Kecanduan Game

Cegah Kecanduan Game, Pemerintah Tiongkok Atur Batas Waktu Main Anak-Anak

Gamer yang masih kecil dilarang main mulai pukul 10 malam hingga 8 pagi, dan hanya diizinkan bermain selama 90 menit di hari sekolah. Wah, aturan begini mah kagak bisa ditiru di Indonesia.
Gamer sedang bermain video game di komputer
Foto ilustrasi main game online oleh Fredrick Tendong via Unsplash/lisensi CC 3.0

Ada yang salah dengan dirimu kalau main gamenya sampai lupa makan dan tidur.

Kecanduan game telah menyerang anak-anak di seluruh dunia, dan Tiongkok ingin menghentikannya secara lokal. CNN melansir pemerintah mengumumkan dalam dokumen, yang dirilis Administrasi Umum Pers dan Publikasi Tiongkok pada 5 November, akan memberlakukan batas waktu main game online bagi anak-anak sebagai upaya menghentikan kecanduan video game.

Iklan

Anak-anak di bawah umur dilarang bermain game online mulai pukul 10 malam hingga 8 pagi, dan hanya diizinkan main selama 90 menit pada hari kerja dan tiga jam pada akhir pekan dan hari libur.

Peraturan baru ini membatasi pembelanjaan game. Gamer berusia delapan hingga 16 hanya boleh top up 200 yuan (Rp407 ribu) setiap bulan, sementara remaja 16-18 tahun diizinkan belanja 400 yuan (Rp800 ribu).

Semua gamer diwajibkan menggunakan nama asli dan memasukkan informasi pribadi saat mendaftar, seperti akun WeChat, nomor telepon atau kartu identitas.

Pemerintah ingin menertibkan semua platform game online di Tiongkok, termasuk Tencent.

Pada Februari, perusahaan gaming terbesar di dunia itu menanggapi kritik Tiongkok dengan membatasi waktu main jadi satu jam bagi pengguna di bawah 12 tahun dan dua jam sehari bagi gamer berusia 12-18. Mereka juga mengharuskan pengguna memverifikasi umur dan identitasnya.

Sejauh ini, total pendapatan game Tiongkok mencapai perkiraan $36,5 miliar (Rp512 triliun), menjadikannya pasar game terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

Dalam pernyataan yang diterbitkan Xinhua News Agency, Administrasi Umum Pers dan Publikasi Nasional menjelaskan peraturannya dibuat dalam upaya menciptakan “ruang internet sehat” yang dapat “melindungi kesehatan fisik dan mental anak-anak.”

Pejabat negara juga menyebutkan pentingnya mempelajari peraturan dan memastikan perusahaan game mematuhi persyaratannya. Mereka akan meminta bantuan polisi dalam membuat sistem registrasi nama asli agar perusahaan game bisa mengecek identitas pengguna mereka pada database nasional.

Iklan

Ini adalah langkah terbaru Tiongkok dalam memperketat regulasi industri game. Tahun lalu, mereka mengumumkan akan membatasi jumlah rilisan game baru guna “mencegah kemungkinan rabun jauh pada anak-anak dan remaja.”

Pada Juni 2018, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kecanduan game yang dikenal sebagai Internet Gaming Disorder (IGD) ke dalam daftar kondisi kesehatan mental. Menurut WHO, gamer yang sudah berlebihan main sampai ogah melakukan hal lain dianggap mengalami kondisi ini.

Sejumlah negara Asia lain juga menganggap keseringan main game sebagai masalah kesehatan utama. Beberapa bahkan menyediakan klinik khusus untuk menyembuhkan kondisi ini.

Follow Lia di Twitter dan Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.