Kartel Narkoba

Sepenggal Kisah Kampung Kartel Narkoba Palangkaraya Pimpinan Pria Bergaya Robin Hood

Sang Don, bernama Saleh, dipuja warga karena membuka lapangan kerja dan membangun fasilitas publik. Polisi menyerbu kampung berbahaya itu. Ternyata ini bukan satu-satunya kampung narkoba di Kalimantan.
kampung narkoba kartel puntun Palangkaraya diserbu polisi
Foto hanya ilustrasi, diambil saat BNN mengumumkan penyitaan 72 kg sabu di Medan pada 24 Januari 2019. Foto oleh Ahmad Ridwan/AFP

Ada ekosistem peredaran narkoba yang sudah lama jadi incaran polisi di daerah Puntun, Kelurahan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Polisi menyematkan nama "Kampung Narkoba" kepada mereka karena sistemnya mirip markas kartel narkoba di Kolombia atau Meksiko.

Untuk menembus zona inti kampung ini, terdapat tiga lapis penjagaan, yang masing-masing dilengkapi pos pengamanan. Tiap pos dijaga petugas bayaran yang membawa handy talkie. Seperti di film-film, berdiri gagah pula menara intai untuk melihat pergerakan mencurigakan dari polisi.

Iklan

Semua kasus narkoba di kampung ini lekat dengan sebuah nama, Saleh. Dia kini mendekam di jeruji besi. Namun, Saleh diduga kuat sebagai pendiri sistem kartel kelas kakap ini dan masih mengendalikan bisnis gelapnya dari balik jeruji besi.

"Sekitar 2015 muncul warga yang bernama Salihin alias Saleh bin Abdullah dikenal dengan nama Saleh yang bekerja sebagai bandar narkoba yang bekerja mulai dari bawah omzet kecil, bisnis haramnya semakin hari semakin membesar," ujar Kombes Dwi kepada Hetanews. Semakin berkembang, Saleh mempekerjakan warga sekitar yang menganggur untuk bergabung dalam bisnisnya.

Dari penuturan Dwi, si Saleh ini bak pencuri berhati mulia "Robin Hood", karena kerap menyumbangkan sebagian penghasilannya untuk membangun kampung. Selain memberi pekerjaan, ia juga membantu pembangunan infrastruktur kampung, salah satunya membuat jalan kurang lebih setengah kilo. Meskipun, kita enggak tahu sebenarnya dia tulus membantu pembangunan desa atau jalan itu dibangun biar jalur distribusi narkobanya makin lancar.

Meski sedang mendekam di penjara dan udah ditangkap dua kali, tidak sekali pun Saleh dikenai pasal narkoba. Beberapa tahun lalu misalnya, Saleh pernah dicokok Polresta Palangka Raya. Namun, pada diri Saleh hanya ditemukan senjata api, tanpa narkoba.

Kasus tersebut membuatnya dihukum tiga tahun penjara saja. Penggerebekan kedua terhadap Saleh, pada 5 Maret 2020, justru membuat istri Saleh ditangkap dengan barang bukti narkoba 50 gram. Salehnya? lagi-lagi hanya soal kepemilikan senjata api yang membuatnya divonis lagi dua tahun penjara.

Iklan

Menurut polisi, di kampung ini sabu-sabu dijual bebas. Mereka juga menyediakan ruangan-ruangan ber-AC tempat mengisap sabu. Ada 500 orang pembeli yang datang setiap hari ke sini, kata Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony Djianto.

"Peredaran narkoba di sana dalam sebulan menghabiskan sabu sekitar 3 kg atau perputaran uang di sana untuk narkoba sekitar Rp6 miliar," sebut Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.

Kemajuan terbesar baru terjadi pada penggerebekan polisi ke kampung ini pada 23 April lalu. Polisi mengamankan lima orang yang diduga mata-mata bandar narkoba. Sedangkan salah satu anggota meninggal dunia karena sakit jantungnya kumat saat melawan aparat, demikian keterangan dari polisi.

Sayang, saat sudah mencapai inti kampung, bandar narkoba udah keburu kabur. Ditemukan speedboat siap pakai yang diduga sebagai transportasi kaburnya para bandar. Petugas akhirnya membakar kampung bersama menara intainya setelah mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp16 juta.

"Jadi berapa kali apa ya, sekitar satu-dua-tiga kali ya sama, yang terakhir ini penangkapan-penangkapan bandar, tidak ditemukan barang bukti, saya salut sama polisi bisa bongkar itu [penggerebekan 23 April] karena sangat meresahkan. Kemarin sudah diberantas, ada komunikasi juga dengan kepolisian kan kita support terus," ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kepada Detik. "[Keberadaan kampung narkoba] memang sudah lama sekali. Persisinya saya tidak tahu, tapi memang sudah lama, memang licin, sudah bolak-balik [masuk penjara], Dengan adanya ini pasti berkurang."

Lewat unit gabungan Polresta Palangka Raya, Ditsabhara dan Brimob Polda Kalteng dengan jumlah 50-an personel, pos pantau dan loket pembeli sabu berhasil dibakar.

Kisah polisi melawan markas besar kartel narkoba di Kalimantan bukan kali ini aja terjadi. Pada tahun lalu, polisi berhasil membongkar kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dan Kota Samarinda bersama-sama mengamankan 45 orang pemakai sabu dan tiga orang mata-mata bandar.

Dalam momen penyergapan itu, seperti dilaporkan merdeka.com,empat orang bandar berhasil kabur. "Saya sendiri sudah memantau dan mengamankan tiga orang terduga mata-mata sejak Sabtu (20/4) malam dan urinenya positif sabu," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon. "Senin malam tadi, kami amankan lagi 15 orang. Siang ini, kami amankan lagi 30 orang yang hendak beli sabu. Semua urine positif."