FYI.

This story is over 5 years old.

Perang Narkoba

Laporan Terbaru Membuktikan Perang Melawan Narkoba di Asia Gagal Total

Upaya memerangi narkoba di Asia membunuh dan memenjarakan ribuan orang. Faktanya, pasar gelap narkoba tak menunjukkan tanda-tanda pelambatan.
Salah satu korban perang narkoba brutal di Filipina tergeletak di jalanan Manila. Foto oleh Jes Aznar
Salah satu korban perang narkoba brutal di Filipina tergeletak di jalanan Manila. Foto oleh Jes Aznar

Maret 2009, Commission on Narcotic Drugs (CND) mengadakan pertemuan di Vienna untuk menentukan strategi internasional dalam memerangi narkoba selama 10 tahun. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan internasional tentang “Deklarasi Politik 2009 dan Rencana Kerjasama Internasional menuju Strategi yang Terpadu dan Seimbang Dalam Mengatasi Masalah Narkoba di Dunia.”

Deklarasi tersebut menekankan perlunya “ pengintegrasian kembali segmen masyarakat yang terpinggirkan dan mendorong mereka untuk menaati undang-undang yang berlaku” sebagai langkah memutus peredaran narkoba. Sepuluh tahun kemudian, perubahannya jauh dari kata bagus.

Iklan

International Drug Policy Consortium (IDPC) belum lama merilis laporan yang bertajuk “ 10 years of drug policy in Asia: How far have we come?”. Laporan ini membeberkan betapa tidak efektifnya upaya global, terutama di Asia, dalam menuntaskan masalah narkoba. Hasilnya sebagian besar disebabkan oleh pendekatan perang melawan narkoba yang dilakukan setiap negara. Sayangnya, selain gagal mengurangi pasar obat-obatan terlarang di wilayahnya, strategi mereka dalam memerangi narkoba ini malah berdampak buruk pada masyarakat.

Dalam mencegah penggunaan narkoba, undang-undang di Asia cenderung lebih mengkriminalisasi individu. Para pengguna narkoba tak hanya dimarginalisasi oleh masyarakat, tetapi juga semakin diasingkan oleh tuntutan pidana. PBB menyebut kejadian ini sebagai kontraproduktif. Di Asia, tuntutan pidananya dapat mencakup hukuman mati.

Separuh negara yang menerapkan hukuman mati adalah negara-negara di Asia. Negara-negara termasuk India, Malaysia, dan Thailand telah mengambil langkah dalam mengurangi atau memberantas hukuman mati untuk pelanggaran tersebut sejak 2009. Namun, negara lain seperti Bangladesh dan Sri Lanka berniat mengembalikan praktik ini. Sementara di Filipina, kebijakan anti-narkotika yang diusung Presiden Rodrigo Duterte telah menelan puluhan ribu jiwa. Hukumannya bahkan dijalankan di luar proses pengadilan. Begitu juga di Bangladesh. Perang melawan narkoba mereka sudah “ membunuh 130 jiwa dan menahan 15.000 orang dalam tiga minggu pertama” setelah diberlakukannya undang-undang pada Mei 2018.

Iklan

Laporan IDPC juga menyoroti tingkat penahanan yang mengkhawatirkan di Asia sebagai hal yang merugikan dalam membantu masyarakat terpinggirkan. Seringkali, 50-80% orang Asia mendekam di penjara karena terlibat dalam kejahatan terkait narkoba, yang mana “ mayoritas narapidananya ditahan atas tuduhan melakukan pelanggaran tanpa kekerasan seperti menggunakan atau memiliki narkotika.” Para napi ini jarang diberi konseling, pengurangan dampak buruk, pemulihan ketergantungan, dan bantuan psikologis lainnya selama di dalam bui. Yang ada, mereka malah ditempatkan dalam penjara yang memberlakukan hukuman agresif seperti kekerasan, termasuk “pencekikan dan penyetruman yang dilakukan oleh polisi.”

