FYI.

This story is over 5 years old.

Budaya Perkosaan

Ucapan Seksis Kapolri Bukti Kampanye #MeToo Saja Belum Cukup Buat Indonesia

Jenderal Polisi Tito Karnavian bilang aparat perlu bertanya apakah korban 'merasa nyaman' saat diperkosa. Sebagai penyintas kekerasan seksual, ucapannya membuatku makin yakin gerakan melawan perkosaan tak bertaji tanpa perubahan sikap lelaki.
Ilustrasi oleh Dini Lestari. 

Ketika perempuan di seluruh dunia sedang membagikan kesaksian dan dukungan bagi korban pelecehan serta kekerasan seksual lewat tagar #MeToo, orang nomor satu Kepolisian Indonesia memilih waktu paling tepat untuk melontarkan ucapan seksis dalam wawancara dengan media.

Awalnya saya sempat tergerak oleh kampanye #MeToo, dipicu skandal pelecehan seksual produser kenamaan Hollywood, Harvey Weinstein. Tagar ini turut menyebar sepekan terakhir di Indonesia.

Iklan

Para penyintas kekerasan seksual bersuara ke berbagai platform medos, mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram. Momen ini sekalian digunakan berbagai lembaga di Tanah Air yang peduli isu kekerasan terhadap perempuan ikut berkampanye seputar perlawanan terhadap kekerasan seksual. Misalnya Komnas Perempuan, Yayasan Pulih, Sobat ASK, sampai Aliansi Laki-Laki Baru.

Optimisme saya terhadap kampanye #MeToo segera luntur, setelah membaca komentar Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian saat diwawancarai BBC Indonesia. Tito bilang dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya mendetail kepada korban walaupun kebiasaan ini berulang kali diprotes pegiat perempuan.

"Pertanyaan semacam itu sangat penting. Jika saya diperkosa, bagaimana perasaan saya selama pemerkosaan terjadi, apakah nyaman? Jika nyaman, itu bukan pemerkosaan. Saya tidak dapat menjawab tindakan bawahan saya benar atau salah. Tapi informasi itu berharga bagi saya."

Jenderal Tito mengonfirmasi kekhawatiran korban kekerasan seksual selama ini. Sikap dan pola pikir macam itulah yang membuat para penyintas perkosaan tidak sudi mengandalkan polisi. Survei terbaru menyatakan 93 persen korban perkosaan enggan membuat laporan ke polisi. Dari yang masih bersedia membuat laporan pun, hanya satu persen responden percaya pelakunya akan dihukum. Sesuram itulah kondisi penegakan hukum di Indonesia terkait pemerkosaan.

Iklan

Prasangka Tito yang seksis membuktikan lapor polisi sangat sulit. Bukannya mendapatkan solusi, banyak korban korban mengalami pengalaman interogasi yang traumatis dengan adanya pertanyaan tidak simpatik dan makin membuatnya merasa dilecehkan. Padahal, tanpa laporan resmi ke aparat, kebanyakan orang meragukan pengakuan korban pemerkosaan atau pelecehan seksual. Tahu kan, respons standar orang yang mendengar pengakuan penyintas adalah, "kok enggak lapor polisi?"

Bahkan, ketika kau sebagai penyintas memberanikan diri melewati semua interogasi polisi yang melecehkan, kamu masih bisa bertemu pengacara brengsek yang menuduhmu tidak diperkosa jika sudah beberapa kali berhubungan badan dengan pelaku.

Ketika pemegang jabatan tertinggi kepolisian saja pernyataannya seksis, bagaimana kita bisa berharap banyak pada bawahannya? Tak heran berbagai kasus pemerkosaan berhenti di tengah jalan karena korban makin trauma menghadapi alur penyidikan. Satu survivor pemerkosaan berkata pada saya, usai melakukan BAP yang memaksanya mengungkit-ungkit lagi detail kejadian, dia frustrasi. "Saya harap saya dibunuh saat kejadian agar tak ada seorang pun yang ragu bahwa saya benar-benar jadi korban."

