Pendidikan

Panduan Memahami Beda Kebijakan Hapus UN ala Nadiem Dibanding Mendikbud Sebelumnya

Meski dikritik, Nadiem Makarim mengklaim paket kebijakan berjuluk 'Merdeka Belajar' ini lebih komprehensif. Berikut detail rencananya merevolusi pendidikan di Indonesia.
Panduan Memahami Kebijakan Hapus UN ala Nadiem Makarim Dibanding Mendikbud Sebelumnya
Foto ilustrasi pelaksanaan UN di tingkat SMA oleh Romeo Gacad/AFP

Segenap orang yang biasa meraup untuk dengan menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) akan kehilangan pekerjaannya secara paksa pada 2021 nanti. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem resmi mengumumkan akan menghapus beban UN dari pikiran seluruh siswa SMA se-Indonesia di depan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi, itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan. Di tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi assessment kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat rapat koordinasi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12) ini, dikutip Detik.

Iklan

Nadiem merasa perlu mengambil langkah ini karena menurut pandangannya, UN sudah menjadi beban yang tidak perlu untuk siswa, guru, dan juga orang tua karena selama ini masih jadi indikator utama keberhasilan siswa sebagai individu meski dianggap tidak efektif menilai kemampuan siswa.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," tambah Nadiem. TIMMS adalah singkatan dari The Trends in International Mathematics and Science Study, sebuah kebijakan untuk konsisten mencari informasi penting soal apa-apa saja yang bisa ditingkatkan dari sistem pendidikan yang sudah ada dalam mempelajari matematika dan ilmu pengetahuan lain agar terus berkembang dan bisa mengikuti perkembangan.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk yang tidak setuju dengan gagasan penghapusan UN. Saat diwawancarai CNBC Indonesia, JK—panggilannya—khawatir pelajar akan jadi malas-malasan. "Kalau tidak ada UN, semangat belajar akan turun. Itu pasti," ujarnya. "Itu menjadikan kita suatu generasi lembek kalau tidak mau keras, tidak mau tegas bahwa mereka lulus atau tidak lulus."

Dikonfirmasi terpisah, Nadiem menilai kritik macam itu terburu-buru. Sebab, standar kompetensi masih diterapkan, namun subyeknya adalah kolaborasi sekolah-murid. Secara umum, kompetensi minimum dan survei karakter sebagai pengganti UN terdiri atas tes kemampuan nalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan nalar hitung-hitungan (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. 'Ujian' ini juga dilakukan di tengah jenjang sekolah (kelas 4, 8, 11) dan bukan di akhir sehingga bisa mendorong guru memperbaiki kemampuan murid sebelum ia lulus.

Iklan

"Asesmen kompetensi enggak berdasar mata pelajaran. Berdasarkan numerasi literasi dan juga survei karakter," kata Nadiem.

Adapun, semua kegaduhan yang menyatakan pelajar Indonesia tertinggal dari negara lain berdasar skor PISA. Itu adalah singkatan dari Programme for International Student Assesment, sebuah kebijakan yang mengevaluasi sistem pendidikan di suatu negara dengan cara menguji siswa berumur 15 tahun dalam menyelesaikan masalah-masalah di kehidupan nyata berbekal ilmu formal yang selama ini didapat di sekolah.

Sebenarnya, penghapusan UN bukan barang baru. Anies Baswedan, saat masih menjabat mendikbud, sempat merencanakan hal yang sama untuk mengikuti amanat UU Sisdiknas. Namun karena satu dan lain hal gagasan itu tak jadi terealisasi.

Menanggapi keputusan Mendikbud, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin setuju-setuju saja, namun ia meminta Nadiem untuk belajar dari Tiongkok.

"Masih ada waktu dua tahun [sampai UN dihapus]. Memaksimalkan terutama untuk menyampaikan ke para guru bagaimana metode mengajar yang baik untuk melatih skill-skill yang akan diujikan. Tiongkok berhasil mencapai posisi pertama dalam pencapaian PISA, padahal jumlah siswanya sangat besar. Patut dipelajari lebih dalam bagaimana mereka melakukannya,” kata Hetifah kepada Detik.

Hetifah menilai, Tiongkok bisa jadi rujukan untuk konsep Nadiem karena pada 2015 lalu, Tiongkok masih ada di posisi 10 berdasarkan hasil tes PISA. Tiga tahun kemudian, mereka berhasil nangkring di nomor 1.

Selain menghapus UN, ada tiga kebijakan lain yang diusung Nadiem dalam program bertajuk “Merdeka Belajar” miliknya. Pertama, Nadiem membebaskan sekolah untuk menilai sendiri keberhasilan muridnya menuntut ilmu dalam kebijakan bernama Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ujian ini bisa dilakukan tidak hanya dalam bentuk tes tertulis, tapi bisa juga dengan tugas kelompok, karya tulis, atau apapun.

Kedua, Nadiem meminta penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jadi satu lembar saja dan membebaskan para guru untuk menentukan sendiri tujuan, kegiatan, dan evaluasi proses belajar mengajar karena merekalah yang dianggap paling tahu karakter murid-muridnya.

Ketiga, Nadiem akan melonggarkan sistem zonasi penerimaan siswa baru yang menurutnya terlalu kaku. Kalau sebelumnya 80 persen kuota penerimaan siswa berdasar donasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen kuota perpindahan. Sekarang Nadiem menginginkan kuota zonasi diturunkan menjadi 50 persen saja, 30 persen akan dialokasikan untuk jalur prestasi, 15 persen untuk jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar), dan 5 persen jalur perpindahan kalau ada orang tua murid yang pindah kerja. Kebijakan terakhir itu, berdasar pantauan di medsos, cukup direspons positif oleh para wali murid.