Kriminalitas

Pelaku Curanmor asal Lampung Catat Rekor, Sukses Mencuri 2.100 Motor dalam Dua Tahun

Pelaku bilang aksi pencurian baru mereka mulai dua tahun lalu, sampai akhirnya dibekuk polisi. Tiada hari tanpa nyolong motor. Buset, overachieved jangan segininya lah....
Pelaku Curanmor asal Lampung Sukses Mencuri 2.100 Motor Dalam 2 Tahun
Ilustrasi tersangka kriminal dibariskan polisi. Foto oleh Juni Kriswanto/AFP

Kalau ada penghargaan Rookie of the Year untuk industri pencurian kendaraan bermotor (curanmor), komplotan satu ini jelas menang tanpa tanding. Adalah J (33) dan FH (25), dua pemuda asal Lampung Timur, yang mengaku baru dua tahun terakhir terjerumus sindikat curanmor, mengklaim udah mencuri sampai 2.100 motor sepanjang karier singkat mereka. Jumlah fantastis itu harus diakhiri paksa ketika keduanya dibekuk pada akhir Juli 2020 di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Iklan

“Sindikat ini sudah melakukan aksinya dua tahun, setiap hari dia mengambil dua hingga tiga motor. Kalau dua tahun 730 hari dikali dua berarti (totalnya) 1.400 sampai 2.100 motor sudah diambil, itu berdasarkan pengakuannya,” kata Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam disadur Detik. Astaga, emang enggak ada hari libur banget?

Motor curian kemudian dijual pelaku ke penadah di Malingping, selatan Banten, dan Lampung. Motor bebek dijual seharga Rp-2-3 juta, sedangkan motor gede dijual sampai Rp7 juta. Ditotal, penghasilan kedua pelaku selama dua tahun diduga mencapai Rp2 miliar.

Tanpa peralatan canggih-sakti-mandraguna, kedua pelaku lancar menjalankan aksi sebab telah menguasai alat legendaris para pencuri motor bernama kunci letter T. “Mereka hanya butuh waktu tiga detik ketika aman. Butuh tiga detik masukan ini (letter T), tek, sudah, selesai. Maka motor kita bisa hilang,” tambah Ade.

Di atas langit masih ada langit, begitu pula di industri curanmor. Nyatanya, ada komplotan yang enggak kalah ambisius dibanding J dan FH. Pada 2019 silam, Polres Bogor melaporkan telah menangkap komplotan curanmor asal Lampung (lagi!) yang udah beraksi sejak 2012. Malah, komplotan yang beraksi di sekitaran Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta ini punya target harian lebih gila: lima motor sehari. Namun, macam karyawan, mereka punya hari libur.

“Mereka ini beraksi pada hari Senin hingga Kamis. Sementara dari Jumat sampai Minggu mereka pulang ke Lampung. Saat penangkapan juga melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Yang jelas, mereka sudah ratusan bahkan ribuan kali melakukan aksi. Karena ketiganya residivis sejak 2012. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolres Bogor M. Joni dilansir Merdeka.

Iklan

Metode pencurian juga sama saja, menggunakan kunci letter T (jadi curiga sebutan T itu singkatan dari “thief”). Hanya saja, komplotan ini dikenal lebih bengis karena enggak ragu melukai korban ataupun pembela korban dengan pedang samurai dan pistol. Itungan kasar, kalau mencuri empat hari seminggu selama delapan tahun dengan target lima motor sehari, perkiraannya selama ini mereka udah mencuri sekitar 8.320 motor.

Ada satu komplotan lagi yang enggak kalah ambisius mengejar target harian dibanding sindikat yang sebelumnya disebutkan. Hanya saja, mereka tertangkap dengan sangat cepat. Pada 12 April, Polres Jakarta Utara mencokok ABE (30), H (26), dan SN (37) karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor lewat analisa CCTV. Polisi mengklaim bahwa pelaku telah mencuri 32 kali selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kelompok curanmor ini sudah melakukan sebanyak 32 kali selama pemerintah sedang melakukan pembatasan sosial,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto. 

Nah, kalau apa yang dibilang Budhi ini bener, berarti komplotan ini pasang target harian tinggi juga. Diketahui, PSBB Jakarta sendiri baru mulai berlaku 10 April. Kalau mereka tertangkap pada 12 April dan telah mencuri 16 kali, artinya dalam sehari mereka mencuri sampai 5-6 motor.

Di mana-mana hustle culture emang enggak ada bagus-bagusnya sih.