FYI.

This story is over 5 years old.

May Day

Habis Ngobrol Bareng Freelancer, Mereka Semua Sepakat: Pekerja Lepas Perlu Berserikat

Selamat merayakan May Day, para pekerja lepas yang sering ditunggak invoice-nya!
Hasil Ngobrol Bareng Freelancer, Mereka Semua Sepakat: Pekerja Lepas Perlu Berserikat
Ilustrasi oleh minkoaung/pixabay. Lisensi CC 3.0

Di saat jutaan pekerja merayakan hari buruh internasional yang jatuh tiap 1 Mei, masih banyak di orang terjebak dikotomi klise berikut: pekerja kerah putih yang kerjanya enggak pakai otot, seringkali di depan laptop, mereka buruh juga bukan?

Basi enggak sih?!

Selama masih bekerja untuk orang lain, maka siapapun itu sebenarnya masuk kategori buruh. Tapi, dari sederet pekerja 'kerah putih' di luar sana, ada yang masih merasa gamang. Mereka adalah para pekerja lepas alias freelancer. Untuk yang satu ini, kebingungannya terasa wajar. Ada di posisi mana kah mereka dalam dunia perburuhan?

Iklan

Kalau memang buruh, Undang Undang Ketenagakerjaan di negara ini seringkali tidak melindungi mereka. Selain itu, jika menganggap diri buruh, rasanya praktik industri yang mereka geluti kurang adil, karena sering lembur tak dibayar, harus mengurus BPJS sendiri, plus jarang sekali dapat asuransi kalau melakoni pekerjaan berisiko.

Masalah makin runyam, karena industri kreatif—mulai dari sektor periklanan, media, pemrograman, hingga desain—sering mempekerjakan freelancer dibanding karyawan tetap. Pekerja lepas adalah kelaziman di zaman sekarang.

Untuk merayakan May Day 2019, VICE berbincang bareng orang-orang yang rata-rata hampir seumur hidupnya enggak pernah ngantor ini. Apa saja sih refleksi mereka soal isu perburuhan? Apa aspirasi mereka agar hidup jadi lebih baik?

Berikut hasil obrolan kami:

Nyimas Laula, 27, Fotografer Lepas, Denpasar

VICE: Halo Nyimas, sejak kapan kamu memutuskan jadi freelancer?
Nyimas Laula: Memutuskan jadi freelance semenjak selesai magang dari kantor berita Reuters kemudian jadi stringers sampai sekarang. Alasannya, karena freelance fleksibilitas waktu sama variasi kerjaan yang diambil bisa lebih beragam.

Sejak memutuskan jadi pekerja lepas, yang paling kerasa enggak enak apa aja?
Enaknya kalo lagi burn out dan pengen liburan, tinggal off ambil kerjaan untuk beberapa saat, sedangkan enggak enaknya, kadang waktu kerja yang fleksible juga bisa bikin overwork dan overhours. Jadi freelance nilai per project yang didapatkan bisa lebih besar, dan dalam periode tertentu bisa ambil beberapa project. Tapi tentu saja itu datang dengan konsekuensi enggak kerja sama sekali kalau proyekan lagi sepi.

Iklan

Pekerja lepas menurutmu perlu perlindungan seperti buruh yang berserikat?
Menurutku penting, untuk edukasi hak freelancer itu sendiri, terutama hak cipta dan perlindungan keselamatan kerja. Menurutku masih banyak yang belum paham soal ini, dari kedua pihak, klien maupun freelancer nya sehingga banyak pelanggaran hak cipta dan itu merugikan freelancer dari segi ekonomi. Selain itu membatasi jam kerja tiap pengerjaan proyek juga penting sesuai nilai yang didapat, supaya enggak overwork.

Selama ini apakah hak-hak freelancer itu menurutmu sudah dihormati klien?
Kadang hak hak itu masih harus diperjuangkan sendiri, terutama hak cipta. Ada juga kolega fotografer/hobbyist yang mungkin belum paham mengenai hak cipta jadi cenderung membiarkan pelanggaran hak cipta akan karyanya sendiri. Menurutku ini membuat iklim industri yang nggak sehat, karena justru pekerja-pekerja di industri tersebut terutama freelance yang dirugikan dari kebiasaan ini.

Kalau punya kesempatan ngobrol langsung pada pengambil kebijakan, apa yang ingin kamu tuntut buat menjamin hak dan perlindungan sebagai freelancer?
Mungkin gue lebih memilih menuntut edukasi mengenai standar dan hak-hak apa saja yang dimiliki pekerja freelance. Karena sama aja bohong kalau ada perlindungan tapi penggiat industrinya sendiri enggak tahu hak-haknya apa saja. Hak cipta sebenernya udah ada hukumnya sih cuma gue bingung aja kok dari dua sisi, klien dan freelancernya masih banyak enggak paham mengenai ini. Makanya sering banget ada copyright infringement yang bahkan dilakukan stasiun-stasiun TV besar, dan kalau udah kejadian kaya gitu, yang punya karya enggak tau haknya kan, jadi gak bisa nuntut apa-apa. Pasrah aja.

Iklan

Adam Oktaviantoro, 24, Pekerja Lepas Event Organizer, Yogyakarta

VICE: Halo Adam. Kenapa kamu memilih jadi pekerja lepas?
Adam Oktaviantoro: Saya tidak semata-mata memutuskan menjadi freelancer. Ini karena sejak masa kuliah saya sering diajak mengikuti pekerjaan yang saya lakukan sekarang.

Enggak enaknya jadi pekerja lepas itu apa sih?
Kalau lagi ramai kerjaan bisa ramai banget, bisa capek banget karena kerjanya mungkin sampai tidak pulang ke rumah. Tapi kalau sepi ya bener-bener nganggur. Enggak ada pemasukan lainnya.

