FYI.

This story is over 5 years old.

Berita

Efek Domino Ambruknya Pengadilan Pidana Internasional di Afrika

Keputusan Afrika Selatan keluar dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), berpotensi mendorong negara-negara Afrika lain melakukan hal yang sama. ICC dituding hanya mengincar kriminal kakap dari Benua Afrika, bukan wilayah lain

Artikel ini muncul pertama kali di VICE News.

Keputusan Afrika Selatan keluar dari Pengadilan Pidana Internasional berpotensi mendorong negara-negara Afrika lain melakukan hal yang sama

Afrika Selatan menyebabkan kegemparan di dunia internasional pada awal Oktober ketika mereka mengumumkan rencana keluar dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC) setelah mengajukan surat resmi ke PBB. Afrika Selatan mengatakan hubungan mereka dengan pengadilan di Den Haag itu tidak sejalan lagi dengan cita-cita mereka untuk menciptakan kedamaian jangka panjang di wilayah tersebut. Pengumuman ini langsung menciptakan ancaman hengkangnya negara-negara Benua Afrika lainnya dari ICC, mengingat pernyataan serupa sudah diumumkan pemerintah Burundi awal Oktober 2016. Dalam waktu bersamaan Gambia ikut mengumumkan rencana menjadi negara Arika ketiga yang berminat meninggalkan ICC.

Afrika Selatan mempunyai sejarah yang panjang dan sulit menyangkut kasus-kasus HAM dan banyak orang khawatir bahwa langkah Cape Town memicu kemunduran di negara tersebut.

Iklan

Penarikan Diri

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Maite Nkoana-Mashabane mengirim surat resmi ke PBB tentang rencana Afrika Selatan menarik diri dari ICC. Proses ini memakan waktu paling cepat satu tahun.

Partai oposisi utama di Afrika Selatan, Aliansi Demokratik, menyebut keputusan tersebut tidak sesuai konstitusi dan meminta Mahkamah Konstitusi memeriksa apakah tindakan tersebut legal atau tidak.

Pakar hukum Afsel khawatir penarikan diri dari ICC ini membuat Afrika Selatan rapuh untuk mencegah tindakan kriminal serius. "Kebijakan keluar dari ICC tidak masuk akal. Perdamaian dan keadilan tidak bisa dipisahkan satu sama lain," kata Kaajal Ramjathan-Keogh, direktur eksekutif Southern Africa Litigation Centre (SALC), kepada VICE News. "Afrika Selatan mempunyai sejarah yang sangat kelam dan apabila ICC eksis pada jaman aparteid, warga Afrika Selatan pasti akan sangat terbantu."

Penarikan diri yang dilakukan Afrika Selatan merupakan sebuah pukulan telak bagi HAM di Afrika Selatan dan Afrika pada umumnya.

Kaajal menambahkan, "penarikan diri dari ICC tidak menjamin adanya mekanisme pertanggungjawaban dan keadilan bagi kejahatan perang atau genosida."

ICC meminta Afrika Selatan mempertimbangkan kembali keputusan keluar. Mahkamah menyarankan agar Afrika Selatan berdiskusi dengan negara-negara lain yang terlibat sebelum membuat keputusan akhir.

Di sebuah konferensi pers di Senegal, Sidiki Kaba - presiden dari Assembly of States Parties to the Rome Statute, yang merupakan bagian dari ICC - mengaku sedang berusaha mengumpulkan semua pihak yang terkait negara yang ingin keluar dari keanggotaan, agar hadir dalam sebuah rapat di Den Haag bulan depan.

Iklan

Apa itu ICC?

Fungsi ICC adalah mengadili pelaku kriminal ketika pengadilan nasional masing-masing negara anggota tidak mau, atau tidak mampu, menjalankan fungsi pendakwaan hingga pemidanaan. Setiap negara dan Dewan Keamanan PBB memiliki hak meminta ICC untuk menjalankan sebuah penyelidikan kasus pidana berat. ICC hanya terlibat menangani kasus-kasus kejahatan paling keji, termasuk di antaranya genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Sejak didirikan pada 2002, tim penuntut ICC telahmembuka penyelidikan terhadap sepuluh kasus kejahatan pidana berat, serta menuntut tiga puluh sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab. Sembilan dari sepuluh investigasi yang dilakukan, pelakunya berasal dari Benua Afrika.

