WTF

Lelaki AS Lempar Potongan Penisnya dari Mobil Saat Ngebut Dikejar Polisi

Pengejaran yang mirip adegan film laga itu sekaligus disusupi tindakan absurd pelaku bernama Tyson Gilbert, yang kemungkinan besar mengidap gangguan jiwa.
Lelaki di Tennessee Amerika Serikat Lempar Potongan Penisnya dari Mobil Saat Sedang Dikejar Polisi
Foto ilustrasi pengejaran polisi via Getty Images

Seorang lelaki di Negara Bagian Tennessee, Amerika Serikat, memicu insiden kejar-kejaran di jalan raya pada 28 Agustus 2021. Dia sengaja memancing aparat untuk mengejarnya, lalu tanpa disangka-sangka, melemparkan potongan penisnya sendiri ke jalan di tengah aksi kebut-kebutan.

Lelaki itu bernama Tyson Gilbert, 39 tahun, menyita perhatian aparat ketika mobilnya berjenis Honda Accord sengaja berhenti melintang di jalan tol kawasan Dowelltown. Sebuah mobil patroli lantas mendekati kendaraan Gilbert, memintanya menepi, tetapi lelaki itu segera ngibrit.

Iklan

Menurut laporan Newsweek, pengejaran ini berubah jadi seperti adegan film laga, karena melibatkan polisi beberapa kota sekaligus. Di tengah pengejaran itulah mobil Gilbert sempat berhenti, dia keluar dalam keadaan telanjang dan bersimbah darah, lalu melemparkan potongan penisnya sendiri ke jalan.

“Setelah melemparkan potongan penisnya, dia masuk lagi ke mobil, lalu kembali ngebut mencoba kabur dari kejaran petugas,” kata Bobby Johnson, salah satu anggota patroli lalu lintas Kepolisian Tennessee.

Pengejaran ini menempuh jarak hingga 48 kilometer. Polisi sempat memasang paku untuk menggemboskan ban mobilnya, tapi Gilbert nekat terus mengemudi. Sebelum akhirnya tertangkap, roda mobil Gilbert sudah tinggal velg saja yang nyaris terbakar.

Ketika dicokok aparat, Gilbert mengaku punya problem kejiwaan. Dia mendengar suara di radio yang menyuruhnya memotong penis sendiri untuk menyelamatkan dunia. Hingga artikel ini dilansir, belum jelas apakah lelaki itu akan dipidana, atau dikirim ke rumah sakit jiwa untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Tennessee memiliki hukum soal privasi, sehingga pelaku kriminal yang belum masuk persidangan tidak bisa diungkap data-datanya pada publik.