FYI.

This story is over 5 years old.

Hak LGBTQ

Transpuan di India Sekarang Bisa Menikah Dengan Status Mempelai Perempuan

Dalam keputusan bersejarah, Pengadilan Tinggi Madras melegalkan pernikahan laki-laki dan perempuan transgender.
Shamani Joshi
Mumbai, IN
Transpuan di India Sekarang Bisa Menikah Dengan Status Mempelai Perempuan
Salah satu peserta kontes kecantikan transpuan di India. Foto oleh Apurva Sinnarkar  

Awal pekan ini Pengadilan Tinggi Madras, dari Negara Bagian Tamil Nadu, menyatakan transpuan diperbolehkan secara hukum untuk memakai status 'mempelai perempuan' saat menikah. Tindakan itu ditafsirkan hakim tidak melanggar Undang-undang Perkawinan Hindu India. Artinya, di Negeri Sungai Gangga, istilah ‘pengantin’ atau 'mempelai' tidak lagi terbatas untuk orang yang terlahir sebagai perempuan.

Keputusan ini diambil merespons gugatan terhadap tindakan kantor catatan sipil Tamil Nadu, yang menolak mendaftarkan pernikahan Arun Kumar dan Sreeja. Salah satu dari pasangan ini seorang transpuan. Pasangan ini mendaftarkan pernikahan ke pemerintah setelah melaksanakan upacara keagamaan di sebuah kuil.

Iklan

Hakim G R Swaminathan, anggota majelis Pengadilan Tinggi Madras, menyatakan pejabat kantor catatan sipil tersebut sempat menolak mengakui pernikahan pasangan ini, karena menganggap transpuan bukan 'pengantin perempuan' merujuk Pasal 5 Undang-undang Pernikahan Hindu 1956. Hakim menganggap keputusan tersebut melanggar hukum.

Untuk memperkuat argumen, majelis hakim mengutip kitab-kitab utama Hindu, seperti Mahabharata. Hakim juga menyatakan ‘kemanusiaan’ transgender diakui oleh Konstitusi India. "Identitas gender bergantung pada otonomi seseorang. Hak itu otomatis terkait dengan martabatnya sebagai manusia. Negara tidak berhak mempertanyakan keputusan pribadinya," kata Swaminathan. "Sejak lama warga transgender di negara kita mengalami bermacam diskriminasi. Karenanya, kita harus tegaskan bahwa konstitusi India merupakan dasar hukum yang mendukung dan mengundang mereka untuk bergabung setara bersama warga negara lainnya. Tidak masuk akal melarang transgender menikah, sesuai pranata sosial yang sudah mapan."

Kasus ini bukan pertama kalinya pernikahan transgender berhasil didaftarkan resmi ke pemerintah. Tetapi setidaknya keputusan ini merupakan yurisprudensi yang bisa menjadi acuan bagi negara bagian lain di India, untuk memungkinkan transgender menikah tanpa diskriminasi.

Setidaknya, warga transgender punya referensi hukum untuk menggugat siapapun yang menolak mendaftarkan pernikahan mereka. "Majelis hakim tidak membuat tafsir hukum baru. Kami hanya menyatakan yang sudah jelas tercantum dalam aturan hukum kita," ujar juru bicara pengadilan.

Iklan

Komunitas transgender India sejak lama memperjuangkan berbagai pemenuhan hak asasi mereka. Dukungan pengadilan ini diyakini aktivis dapat membantu pernikahan transgender lebih diterima masyarakat untuk jangka panjang.

Pengadilan Tinggi Madras terhitung cukup progresif di India. Pengadilan yang sama pernah memerintahkan pemerintah Negara Bagian Tamil Nadu agar melarang pelaksanaan sunat perempuan serta pemaksaan operasi kelamin pada anak atau bayi interseks. Majelis hakim kala itu mengklaim anak perlu diberi waktu untuk menentukan identitas gendernya sendiri. Pengadilan Madras menyatakan orang tua tidak punya hak mengatur gender anak.

Follow Shamani Joshi di Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang VICE India