Ekspresi Gender

Komunitas Crosshijaber Mulai Marak, MUI Haramkan Lelaki Pakai Jilbab dan Cadar

Komunitas ini mencuat di media sosial, memicu kontroversi. Selama beberapa waktu belakangan di Indonesia ada juga kriminal menyalahgunakan cadar saat beraksi.
Crosshijaber Makin Marak, MUI Haramkan Komunitas Lelaki Pakai Cadar
Foto ilustrasi pengguna Niqab oleh Zaminamina via Wikimedia Commons/lisensi CC 3.0

Fenomena lelaki mengenakan gamis ataupun cadar seperti perempuan muslim ditengarai makin marak di Indonesia. Konon ada komunitas lelaki macam ini, yang dijuluki crosshijaber. Isu ini ramai setelah akun Twitter @infinityslut mengunggah cuitan berisi tangkapan layar Instagram dari akun @crossdresser.id dan @crosshijaber.

Belakangan dua akun tersebut menghilang dari Instagram. Konon yang bikin netizen kesal, ada seorang crosshijaber yang dikabarkan masuk ke toilet perempuan dan ikut salat di barisan belakang.

Iklan

Organisasi muslim Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras. Muhammadiyah meminta polisi menyelidiki komunitas crosshijaber tersebut. Sementara bagi MUI, pria yang berdandan seperti perempuan adalah haram. Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid mengatakan masyarakat justru harus waspada terhadap crosshijaber sebab motifnya mereka tidak diketahui.

"Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," tegas Zainut kepada awak media. "Fenomena crosshijaber perlu diwaspadai apa motif gerakan ini? Apakah sekedar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri."

Temuan soal komunitas itu menambah deretan kasus seputar lelaki yang mengenakan busana cadar. Di Sukoharjo, pada Mei lalu, seorang lelaki ditangkap massa karena masuk ke masjid mengenakan cadar dan memeluk jamaah perempuan. Banyak juga pelaku kriminal yang berpura-pura mengenakan cadar. Misalnya upaya kaburnya Anwar, napi Rutan Salemba, yang menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan gamis lalu kabur pada 2016 lalu. Meski begitu, aparat memakai taktik serupa. Juli tahun ini viral kisah seorang anggota polisi menyamar jadi emak-emak berhijab demi menangkap komplotan begal.

Sebetulnya, tradisi cross-dressing (atau silang busana) sudah ada sejak berabad lalu di nusantara. Bahkan kebiasaan ini sudah ada sejak zaman mitologi Yunani. Silang busana menjadi sebuah mekanisme bertahan buat pria pasca Perang Dunia I. Sementara di Indonesia, khususnya Jawa Tengah, ada tari silang gender Lengger Lanang yang mengaburkan batas gender.

Iklan

Meski beragam teks sejarah sudah menggambarkan tradisi silang busana, aktivitas itu masih dianggap menyimpang oleh masyarakat. Maka ketika muncul ‘fenomena’ crosshijaber - ketika pria mengenakan hijab dan cadar - publik langsung kalang kabut.

Netizen pun terbelah soal crosshijaber. Ada yang menganggap itu sebagai ekspresi gender, ada yang mengutuk, ada juga yang masih bingung dan tak bisa membedakan antara transgender dan crossdresser.

Pilihan fashion ini yang belum banyak ipahami. Sebab seorang crossdresser belum tentu homoseksual. Psikolog Inez Kristanti kepada Magdalene mengatakan crossdressing memang bisa jadi sebuah fetish, namun ia juga bisa menjadi awal dari eksplorasi identitas gender si individu.

"Identitas gender dengan ketertarikan seksual itu berbeda. Kalau dia berkeinginan menjadi perempuan, itu sudah masuk dalam ranah identitas gender. Sedangkan kalau fetish itu definisinya ketertarikan seksual pada benda-benda atau pun objek," ujar Inez.

Karena identitas gender, fetish, maupun seksualitas adalah hal yang unik dan kompleks. Maka tak sepatutnya kita menggeneralisir crosshijaber sebagai satu dimensi. Jika yang menjadi persoalan adalah crosshijaber untuk melakukan perbuatan kriminal, seperti saudara jauh dari patron Partai Gerindra Prabowo yang tertangkap membobol ATM dengan cara menyamar sebagai perempuan berhijab, maka tak ada salahnya untuk menghakimi.

Namun seandainya komunitas ini adalah sarana ekspresi gender anggotanya, maka itu sudah wilayah moral, bukan lagi urusan penegak hukum.