FYI.

This story is over 5 years old.

Terorisme

Mengapa Perempuan dalam Jejaring Teror di Indonesia Tak Lagi Bisa Diremehkan

Dalam tiga tahun terakhir, peran perempuan dan anak memperluas jejaring teror di Indonesia semakin besar. Lebih mudah bergerak secara klandestin karena hanya segelintir saja yang terdeteksi oleh aparat
Ilustrasi oleh Farraz Tandjoeng

Mimpi Nurshadrina Khaira Dhania untuk hidup di bawah kekalifahan Islam yang murni tampaknya harus dibayar mahal. Tahun 2015 lalu ia dan keluarganya memutuskan pergi ke Suriah. Usianya baru 16 pada saat itu. Sayang, mimpi atas kehidupan sempurna berlandaskan hukum syariah harus kandas. Sebagaimana ditulis BBC, keadaan di sana tidak sesuai dengan propaganda ISIS yang digembar-gemborkan lewat media sosial selama ini. Tidak ada pendidikan dan layanan kesehatan gratis seperti yang dijanjikan. Semuanya serba semrawut dan kerap terjadi perkelahian. Kecewa dengan kenyataan tersebut, mereka memutuskan kabur dari Raqqa, yang menjadi basis terbesar ISIS di Suriah kala itu.

Iklan

Pada September 2017, setelah berbulan-bulan berada di kamp pengungsian Ayn Issa - sekira 50 km dari Raqqa - Nurshadrina dan keluarga tiba di Indonesia lewat bantuan pemerintah Indonesia. Mereka kemudian harus mengikuti program rehabilitasi yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kini Nurshadrina giat mengampanyekan bahaya ideologi ISIS sebagai bagian dari program kontra-radikalisasi yang digagas BNPT.

Kisah Nurshadrina hanyalah satu dari sekian banyak simpatisan perempuan yang berhijrah ke Suriah demi bergabung dengan ISIS. Ia juga hanyalah satu dari sedikit orang yang merasa kecewa dan dibohongi oleh ISIS lewat propagandanya.

Sayangnya, saat ini masih banyak perempuan dan anak-anak yang bergabung dengan ISIS yang lolos dari pantauan. Studi terbaru dari International Centre for the Study of Radicalisation (ICSR) yang berbasis di London mengungkap bahwa ratusan perempuan dan anak asal Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah belum terdeteksi oleh pemerintah. Laporan tersebut juga menggarisbawahi bahwa mereka dapat menjadi pemeran penting dalam penyebaran paham ekstremisme dan telah terbukti mampu berperan sebagai eksekutor lapangan.

Dalam studi bertajuk From Daesh to ‘Diaspora’: Tracing the Women and Minors of Islamic State yang rilis Juli lalu, ICSR mengungkap bahwa dari total 41.490 orang yang tercatat berafiliasi dengan ISIS di Suriah, hanya 7.366 yang saat ini terdeteksi sudah kembali ke negara masing-masing sejak kekalahan bertubi-tubi di Suriah dan Irak.

Iklan

ICSR, yang mengumpulkan data dari pemerintah, media, think tank, dan lembaga swadaya sejak kemunculan ISIS hingga kekalahannya, mengungkap bahwa dari total 800 orang Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah, jumlah perempuan dan anak-anak masing-masing 113 dan 100. Dari total tersebut hanya sekitar 54 perempuan dan 60 orang anak yang terdeteksi telah kembali ke Indonesia. Sisanya masih belum diketahui keberadaannya secara jelas.

“Perempuan dan anak-anak memiliki peran signifikan dalam penyebaran ideologi ISIS setelah ambruknya ‘kekalifahan’ pada akhir 2017,” ungkap laporan tersebut. “Mereka yang berafiliasi dengan ISIS dapat menjadi ancaman keamanan, terbukti dari beberapa rencana yang digagalkan dan aksi serangan yang terjadi di seluruh dunia.”

ICSR mengungkap penyebab banyak perempuan dan anak-anak yang tidak terpantau karena sejak awal telah sulit mengidentifikasi siapa saja yang bergabung dengan ISIS. Alasan kedua Mereka bisa saja telah berpindah ke negara/zona konflik lain, tewas atau ditahan oleh aparat di Suriah.

“Kebanyakan status mereka tidak diketahui,” tulis ICSR. “Tingginya jumlah perempuan dan anak-anak yang tidak diketahui keberadaannya menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan ancaman keamanan yang dimiliki oleh mereka. Mereka telah mendapat pelatihan oleh ISIS dan berpotensi untuk memberikan pelatihan atau menggunakan keahlian tersebut di tempat lain.”

Hingga akhir 2017 pemerintah Indonesia mengatakan jumlah WNI yang bergabung dengan ISIS berada di rentang 500 - 600 orang. Sementara BNPT enggan mengungkap jumlah pasti mereka yang telah pulang dari Suriah. Mei lalu Kepala BNPT Suhardi Alius hanya mengatakan bahwa lembaganya telah mendata dan memetakan para WNI yang kembali dari Suriah yang berjumlah “beberapa ratus.”

