Ambisi Budi Waseso Mengimpor Perang Narkoba Brutal ala Duterte
sumber foto: bnn.go.id

FYI.

This story is over 5 years old.

Berita

Ambisi Budi Waseso Mengimpor Perang Narkoba Brutal ala Duterte

Kepala Badan Narkotika Nasional ingin pengedar narkoba ditembak mati seperti cara Filipina. Mungkinkah wacananya terwujud di Tanah Air?

Sang 'Punisher' dari Filipina, Rodrigo Duterte, punya banyak penggemar di Indonesia. Termasuk petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Budi berulang kali memuji kebijakan pemberantasan narkoba penuh kekerasan ala Duterte, yang telah menewaskan lebih dari 5.000 orang selama enam bulan terakhir. Budi pernah menyatakan nyawa pengedar narkoba itu "sangat tidak berarti". Dalam beberapa kali pidato tahun lalu, Budi berjanji akan melakukan bermacam cara, termasuk memperberat remisi melalui revisi UU Narkotika, demi menghabisi pengedar narkoba di Indonesia.

Iklan

"Jangan ragu untuk menembak mati bandar narkoba, pengedar, pelaku bisnis narkoba maupun penggunanya," ujarnya saat berpidato di Deliserdang, Sumatera Utara, akhir tahun lalu. "Siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas. Termasuk jika ada pengkhianat di dalam tubuh BNN."

Presiden Joko Widodo tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia dalam status "darurat narkoba". Menurut data presiden, 4,5 juta warga Indonesia terpapar zat adiktif. Hasilnya 50 orang meninggal setiap hari. Presiden akrab disapa Jokowi itu merespon status "darurat" ini dengan menghukum mati terpidana kasus narkoba berat berturut-turut sejak 2014, memicu kecaman internasional. Pemerintah juga mencanangkan program 100 ribu rehabilitasi  untuk menekan tingginya angka pecandu.

Waseso punya tafsir lain atas pernyataan presiden. Pernyataan Jokowi, menurut Kepala BNN, harus diterjemahkan dengan kebijakan pemberantasan yang lebih keras. Mantan pejabat Bareskrim ini menuding fasilitas rehab membuka ruang suap, alih-alih memulihkan para pencandu narkoba. "(Rehabilitasi) adanya di penegak hukum, jadi peluang untuk dijadikan mainan," ujarnya. "Nanti sudah selesai di Polri dan BNN, begitu di oknum kejaksaannya, digitukan lagi, 'Ini mau saya tuntut apa kamu? Tuntut pidana kurungan atau rehab?' Demikian juga pas di hakimnya. Ini bahaya."

Pertanyaan selanjutnya, apakah ancaman keras Budi Waseso hanya wacana pribadi—seperti idenya menempatkan narapidana kasus narkoba di pulau penuh buaya—atau memang akan dituangkan serius dalam kebijakan BNN? Kemungkinan kedua kini lebih mendekati kenyataan, mengingat lembaga khusus menangani kasus penyalahgunaan narkoba itu sudah membeli senjata api kaliber khusus dari beberapa negara. Waseso juga membentuk tim penembak khusus membidik pengedar narkoba. Pengadaan senjata ini menurut Komjen Budi sudah memperoleh lampu hijau dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). "Kalau kami menembak langsung pengedar Tuhan pasti marah, tapi yakinlah Tuhan itu pemaaf," ujarnya. Dihubungi terpisah Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan ucapan Budi Waseso tidak perlu selalu dipahami harfiah. Dia menyatakan penggunaan senjata oleh penyelidik dan penyidik BNN akan patuh pada undang-undang. "Mana kala ada penindakan semua tetap pada koridor hukum yang berlaku. Jadi ya tidak bisa asal main tembak saja," ujar Slamet kepada VICE Indonesia.

Iklan

Lain halnya dengan pembentukan tim penembak khusus, itu semua kembali pada kewenangan kepala BNN, kata Slamet. Peluang tim ini benar-benar diterjunkan dalam waktu dekat menghabisi pengedar masih terbuka. "Kebijakan kepala BNN itu sifatnya internal dan tertutup."

