FYI.

This story is over 5 years old.

Politik Internasional

Trump Dilarang Blok Orang di Twitter, Apalagi Mereka yang Rajin Mengkritik Kebijakan Pemerintah AS

Jadi sekarang, Donald Trump harus sabar melihat kritikus kebijakannya bersliweran di Twitter. Semoga, ini akan mengurangi ocehan-ocehan yang tak penting dari orang nomor satu di Negeri Abang Sam itu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak bisa lagi memblok pengkritiknya di Twitter.

Seorang hakim federal New York menggolongkan akun resmi twitter POTUS yang digunakan oleh Donald Trump sebagai sebuah “ruang publik.” Imbasnya, Trump tak diperkenankan memblok pengkritiknya di Twitter karena tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran kebebasan bicara. Keputusan ini mengakhiri kasus hukum yang diajukan Knight First Amendment Institute, Columbia University, Juli tahun lalu.

Iklan

Keputusan yang diambil oleh Hakim Naomi Reice Buchwald dari Pengadilan Federal Amerika Serikat untuk kawasan New York Selatan pada dasarnya menyatakan bahwa pejabat publik tak diperkenankan “memblok” seseorang dari twitter hanya karena yang bersangkutan memiliki pandangan politik yang berseberangan. Aturan itu pun berlaku juga untuk Presiden AS Donald Trump.

Sebagai seorang yang men-tweet rata-rata 11 kali per hari ke 52,2 juta followernya, Trump setidaknya sudah memblok 90 orang sejak Juni lalu, menurut keterangan Kevin Poulsen, seorang contributing editor bagi The Daily Beast yang rajin memantau situs TrumpBlocks.Me.

Kini, 90 orang tersebut bisa kembali memfollow Trump. Keputusan yang diambil Buchwald mendefinisikan ruang di mana Trump berinteraksi dengan pengguna twitter sebagai “forum publik.” imbasnya, ruang ini harus “dianalisis dengan menggunakan doktrin ‘forum publik’”. Inilah yang menjadi dasar hakim menyatakan bahwa tindakan Presiden AS mencederai hak-hak penggugat yang termaktub dalam Amandemen Konstitusi Amerika Serikat.

Paling tidak, keputusan ini akan mewajibkan Donald Trump untuk lebih hati-hati menggunakan tombol blok Twitter. Tambahan lagi, ini akan menjadi preseden bagi semua pejabat negara di seantero AS.

Sementara itu, ketujuh penggugat yang melaporkan kasus ini tahun lalu akan kembali melihat ocehan presiden mereka dalam beberapa bulan ke depan. Itu juga dengan asumsi Donald Trump mau menuruti keputusan yang diambil Pengadilan Federal AS.