Iklan

Sebelum Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme disahkan Mei lalu, Indonesia tidak dapat memproses secara hukum para WNI simpatisan ISIS yang telah kembali dari Suriah. Para simpatisan ISIS dari Suriah tersebut hanya dikarantina di panti sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau fasilitas milik BNPT di Sentul, Jawa Barat. Awalnya setelah diidentifikasi dan didata oleh BNPT, para WNI dari Suriah tersebut diwajibkan mengikuti program deradikalisasi selama satu bulan sebelum diizinkan pulang ke daerah masing-masing. BNPT dan kementerian terkait kemudian akan memonitor mereka setelah kembali ke daerah. Kini dengan berlakunya UU anti terorisme baru tersebut, seseorang yang bergabung dengan kelompok teror di luar negeri dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Para pengamat menganggap bahwa vonis penjara saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ekstremisme. Dibutuhkan program multi-dimensional dari pemerintah untuk menangani simpatisan ISIS. Pengamat menilai program pemerintah masih memiliki banyak kekurangan. Selain karena keberhasilan program deradikalisasi tidak bisa diukur, banyak dari simpatisan ISIS tersebut menolak keras program yang digagas oleh BNPT pada 2012 tersebut.

Peneliti dari lembaga kemanusiaan Serve Indonesia Siti Darojatul Aliah yang akrab disapa Dete mengatakan bahwa assessment yang dilakukan oleh BNPT untuk mengukur ‘kadar’ ekstremisme seseorang kurang tepat sasaran. Sehingga sulit untuk mengetahui tingkat ekstremisme seseorang.

Iklan

“Pola assessment dari pemerintah kurang detail,” kata Dete. “Mengukur radikalisme itu tidak gampang. Apa ukuran radikalisme seseorang? Program rehabilitasi tersebut kalau masih dilakukan dengan cara sama tidak akan menyelesaikan masalah. Banyak dari mereka yang masih memiliki ideologi radikal ketika pulang dari karantina.”

Dete mengatakan selama ini pemerintah hanya bersandar pada pendekatan ekonomi untuk menyelesaikan masalah terorisme. Program tersebut, menurutnya, justru hanya akan membuat mereka menjadi ketergantungan terhadap bantuan ekonomi pemerintah tanpa menyelesaikan akar permasalahan sebenarnya, yaitu ideologi. Menurut Dete lagi, seharusnya pemerintah tidak abai terhadap faktor sosial, budaya, politik, dan latar belakang personal lainnya yang membuat seseorang terpapar ekstremisme.

“Alasan orang teradikalisasi itu berbeda-beda. Jadi sangat kasuistik,” ujar Dete. “Ada yang personal, ada yang karena dendam. Maka dibutuhkan pendalaman untuk menggali akar permasalah kasus per kasus.”

Dete mengatakan para ekstremis perempuan kadang luput dari perhatian pemerintah. Lembaga pemerintah terkait, kata Dete, selama ini belum menggagas program khusus untuk menangani militan perempuan dan anak-anak. Padahal peran mereka dalam narasi teror tidak bisa lagi disepelekan. Setidaknya dalam kurun tiga tahun terakhir, perempuan telah berperan aktif dalam jejaring militan. Para perempuan buruh migran di Hong Kong misalnya, berperan sebagai administrator grup di media sosial, propagandis, perekrut anggota jaringan, penyandang dana, hingga eksekutor.

Iklan

Sejak 2016 setidaknya sudah ada 13 perempuan yang telah dipidana atau ditahan terkait peran aktif mereka dalam aksi terorisme di Indonesia, di antaranya Dian Yulia Novi, Ika Puspitasari, Anggi Indah Kusuma, Tutin Sugiarti, Arida Putri Maharani, Dita Siska Millenia, dan Siska Nur Azizah. Tiga dari tujuh perempuan tersebut adalah mantan buruh migran dan berperan penting dalam lingkup jejaring militan.

Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones mengatakan bahwa pemerintah masih lamban dalam menangani mereka yang dideportasi atau baru kembali dari Suriah. Ia mengatakan bahwa baru pada 2017 pemerintah mulai fokus menangani simpatisan ISIS dari Suriah. Namun lagi-lagi, menurut Sidney, perempuan dan anak-anak masih dikesampingkan.

“Sampai saat ini tidak ada program terkait para deportan, khususnya program untuk perempuan," ujar Jones.“Harus ada program yang membuat mereka bisa menjalani hidup (di lingkungan baru)."

Hal sama juga dikatakan oleh peneliti dan aktivis perempuan dari Rumah Kita Bersama Lies Marcoes. Menurut Lies, perempuan dan anak-anak berada di posisi yang rentan karena di saat bersamaan mereka adalah korban sekaligus agen radikalisme. Sehingga jika tidak melakukan program dengan pendekatan gender akibatnya bisa fatal, kata Lies.

“Pemerintah dan akademisi punya institusi yang menangani masalah ini (terorisme dan perempuan,” kata Lies. “Tapi mereka tidak melihat perempuan sebagai bagian penting dalam gerakan radikal.”