Dari ribuan orang yang ditahan akibat narkoba, banyak di antara mereka yang kehilangan akses pada putusan pengadilan yang adil. Laporan menunjukkan bahwa ribuan penangkapan di Kamboja dan Bangladesh hanya didasarkan pada kecurigaan kejahatan terkait narkoba. Kebanyakan orang yang ditangkap akan ditempatkan di Compulsory Centers for Drug Users (CCDU’s). Pelanggaran hak asasi manusia sistemik sering dilaporkan terjadi di sana, termasuk kerja paksa, kekerasan dan tidak mengobati para narapidana. Pada 2014, sekitar 450.000 orang ditahan di CCDU. Tak ada perubahan signifikan dari jumlah yang telah dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir.


Tonton dokumenter VICE merekam keputusan orang dari berbagai negara sengaja ke Timur Tengah memerangi ISIS:

Iklan

Bukankah seharusnya perdagangan narkoba semakin menyusut, mengingat banyaknya orang yang telah dipenjara karena narkoba? Itu berarti jumlah pengguna narkoba di jalanan juga semakin menurun dong? Sayangnya, laporan tersebut tidak beranggapan demikian. Perang melawan narkoba ini hanya “membangun rasa takut di masyarakat, yang biasanya dilakukan dengan menyebarkan pesan layanan masyarakat oleh pemerintah Asia. Akibatnya, upaya ini dikaitkan dengan hasil pencegahan yang negatif.”

Bukannya menciptakan solusi, langkah-langkah ekstrem tersebut malah meningkatkan penggunaan narkoba. Laporan menunjukkan bahwa penggunaan Amphetamine-type stimulants (ATS) mengalami peningkatan sebesar 99,7% antara tahun 2011 dan 2016. 168 zat psikotik baru telah memasuki pasar gelap di Asia Timur dan Tenggara antara tahun 2008 dan 2016. Sebanyak 287 juta tablet metamfetamin telah disita di Asia Timur dan Tenggara pada 2015, meningkat dari 3,1 juta tablet yang disita pada 2008. Statistik ini menyoroti kegagalan drastis perang melawan narkoba yang pemerintah gaung-gaungkan.

Kebijakan anti-narkotika juga gagal mengatasi “ bahaya sosial, ekonomi dan kesehatan yang terkait dengan pasar obat-obatan”, termasuk penyebaran penyakit yang ditularkan melalui darah. Laporan mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba yang tidak aman di Asia telah menyebabkan tingginya tingkat penularan HIV, virus hepatitis dan TB di antara para pengguna narkoba. Angka-angka ini tidak berubah atau malah meningkat. Penyebaran penyakit ini akan sulit diatasi selama pemerintah masih membatasi edukasi dan wacana publik yang terbuka oleh tindakan hukuman.

Iklan

Berhubung korupsi sering dikait-kaitkan dengan pendekatan perang melawan narkoba, laporan mengklaim bahwa masyarakat semakin dirugikan. Di Filipina, misalnya. “Hukuman berat bagi pelanggaran terkait narkoba bisa dimanfaatkan oleh polisi atau politisi yang ingin menjatuhkan lawan politiknya,” dan hasilnya, “banyak masyarakat yang hidup penuh ketakutan karena perang melawan narkoba tidak pandang bulu dan dapat mengenai siapa saja.”

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa peredaran narkoba bisa dihentikan dengan cara menempatkan individu dan masyarakat sebagai pusat strategi. Pemerintah seharusnya “berupaya meningkatkan kondisi kehidupan mereka, mengatasi kerentanan mereka dan melindungi hak asasinya.” Selain hilangnya jaminan hak asasi manusia, banyak kerugian lainnya yang dialami masyarakat Asia gara-gara perang melawan narkoba yang tidak masuk akal.

Maret ini, beberapa negara akan bertemu kembali untuk membahas rencana 10 tahun berikutnya. Akankah negara tertentu dipaksa mempertimbangkan dampak merugikan dari kebijakan mereka?

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Asia