Alasan Penarikan Diri

Biarpun pemerintah Afrika Selatan menyatakan kehadiran ICC bertentangan dengan usaha mereka membangun kedamaian jangka panjang di Benua Afrika sebagai alasan resmi, rupanya ada alasan lain.

Presiden Sudan, Omar al-Bashir, dituntut oleh Jaksa ICC pada 2009 dan 2010 atas dakwaan kejahatan perang dan genosida yang terjadi di Darfur. Ketika Omar tiba di Afrika Selatan pada Juni 2015, SALC membawa surat permohonan penangkapannya ke Pengadilan Tinggi setempat. Tak berapa lama sebuah surat perintah penangkapan dikeluarkan. Namun, menurut Ramjathan-Keogh, pemerintah Afrika Selatan membantu Omar kabur sebelum dia bisa ditangkap.

Sejak itu, pemerintah Afrika Selatan selalu menantang keputusan penangkapan tersebut—dan mereka kalah—dan sekarang mereka berusaha naik banding di Mahkamah Konstitusi dalam negerinya.

Iklan

Biarpun sidang pendengaran baru akan dilaksanakan pada dua puluh dua November, nampaknya pemerintah Afrika Selatan sudah tahu keputusannya. "Nampaknya mereka sadar bahwa naik banding mereka akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dan semua orang akan tahu bahwa pemerintah Afrika Selatan gagal menjalankan kewajiban mereka," kata Ramjathan-Keogh.

"Pukulan Telak bagi perlindungan HAM"

Dengan menarik diri dari ICC, Afrika Selatan tidak lama lagi akan menjadi sarang bagi penjahat, demikian yang dicemaskan oleh kelompok-kelompok HAM.

"Afrika Selatan akan menjadi suaka bagi pelaku kriminal dan keputusan ini mengancam kemampuan Afrika Selatan menghadapi kejahatan-kejahatan serius dalam jangka panjang," kata Arnold Tsunga, Direktur benua Afrika dari International Commission of Jurist, sebuah kelompok yang menyelidiki masalah keadilan internasional secara mendetail—termasuk mengenai ICC.

"Penarikan diri yang dilakukan oleh Afrika Selatan merupakan sebuah pukulan telak bagi HAM di Afrika Selatan dan Afrika pada umumnya," ungkap Tsunga kepada VICE News.

Benarkah ICC rasis?

Beberapa negara Afrika menuduh ICC mempunyai prasangka khusus terhadap pelaku kejahatan berat dari benua itu, dibanding dari negara-negara lain. Faktanya sembilan dari sepuluh penyelidikan yang dilakukan oleh ICC berfokus di negara-negara Afrika, semakin meningkatkan kecurigaan kaum skeptis.

Kenyataannya, enam dari sembilan kasus yang diselidiki oleh ICC merupakan instruksi dari pemerintah negara masing-masing, kata Fatou Bensouda, seorang jaksa pemimpin ICC.

Apakah negara-negara Afrika lain akan turut keluar dari ICC?

Satu negara sudah turut serta—Gambia mengumumkan niatan mundur dari ICC kurang dari seminggu setelah Afrika Selatan mengumumkan keputusannya. Berselang tiga hari, Sheriff Bojang, Menteri Informasi Gambia menyebut ICC sebagai "International Caucasian Court/Pengadilan Kaukasia Internasional yang menganiaya dan mempermalukan kaum non-kulit putih, terutama kaum Afrika."

Menurut Keogh, negara-negara Afrika lainnya yang diduga akan turut menarik diri dalam waktu dekat adalah Namibia, Uganda dan Kenya. Dugaan penarikan diri Kenya Ini tidak mengherankan mengingat presiden mereka, Uhuru Kenyatta pernah menuduh ICC sebagai "pemburu ras" bagi para donatur mereka dan merupakan alat untuk menindas rakyat Afrika.