Berapa banyak perempuan di negara ini yang mengingatkan para lelaki di sekitarnya agar tidak melecehkan lawan jenis? Berapa banyak sesama lelaki yang mengingatkan temannya agar tidak menjadikan perempuan obyek? Berapa banyak orangtua mewanti-wanti anak lelakinya agar tak jadi pemerkosa? Pertanyaan macam itu sulit sekali dijawab.

Iklan

Banyak perempuan yang membongkar kasus pelecehan seksual yang dialaminya justru dituduh ingin merusak nama baik lelaki pelakunya. Sejumlah perempuan dianggap membongkar aib diri sendiri ketika mengaku jadi korban pelecehan seksual. Di berbagai tempat, korban pemerkosaan justru ditawari solusi keji dengan dinikahkan dengan pemerkosanya.

Rasanya sedih ketika hashtag #MeToo yang tersebar, hanya sedikit suara lelaki yang mengaku korban maupun mendukung para korban. Mengambil sikap tegas sebagai bagian dari kelompok yang mendukung sikap antikekerasan seksual/pelecehan seksual memang berat. Sekali bersuara di depan umum, publik akan langsung mengawasi sikap kita di dunia nyata. Tentu saja, gerakan #MeToo hanya akan menampar balik masyarakat kita sendiri. Soalnya, para korban lah yang harus mengaku. Para korban harus membuka luka lama mereka demi kampanye kepedulian tentang kekerasan seksual. Sebagai penyintas, saya menyadari gerakan #MeToo penting, tapi bermasalah sekaligus. Pelecehan seksual yang pertama kali saya alami adalah saat umur saya tujuh tahun. Seorang kerabat, datang dari luar kota, meraba-raba dada saya saat tidur. Saya terbangun kaget dan mendapati tangannya ada di puting dada saya yang saat itu masih rata. Saat itu, saya tidak tahu kalau itu adalah sebuah pelecehan seksual. Tapi tahu pasti bahwa itu membuat saya tidak nyaman. Hal serupa ia lakukan juga ke adik-adiknya sendiri dengan dalih, "ya enggak papa to. Kan aku masnya sendiri." Saya baru membicarakan peristiwa itu pada ibu di usia 26 tahun sambil menangis. Ibu sangat marah pastinya dan menyesalkan kenapa saat itu saya tak bicara. Tentu saja saya takut tidak dipercaya atau takut muncul anggapan yang saya alami hal sepele. Belum lagi risiko adanya perselisihan antar keluarga besar saat itu. Yang saya tahu, hari ini, pelaku hidup baik-baik saja dengan istri dan dua anak perempuannya yang lucu. Padahal apa yang dia lakukan berdampak pada diri saya sampai sekarang. Bahkan, barangkali dia sudah lupa pernah melakukannya pada saya. Ada serentetan kasus pelecehan seksual yang saya terima sampai usia sekarang ini. Harus diakui bahwa beberapa lelaki yang melakukan pelecehan seksual tak sadar bahwa apa yang ia lakukan adalah sikap melecehkan. Tentu saja saya tidak sendiri, ada banyak perempuan yang mengalami hal serupa mulai dari cat calling, pelecehan seksual, hingga kekerasan seksual. Satu lelaki sampai mengutip lagu Iwan Fals usai melecehkan saya. Lewat chatting, ia mengirimkan lirik lagu Mata Indah Bola Pingpong yang katanya cocok untuk wanita bermata besar seperti saya. "Jangan marah kalau kugoda
Sebab pantas kau digoda
Salah sendiri kau manis
Punya wajah teramat manis

