Prostitusi

Kominfo Serius Perangi Praktik Open BO di Berbagai Aplikasi Chatting

MiChat salah satu yang diancam blokir pemerintah, usai terbongkarnya kasus prostitusi anak di Tangerang melibatkan pesohor Cynthiara Alona.
Kominfo ancam blokir MiChat bila tak hapus konten open BO di aplikasinya
Ilustrasi kampanye sexting yang aman di Uni Eropa. Foto olehJens Kalaene/picture alliance via Getty Image 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pasang target membinasakan prostitusi daring di Indonesia. Terbaru, sasaran ditujukan kepada yang selama bertahun-tahun identik sama praktek ini: aplikasi chatting MiChat. Aplikasi tersebut jadi perbincangan setelah sebuah hotel di Tangerang, Banten, digerebek polisi atas dugaan praktik prostitusi anak. Muncikari di kasus ini menjajakan jasa ke kliennya lewat aplikasi tersebut.

Iklan

Kepada publik, politisi Partai NasDem tersebut mengaku sudah menagih janji penyelenggara pesan instan asal Tiongkok tersebut untuk menghapus akun yang menyediakan jasa “Open BO”.

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online. Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” kata Johnny lewat siaran pers resmi.

MiChat sendiri, menurut pengakuan Menkominfo, bersedia membantu dan menghapus akun-akun di platformnya apabila ada laporan dari Kominfo, Polri, dan masyarakat. Tim Cyber Drone Kominfo menyatakan proaktif memantau platform tersebut demi ruang digital yang “bersih dan bermanfaat”.

Pada 16 Maret 2021, Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik pesohor Cynthiara Alona di Kreo, Kota Tangerang. Menurut keterangan polisi, di sana mereka menemukan 15 pekerja seks di bawah umur yang disewakan kepada pelanggan dengan tarif hingga Rp1 juta. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Cynthiara, dan pengelola hotel berinisial AA atas tuduhan membiarkan perdagangan anak, serta muncikari berinisial DA.

Iklan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, promosi jasa para pekerja seks ini dilakukan lewat MiChat. “Kami berkoordinasi dengan Kominfo agar bisa men-take down dan kami ada Virtual Police. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Kominfo agar bisa menekan tapi ini berjalan terus [bisnis prostitusi daring]. Mereka kucing-kucingan [secara offline], bukan cuma prostitusi online saja,” kata Yusri kepada Detik.

Ini bukan kali pertama Kominfo dan polisi berhadapan dengan prostitusi daring via MiChat. Selain kasus di Tangerang, praktek serupa pernah dibongkar di Pontianak pada 2020, Jakarta Selatan di tahun yang sama, lalu Jakarta Utara pada 2021.

Pengamat dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebut mesin pendeteksi konten negatif (disebut AIS) yang dijalankan tim Cyber Drone 9 Kominfo hanya mampu mencari konten negatif di platform media terbuka sehingga mereka kesulitan mengakses konten negatif di platform tertutup seperti WhatsApp, Telegram, maupun MiChat.

Iklan

“Memang sangat sulit memberantas prostitusi online yang media promosinya lewat aplikasi pesan singkat. Tidak bisa dengan mudah dimonitor kontennya. Kominfo jelas tidak bisa mengintip pembicaraan setiap pengguna platform chat. Jadi, kalau tidak ada laporan masyarakat, memang susah mendeteksinya kalau ada konten negatif di dalamnya,” kata Pratama kepada CNN Indonesia.

Meski platform terbuka lebih mudah dideteksi lewat mesin AIS, Kominfo sendiri yakini konten pornografi tak bisa dimusnahkan selama permintaannya masih ada. “Konten porno di social media itu enggak akan bisa dihilangkan,” ujar Plt. Direktur Divisi Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi kepada Mojok.

Pasalnya, meski mesin AIS telah bekerja 24 jam tiap hari, permintaan pasar selalu ada. Akun-akun tersebut ibarat mati satu tumbuh seribu. Per Januari 2021 mesin AIS dan laporan masyarakat lewat aduankonten.id telah berhasil membuat 1 juta situs dan 700 ribu akun media sosial diblokir Kominfo.

Info menarik dari Teguh, khusus untuk akun open BO di media sosial, promosi ini ternyata kerap jadi modus penipuan. “Akun-akun Open BO itu sebenarnya lebih banyak yang akun bodong, mereka menipu calon korban dengan meminta uang DP, bisa Rp300 ribu, bisa Rp200 ribu atau kirim pulsa. Biasanya yang baru pertama kali pakai yang kena. Para pemilik akun BO bisa jadi ya orang-orang di lapas, atau memang milik orang-orang yang profesinya penipu berbasis online,” jelasnya.

Trivia: jika kamu bertanya-tanya kenapa selama ini Twitter baik-baik saja dengan konten porno dan open BO-nya, itu karena Kominfo memang tidak langsung memblokir platform. Mula-mula mereka akan meminta si perusahaan media sosial untuk menghapus konten negatifnya. Dalam kasus MiChat, itulah mengapa Menkominfo terlebih dulu minta komitmen MiChat menghapus muatan prostitusinya.

Pada 2018, Menkominfo Rudiantara pernah menjelaskan Twitter masih kooperatif menuruti permintaan mereka. Itu berbeda dengan Tumblr dan Telegram yang pernah diblokir pada 2018 dan 2017 karena tidak merespons permintaan Kominfo menghapus konten pornografi dan terorisme.