The VICE Guide to Right Now

Belum Sempat Kuasai Dunia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

Totok, Fanni dan pengikutnya dituntut pasal penipuan dan berita bohong. Padahal sejauh ini belum ada yang mengeluh ditipu Kerajaan Keraton Agung Sejagat. Malah eksistensi mereka menghibur warganet.
Belum Sempat Kuasai Dunia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo Ditangkap Polisi
Kolase oleh VICE. Foto Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat via akun Facebook Cah Purworejo Perantauan

Kasus ini adalah informasi lanjutan dari artikel VICE kemarin yang bisa dibaca di sini. Pada akhirnya, Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) tidak dilindungi oleh Dewan Keamanan Pentagon saat rajanya digelandang ke Polda DIY untuk diperiksa. Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 6 petang, aparat bergerak menangkap Totok Santosa karena disinyalir kuat telah melakukan kejahatan penipuan, menyiarkan berita bohong, dan membuat keonaran imbas dari pembentukan KAS.

Iklan

Belum ada tanda-tanda kehadiran prajurit kerajaan bertombak yang berniat merangsek masuk menyelamatkan rajanya yang diborgol. Mungkin mereka sedang konsolidasi dengan Amerika Serikat.

Penangkapan Totok tidak menunggu izin berhari-hari kayak KPK. Polisi langsung melakukan penggeledehan rumah Totok di Dusun Berjo Kulon, Kecamatan Godean, Sleman, Yogyakarta, sesaat setelah penangkapan. Totok, Fanni Aminadia (nama asli Kanjeng Ratu yang ternyata bukan istri Totok di dunia nyata), dan 7 orang lainnya dijemput karena diduga melanggar Pasal 14 UU NO.1/1946 soal menyiarkan berita bohong dan KUHP Pasal 378 KUHP mengenai pemakaian nama dan martabat palsu untuk menipu.

“Benar, ada penggeledahan (di rumah Totok). Penggeledahan dari Polres Purworejo dengan Polda Jateng. Barang bukti yang diamankan KTP pelaku, dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Kerajaan Agung Sejagat,” ujar Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo kepada Detik.

“Sudah diterima tadi yang sempet viral. Sudah ditangkap dua orang pelaku diduga melakukan tindak pidana pelanggar UU 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana Pasal 14 soal menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran serta Pasal 378 tentang penipuan,” kata Kombes Pol Budi Haryanto kepada CNN Indonesia. Pantauan terbaru, pemeriksaan polisi selama 6 jam berakhir dengan penetapan kelompok ini sebagai tersangka. Totok dan para pengikutnya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Iklan

Polisi akhirnya turun tangan menghadapi kerajaan yang beritanya menghibur warganet ini setelah diadakan pertemuan antara aparat, Pemkab Purworejo, dan Kepala Desa Pogung. Peserta rapat menyimpulkan, cerita yang dipakai KAS untuk melegitimasi eksistensi kerajaan menyeleweng dari catatan sejarah.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama kepada Kompas.

Selain rumah raja digeledah dan pengikut ditangkapi, polisi menyegel bangunan keraton dengan garis polisi. Keraton ini digunakan KAS dalam menjalankan pemerintahan monarki absolutnya. Ahmad Riyanto (50), warga sekitar keraton, mengatakan bahwa polisi tidak memberi informasi apa-apa terkait perkembangan kasus dan melarang warga masuk keraton. Ia juga melihat lima orang dibawa polisi dari keraton menuju kantor polisi.

Dari penuturan Wiji, tanah tempat keraton berdiri adalah lahan milik Chikmawan, mantan Sekretaris Desa Pogung yang dikasih jabatan sebagai penasihat KAS oleh Totok.

Netizen yang sejak awal terhibur dengan berita tentang kerajaan ini rutin meng- update informasi dan melontarkan komentar.

Viralnya KAS bermula pada minggu lalu ketika kerajaan ini mendeklarasikan pendirian kerajaan sembari mengundang warga sekitar bangunan keraton untuk datang melihat. Kerajaan halu ini lantas mendapatkan perhatian masyarakat karena foto-fotonya tersebar di media sosial dilengkapi dengan informasi bahwa mereka mengklaim teritori kerajaannya meliputi seluruh dunia.

Menurut klaim Totok si pendiri kerajaan, KAS muncul karena “perjanjian 500 tahun” antara Kerajaan Majapahit dan Portugis sebagai wakil “Barat” sudah berakhir pada 2018, dan KAS sebagai penerus Majapahit mengaku sebagai pewaris sah kekuasaannya.

Dari mana Totok tahu bahwa dirinyalah yang terpilih meneruskan kekuasaan Majapahit? Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza mengatakan, saat proses pemeriksaan dan ditanya pertanyaan serupa, Totok menjawab tegas: Tiba-tiba dapat wangsit.

Mantab pak!