FYI.

This story is over 5 years old.

Lingkungan

Pencabutan Izin Lingkungan Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang Bukan Akhir Sengketa Kendeng

Pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menaati putusan MA, masih ambigu dalam merespons penolakan warga Kendeng Utara.
Sawah di Rembang. Foto dari akun Flickr Mike Photo Corner

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mencabut izin lingkungan yang menjadi dasar hukum PT Semen Indonesia membangun pabrik di Rembang, Jawa Tengah. Selain itu, Ganjar berjanji akan memerintahkan Badan Usaha Milik Negara itu mengajak konsultasi warga yang menolak investasi pabrik dan tambang semen di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, sebelum menerbitkan perizinan baru.

Selama 29 hari terakhir, warga Kendeng Utara aktif berunjuk rasa di depan kantor gubernur di Kota Semarang. Mereka menuntut Ganjar menaati keputusan Mahkamah Agung tertanggal 5 Oktober 2016 yang memenangkan gugatan warga penolak pabrik semen. Putusan ini mewajibkan Pemprov Jateng mencabut izin lingkungan setelah 90 hari keputusan diketok oleh majelis hakim. Izin yang dicabut adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur No 660.1/30 tahun 2016. Beleid itu dinyatakan tak lagi berlaku. Tanpa surat itu, PT Semen Indonesia tidak bisa melakukan kegiatan penambangan bahan baku semen dan pembangunan serta pengoperasian pabrik. BUMN semen ini sempat berkukuh ingin tetap mengoperasikan pabrik di Rembang pertengahan 2017.

Iklan

Dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Ganjar mengakui keputusan mencabut izin lingkungan bukan akhir dari kisruh semen. Pemprov tetap membuka peluang bagi PT Semen Indonesia membangun pabrik di Rembang, asalkan di masa mendatang persyaratan soal data dan analisis mengenai dampak lingkungan lebih lengkap.

"Memperhatikan pertimbangan hukum dan putusan PK, yang hanya membatalkan izin lingkungan, maka izin lingkungan dapat dilaksanakan PT Semen Indonesia, apabila memenuhi persyaratan yang belum dipenuhi," kata Ganjar seperti dikutip dari keterangan pers tertulis.

Gunretno, Tokoh Masyarakat Kendeng Utara, menyatakan kemungkinan penerbitan izin lingkungan baru akan terus mereka tolak. Dia menyadari pemprov tetap bisa memfasilitasi investasi PT Semen Indonesia di Rembang lewat pengurusan izin baru. "Kami dari masyarakat Kendeng akan terus mengawal sampai tidak ada lagi izin-izin penambangan baru," ujarnya kepada VICE Indonesia.

Ratusan massa yang berdemonstrasi di depan kantor gubernur Jateng bergegas pulang setelah izin dicabut. Gunretno menyatakan aksi mereka beralih menuju lokasi pembangunan pabrik di Rembang. "Saat ini kami akan mengecek ke lapangan apakah betul proses pembangunan pabrik semen indonesia sudah dihentikan sesuai keputusan gubernur."

Setidaknya, pencabutan izin ini merupakan kemajuan bagi perjuangan warga Kendeng Utara. Ratusan warga selama dua tahun terakhir aktif menggelar aksi damai menolak rencana pembangunan pabrik seluas 850 hektar yang kontroversial itu. Sembilan perempuan Kendeng lantas menjadi sorotan nasional tahun lalu, ketika menggelar aksi menyemen kaki di depan Istana Negara, menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan pembangunan pabrik. Sebagian media massa—dalam dan luar negeri—lalu menjuluki mereka "Kartini Rembang" atau "Kartini Kendeng".

Iklan

VICE Indonesia belum lama ini menemui beberapa perempuan dari Kendeng Utara, mencari jawaban atas keberanian merekan melawan ekspansi perusahaan semen.

Warga bersama pakar lingkungan yang menolak kehadiran ekspansi bisnis semen ini menyatakan adanya risiko terhentinya kegiatan pertanian dan ketersediaan air bersih di Kendeng Utara seandainya pabrik beroperasi. Kawasan kars Kendeng Utara masih kaya dengan sumber air bawah tanah, yang bisa tersedot oleh penambangan bahan baku semen.

Tjahyo Nugroho Adi dari tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kementerian Lingkungan Hidup turut membenarkan kekhawatiran warga. Menurut Tjahyo proses penambangan kapur harus cermat memerhatikan lokasi. Ancaman terhadap lingkungan tentu lebih besar jika pabrik dibangun dekat cadangan air tanah.

BACA LAPORAN KAMI TENTANG SENGKETA SEMEN JAWA TENGAH: Perempuan Kendeng: Mata Air Perlawanan Tambang Semen

Tjahyo menyatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sering dikerjakan secara serampangan alias hanya demi mengejar tenggat. Buktinya Amdal pabrik di Rembang akhirnya kalah pada sidang MA.

"Sifat Amdal harusnya tidak politis tapi ilmiah. Makanya ilmuwan dan politisi itu tidak bisa sejalan," kata Tjahyo. Amdal ini penting untuk memproyeksi dampak lebih jauh akibat penambangan. "Itu yang susah. Saat ini belum ada standar terhadap hubungan sumber air dan kegiatan penambangan

PT Semen Indonesia selama delapan tahun terakhir terus berusaha menambang semen di Kendeng Utara. BUMN ini ditolak warga Pati—juga terusir dari Blora dan Tuban—lalu ganti berusaha mendirikan pabriknya di Rembang. Pabrik ini, dari sekian rencana tambang semen lain, yang paling berpeluang berdiri. Keberadaan pabrik tersebut dikhawatirkan bakal berdampak pada lingkungan tak cuma di Rembang, tapi juga di seluruh Kendeng Utara. Alhasil, warga Kendeng Utara, terutama penganut ajaran Sedulur Sikep, menjadi yang paling keras menentang. Pengikuti Agama Adam berdasarkan ajaran Samin Surosentiko ini tersebar lintas kabupaten, dari Rembang, Pati, hingga Bojonegoro.

Kini, yang harus dibuktikan oleh PT Semen Indonesia adalah proyeknya tidak akan mengganggu sumber air petani lokal. Tanpa banyak orang tahu, ada banyak perusahaan semen ingin melakuan ekspansi ke Kendeng Utara. Salah satunya  Pemerintah Kabupaten Pati yang memberikan izin kepada PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) selaku anak perusahaan PT Indocement, menambang kapur dan mendirikan pabrik di atas lahan seluas 2,780 hektare, di kecamatan Tambakromo. Pabrik bernilai Rp7 triliun itu sempat batal dibuka karena kalah setelah digugat warga pada 2014. Namun, hanya berselang setahun, perusahaan mengajukan banding dan berbalik menang. Kejadian di Pati bisa terulang di Rembang.

Bisnis semen banyak mengincar lokasi-lokasi potensial baru untuk tambang dan pabrik, karena meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan perumahan di Indonesia. Namun, sebenarnya beberapa pabrik melakukan ekspansi untuk mengincar pasar ekspor, karena produksi semen nasional pada 2016 sudah melebihi permintaan dalam negeri.

*Adi Renaldi berkontribusi untuk laporan ini.