The VICE Guide to Right Now

Polisi Tolak Relawan Jokowi yang Adukan Najwa Shihab Karena 'Membully' Terawan

Polisi meminta relawan Jokowi mengadu ke Dewan Pers saja, sebab konten tayangan Mata Najwa masuk ranah kebebasan jurnalistik.
Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab Karena Wawancarai Bangku Kosong Menteri Terawan
CUPLIKAN MOMEN PRESENTER NAJWA SHIHAB MEWAWANCARAI KURSI KOSONG YANG SEDIANYA MENGUNDANG MENKES TERAWAN. FOTO DARI ARSIP TIM  MATANAJWA/NARASI TV

Relawan Jokowi Bersatu sudah layak didaulat sebagai lembaga pemerhati perasaan Presiden Joko Widodo, yang bahkan melebihi Jokowi sendiri. Hari ini, Selasa (6/10), mereka melaporkan presenter televisi Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, karena menganggap wawancara bangku kosong yang dilakukan program Mata Najwa pekan lalu sebagai bentuk perundungan siber kepada Jokowi.

Loh kok bisa? bukannya yang disindir Najwa adalah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto? Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi, menghina Terawan sama dengan menghina Jokowi. Sebagai wakil penjaga marwah perasaan Jokowi, Silvia enggak bisa tinggal diam.

Iklan

“Menteri Terawan adalah pejabat negara. Hal yang membuat saya sebagai Ketum Relawan Jokowi Bersatu marah, adalah menteri ini adalah representasi Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi, apapun yang terjadi dengan Presiden dan pembantunya, ya kami harus bersuara,” kata Silvia dilansir Detik.

Dengan logika seperti itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang terjerat kasus korupsi apakah termasuk representasi Jokowi juga?

Menurut Silvia, pejabat negara tidak boleh dirundung siber, termasuk dengan dijadikan konten parodi. Polisi ternyata tidak sependapat. Aparat menolak laporan Silvia karena dinilai salah alamat. Kata polisi, Silvia bisa mengadu ke Dewan Pers sebab Najwa adalah seorang jurnalis dan opininya dalam acara Mata Najwa dilindungi UU Pers.

“Jadi, tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi [Dewan Pers]. Contohnya, Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu,” kata Silvia.

Ternyata tidak sampai di situ saja aksi Relawan Jokowi Bersatu. Mereka sekaligus mengirim somasi kepada Trans 7 sebagai pihak yang menyiarkan acara tersebut. Silvia berpikir, kalau hal ini dibiarkan maka ke depan bisa terulang dan diikuti oleh wartawan-wartawan lainnya di Indonesia.

Iklan

Najwa sendiri menjelaskan dalam Instagram pribadinya, tujuh hari yang lalu, mengapa yang dia lakukan terhadap Terawan tidak termasuk perundungan siber:

Sastrawan dan jurnalis Goenawan Mohamad menganggap pembelaan relawan terhadap Jokowi terlihat berlebihan dan berpotensi merugikan idolanya sendiri. Pertama, sebab wawancara imajiner sudah pernah dilakukan oleh analis ekonomi Christianto Wibisono kepada Soekarno, sehingga praktik ini sudah hadir di Indonesia sebelumnya.

Kedua, para relawan ini lupa kalau Najwa adalah pendukung Jokowi di masa kampanye. Ketiga, seperti yang kita semua tahu, kritik kepada menteri enggak sama dengan menghina Jokowi. Dan keempat, dalam jurnalisme selalu ada unsur kreatifitas, humor, dan kepintaran.

Per 6 Oktober sore, Ketua Komisi Penegakan dan Pengaduan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan Silvia. Arif mewakili Dewan pers, mengaku siap menerima keberatan pihak manapun dengan tangan terbuka.

“Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu. Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 tentang Pers,” kata Arif saat dikonfirmasi Kompas. UU yang dimaksud spesifik mengatur semua penyelesaian sengketa yang berhubungan dengan pemberitaan media dilakukan lewat Dewan Pers.