Apa kekhawatiran terbesar dari kerjaanmu saat ini?
Kekhawatiran pertama tentang demografi tentang ledakan umur angkatan kerja, dan kedua tentang jaminan kerja kedepannya.

Menurutmu apa perlu freelancers berserikat seperti buruh lainnya?
Perlu, perlu banget. Freelancer kalau di ilmuku kayak orang-orang yang kerja di adhocracy. Maksudnya orang-orang yang kerja by project. Sudah semestinya mereka dianggap profesional dan memiliki expertise tertentu yang tersertifikasi. Untuk itu, perlu adanya perlindungan tentang golongan kerja yang dianggap rentan ini.

Apa saja yang ingin kamu tuntut dari pemerintah buat menjamin hak dan perlindungan sebagai freelancer?
Hak jaminan yang lebih layak, dikaitkan dengan beban atau risiko pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, pendataan berupa sertifikasi serta pengakuan bahwa profesi "kerja panggung" untuk lebih diakui.

Alip Aditya, 28, Videografer Lepas, Yogyakarta

VICE: Hai Alip. Apa sih enak dan enggak enaknya jadi pekerja lepas?
Alip Aditya: Jadi freelance karena lebih enak ngatur waktunya. Selain itu, karena saya tipe orang yang bosenan. Bisa ganti-ganti ruang kerja tiap saat. Enaknya makin banyak temen lintas disiplin. Jadi ketika butuh suatu hal yang ga bisa dikerjain, udah ada kenalan yang mampu buat kerjain itu. Ga enaknya, invoice macet kalo pas lagi bokek.

Apa saja kekhawatiran sebagai pekerja lepas yang mungkin tak ada kalau kamu memutuskan jadi karyawan tetap?
Ada beberapa yang bikin khawatir, "ntar gue bisa nikah enggak ya kalau masih freelance, penghasilan gue kan ga tetap." Terus ada lagi "gue bisa KPR rumah ga ya? Kan mereka selalu minta slip gaji.". Saat ini masih belum mau pindah jadi pegawai tetap, karena belum ada tuntutan untuk itu. Mungkin kelak akan berubah. Tapi saat ini masih belum.

Iklan

Apa kamu merasa butuh berserikat agar hak-hakmu sebagai pekerja lepas terpenuhi?
Kalau ada perlindungan sih butuh ya. Karena ada beberapa yang invoicenya macet. Ketika invoice belum turun juga paling tidak ada alasan yang jelas. Misal mundur karena apa gitu. Kan enak tuh. Malah ada tuh sempet ada yang bilang “mas invoicenya sama tuker sama product ya senilai ya”. Ini mah dikira kru makan batu bata sama semen kali ya.

Ephraim, 23, Desainer Grafis Lepas, Bandung

VICE: Awalnya kamu memutuskan jadi freelancer bagaimana ceritanya?
Ephraim: Saya jadi freelancer sejak 2015 karena kepaksa juga sebenernya. Mau enggak mau harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan akhirnya berkembang dan lanjut sampai sekarang. Waktu itu milih freelance kan masih banyak kesibukan kuliah makanya enggak mungkin ambil fulltime job.

Emang enak ya kerja freelance?
Tempat kerja yang bisa di mana pun itu bisa plus minus juga sebenarnya. Kalau kerja di kantor menurut gue bisa lebih ngirit ketimbang nyari tempat buat kerja dan cari wi-fi makan minum dan lain-lain. Kalau masalah fee mungkin dari freelance lebih fluktuatif, bisa banget macem freelance yang kecil-kecil tapi banyak atau memang project besar yang cukup berkala yang nilai feenya menggiurkan. Di awal-awal susah buat dapet kerjaan ketika masih sedikit portfolionya. Tapi makin lama, asalkan konsisten dalam mencari proyekan dan bisa eksplorasi skill pribadi, maka si portfolio pasti akan lebih mudah dibentuk, dan klien pun akan berkembang levelnya sesuai apa yang bisa kita tawarkan.

Kekhawatiran utama saat elo jadi pekerja lepas itu apa aja?
Mungkin gue bakal lebih sehat kali ya dan lebih hemat kalau ngantor hehehe. Kalau freelance gue harus siap kerja sampai jam berapa pun sampe objective kerjaan gue kelar. Kasarnya, kalau kita di kantor kita lagi bete bisa saja enggak kerja. Sementara kalau freelance ya enggak mau tahu harus beres kan. Kalau enggak, bisa hancur reputasinya sebagai freelancer. Malah bisa enggak dapat klien lagi ke depannya.

Menurut elo, perlukah ada serikat yang menaungi para freelancers?
Perlu. Karena gue pernah kena kejadian udah bikin konten buat suatu acara sampe jalan beres udah gitu fee seperti dijanjikan di MOU yang sudah ditandatangani tapi tak dibayarkan sepeserpun. Waktu itu sudah sampai dibawa ke ranah hukum, tapi para freelancer buat proyek ini enggak bisa nuntut karena kalau mau nuntut harus sewa pengacara dan sewa pengacara tentu tidak murah dan bahkan jauh melebihi fee freelancer untuk satu project tadi. Mungkin karena waktu itu pihak yang merugikan kami juga sudah besar dan punya badan hukum yang kuat. Mau enggak mau kami ikhlas aja merelakan fee buat total team yang kerja bareng gue itu ada sekitar Rp20 juta yang enggak dibayarkan. Itu kejadian tahun 2016. Coba kami bawa ke ranah hukum tahun 2017 dan kami enggak bisa apa-apa di situ.