Simak Laporan Khusus VICE News tentang Davao Death Squad bentukan Duterte:

Apapun realisasinya nanti, pernyataan Budi Waseso terlanjur memicu kekhawatiran pegiat hak asasi manusia, dalam maupun luar negeri. Phelim Kine, Wakil Direktur Human Rights Watch Asia mendesak Presiden Jokowi tidak mengadopsi pendekatan brutal ala Duterte. Pemberantasan penuh kekerasan seperti di Filipina menurut Kine, hanya akan melanggengkan impunitas, pembunuhan tanpa peradilan, serta memicu ketidakadilan bagi keluarga korban. "Budi Waseso seharusnya mengecam 'perang narkoba' di Filipina. Faktanya, kebijakan ini hanya menyasar kalangan termiskin di Filipina," ujarnya melalui pernyataan tertulis.

Indonesia memiliki sejarah panjang melakukan pemberantasan kejahatan, dengan pendekatan melanggar HAM. Selama rezim Orde Baru, pada kurun 1983-1985, terjadi penembakan misterius menyasar orang-orang yang diduga preman atau penjahat. Mereka semua dibunuh tanpa peradilan layak. Mayat-mayat tersebut kemudian disebar di beberapa lokasi sebagai peringatan. Sampai sekarang belum ada data dan angka pasti soal jumlah korban operasi militer dan polisi berjuluk petrusini.

Iklan

"Kita harus belajar dari petrus di masa lalu," kata Nur Khoiron, Komisioner Komnas HAM. Menurutnya, akan lebih taktis bila pemerintah mengupayakan sumber daya memutus mata rantai peredaran narkoba serta membersihkan obat-obatan terlarang dari penjara.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan niatan Kepala BNN berpotensi melanggar HAM saat dilaksanakan. "Di Indonesia banyak orang yang diduga melakukan tindak pidana dan kemudian dilumpuhkan. Tapi itu tidak pernah ada penjelasan dari pihak berwajib. Itu susah dibuktikan. Apakah itu sah atau tidak."

Data menunjukkan perang narkoba penuh kekerasan di Asia Tenggara tidak menunjukkan hasil positif. Thailand lebih dulu mengambil langkah ekstrem memberantas pengedar narkoba pada 2003. Di masa pemerintahan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, lebih dari 2.200 orang tewas. Faktanya, sampai sekarang narkoba masih membanjiri Negeri Gajah Putih. Separuh korban tewas perang narkoba di Thailand bahkan terbukti salah sasaran.

Selain itu, Indonesia memang bukan Filipina. Duterte berhasil panen pujian dari warga, walaupun menuai kecaman luar negeri, karena tingkat kejahatan di Filipina sangat tinggi. Tingkat pembunuhan per kapita di Filipina 10 kali lipat di atas Indonesia. Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, pendekatan jalanan ala Duterte membuat kota itu dinobatkan sebagai salah satu kota paling aman di muka bumi. Duterte menerjunkan Davao Death Squad atau Pasukan Maut Davao memburu orang-orang diduga pelaku kriminal. Konon jika salah nama seseorang masuk dalam daftar pasukan maut tersebut, hidupnya tinggal menunggu waktu saja. Ketika kini kebijakan itu diadopsi di tingkat nasional, setelah Duterte terpilih menjadi presiden, persepsi masyarakat tetap positif.

Sementara di Indonesia, data BNN pada 2015 menyatakan angka pengguna narkoba menyentuh angka 0,6 persen dari total populasi. Artinya dari seribu orang, ada enam orang yang mengonsumsi narkoba. Angka tersebut dituding banyak pihak tidak berdasarkan pada bukti dan fakta yang ada, serta tidak menggunakan metodologi yang sesuai. Fakta di lapangan mengindikasikan bahwa Presiden Joko Widodo memang tidak memihak rehabilitasi.

"Angka 4.5 juta pengguna narkoba itu seakan-akan hanya untuk menjustifikasi perang terhadap narkoba," kata Koordinator advokasi Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Totok Yulianto.

Indonesia juga tidak memiliki koordinasi antar lembaga pemerintah yang kuat dan masih terkesan tumpang tindih. "Belum ada integrasi yang tegas antar lembaga. BNN ini sepertinya ingin memegang kekuasaan dalam perang terhadap narkoba," ujar Totok. Sebelum masalah-masalah ini dituntaskan terlebih dulu, perang terhadap narkoba hampir pasti akan memicu jatuhnya korban yang tidak bersalah.

"Pemerintah masih ambigu, apakah akan mengkriminalisasi narkoba atau melakukan pendekatan kesehatan."