Gambaran situasi saat tenaga medis menjalankan rapid test Covid-19. Foto oleh Nhac NGUYEN/AFP

Dianggap pemborosan semata, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah berhenti membeli alat rapid test pendeteksi Covid-19 dari Tiongkok. Sebabnya, alat ini udah terbukti tak efektif mendeteksi virus corona karena tingkat akurasinya 30 persen doang. Per 19 Juli, ICW mencatat pemerintah terlanjur menggelontorkan Rp569 miliar untuk belanja rapid test. Dana yang amat besar untuk alat yang diakui tidak presisi.

Iklan

“Seandainya pemerintah menggunakan perspektif atau meminta pandangan dari para ahli yang paham epidemiologi dan lain-lain, seharusnya rapid test ini tidak dibeli lagi agar tidak terjadinya pemborosan. Ini yang kami sayangkan ketika harusnya pembelian rapid test itu dihentikan lalu kemudian pemerintah bisa mencari atau membeli alat-alat lainnya,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah pada diskusi virtual, Rabu (12/8) lalu, dilansir Kompas.

Perhitungan ICW, duit Rp569 miliar setara dengan 39 ribu reagen untuk tes PCR (yang punya akurasi lebih tinggi), 2,3 juta alat pelindung diri, atau insentif untuk 15 ribu tenaga kesehatan.

Pemerintah Indonesia masih mempertahankan metode rapid test ini hingga Agustus 2020. Sementara di awal April Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (lembaga ini sudah dibubarkan) mengakui rapid test tidak akurat dan berjanji akan memperbanyak alat PCR. Terus sekarang masyarakat menyorot kasus adik penyanyi Via Vallen yang saat diuji dengan alat rapid negatif, tapi pas di-swab positif. Tidak semua orang mampu swadaya melakukan double-check tes corona berbiaya tinggi begini.

Beralih ke tes PCR atau populer disebut tes swab, ada juga keanehan yang bikin ICW bertanya-tanya. Lembaga swadaya pemantau kasus-kasus korupsi ini mendapati jumlah spesimen yang dites selama ini tidak sebanding dengan jumlah alat PCR yang dimiliki.

Per 19 Juli, baru 1.221.518 sampel yang diperiksa padahal BNPB punya 2.479.550 unit PCR. “Pertanyaannya, ke mana alat PCR lainnya, yaitu sebanyak 1.258.032 ini yang tidak diketahui pemanfaatannya. Kalau kita bicara uji spesimen dan alat PCR, secara logika awam, harusnya angka tersebut sama,” tambah Wana.

Iklan

Pertanyaan ICW menjadi penting mengingat ada duit siap pakai sebesar Rp87,55 triliun sudah disiapkan pemerintah khusus untuk anggaran kesehatan, namun baru digunakan sebesar 5,12 persen saja per Juli 2020. Plus, sampai saat ini orang yang melakukan rapid test masih harus bayar sendiri.

Kerentanan korupsi di sektor ini bisa dilihat di Kabupaten Garut. Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ipan Nuralam menjelaskan adanya indikasi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola Dinsos Kabupaten Garut.

Ipan menyebutkan beberapa keanehan penggunaan uang, seperti anggaran makan bagi 200 peserta rapid test bernilai Rp88 miliar dan anggaran 1.500 paket sembako untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) senilai masing-masing Rp700 ribu. Saat dikonfrontasi, Kepala Dinsos Kabupaten Garut Ade Hendarsyah membantah segala tudingan penyelewengan.

Kekhawatiran akan tindak korupsi terhadap anggaran penanganan COVID-19 mendapatkan justifikasi lain dari Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dugaan mark-up anggaran bantuan sosial warga terdampak COVID-19 mencuat setelah ditemukan penyimpangan sebesar Rp344 juta dari total anggaran Rp1,9 miliar. Penemuan terjadi berkat kunjungan kerja anggota DPRD Bulukumba ke Dinsos Kabupaten Bulukumba. 

Hasil audit kemudian sudah dilaporkan ke kapolres setempat. Aparat berjanji akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat di Mapolda Sulawesi Selatan.

Iklan

“Wajib diproses. Oknum pejabat yang terlibat jangan dikasih ampun. Kita ingin ancaman hukuman seumur hidup ditegakkan sesuai janji Presiden,” kata aktivis setempat bernama Awaluddin, dilansir Pikiran Rakyat.

Pengawalan belanja anggaran semakin krusial melihat kasus penyelewengan anggaran COVID-19 udah menyebar ke hampir seluruh wilayah. Per 27 Juli, jumlah laporan dugaan penyelewengan anggaran bansos berjumlah 102 kasus.

Polisi Sumatera Utara paling banyak dapat laporan sebanyak 38 kasus, diikuti Jawa Barat (18 kasus), Nusa Tenggara Barat (9 kasus), Riau (7 kasus), Jawa Timur (4 kasus), Sulawesi Selatan (4 kasus), Sulawesi Tengah (3 kasus), Nusa Tenggara Timur (3 kasus), Banten (3 kasus), Sumatera Selatan (2 kasus), dan Polda Maluku Utara (2 kasus).

Laporan sejumlah satu kasus terjadi di Kalteng, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Papua Barat, dan Kalimantan Barat. Kesimpulan: pencari kesempatan dalam kesempitan merata di seluruh Indonesia selama Pandemi Covid-19.