Iklan

Wajar saja kalau kuganggu
Sampai kapan pun kurindu
Lepaskan tawamu nona
Agar tak murung dunia" Lelaki yang sama, yang mengirimi lirik itu, tak mengerti bila mencuri ciuman termasuk pelecehan seksual. Dia tak paham, bila saya tidak mengizinkannya menyentuh, artinya ya tidak boleh. Bukan saya jual mahal. Sejak saat itu, lagu Iwan Fals itu terasa bagai teror di telinga saya. Berapa banyak lelaki seperti ini di Indonesia, di sekitar tempat tinggal kalian, di lingkungan kerja kalian? Saat saya berbagi kegelisahan lewat cuitan, seorang follower mengirimkan direct message. Dia bercerita betapa ia juga korban pelecehan. Pelakunya pun kerabat sendiri. Saat ia berusaha memperingatkan saudaranya yang lain agar tak dekat-dekat dengan kerabat tersebut, ia justru dituduh ingin merusak nama baik pelaku dan membuat perpecahan dalam keluarga. Follower lain bercerita pernah iseng bertanya pada 20 perempuan yang dia kenal dekat, bertanya pernahkan mereka mengalami pelecehan seksual. Hanya satu perempuan mengaku dirinya belum pernah sama sekali menjadi korban tindakan macam itu. Hanya satu. Karena itulah, sejak awal saya menceritakan semua pelecehan seksual yang pernah saya alami ke pasangan. Saya ingin memastikan dia tidak termasuk lelaki yang suka melecehkan perempuan. Saya memastikan bahwa ia tak pernah memperkosa, maupun sekedar menjadikan perempuan sebagai obyek. Saya terbuka mengatakan padanya rentetan kekerasan seksual yang pernah saya alami membuat saya secara klinis mengidap Post Trauma Stress Disorder (PTSD) dan depresi, sampai sekarang. Pacar menerima saya apa adanya. Namun sebagai lelaki, berat baginya benar-benar bersih dari seksisme. Beberapa kali dia juga dalam tindakan yang sekilas tak berbahaya, tapi sebetulnya berpartisipasi melanggengkan budaya perkosaan. Pernah suatu kali, ada pesan berantai WhatsApp yang ia kirimkan tanpa berpikir ke beberapa perempuan yang bernada melecehkan. Di grup wa, dia juga kadang mengunggah foto perempuan sebagai obyek yang "digoda karena seksi/cantik." Dia juga pernah menulis artikel dengan judul memakai kata "cantik", demi menyebut perempuan agar lebih menarik pembaca.

Saya segera mengkonfrontasi pacar atas semua perilaku tersebut. Dia mengaku tidak menyadarinya. Dia melakukan semua tindakan di atas karena itu biasa dalam masyarakat maupun di kalangan teman-temannya. Saya tak ingin mempermalukan dia. Saya cuma berharap dengan mengajaknya bicara soal tindakan kecil yang berujung pada obyektifikasi perempuan, maka pasangan dapat saling mengingatkan sobat-sobatnya. 'Hal biasa' yang mereka lakukan ke perempuan dapat berkembang menjadi sebuah pelecehan seksual. Padahal semua itu tak bisa ditoleransi.

Saat kita bicara soal pelecehan seksual, seringkali kita mengibaratkannya seperti ini, "Bagaimana jika hal itu terjadi pada anak, istri, ibu, maupun saudara perempuanmu?" Masalahnya ada beberapa lelaki, sekalipun punya anak perempuan, mereka tetap jadi pemerkosa. Apa kabar Sitok Srengenge yang punya anak perempuan seusia perempuan yang ia perkosa? Apa kabar dengan para ayah yang memperkosa anaknya sendiri? Bagaimana dengan suami yang memperkosa istrinya sendiri? Banyak lelaki yang melakukan kekerasan seksual saat berpacaran, lalu putus, mengulangi pola yang sama di hubungan berikutnya. Kadang ada perempuan seperti saya, berusaha mengingatkan pacar baru sang mantan lalu bilang, "lelaki yang kamu pacari sekarang pernah melakukan kekerasan seksual padaku. Kamu hati-hati ya." Masalahnya, ketika itu dilakukan, kami dianggap perusak hubungan orang. Banyak perempuan yang membongkar kasus pelecehan seksual yang dialaminya justru dituduh ingin merusak "nama baik" pelakunya. Sejumlah perempuan justru dituduh membongkar aib diri sendiri ketika mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual. Semua faktor itu menyebabkan agenda mengakhiri rape culture butuh waktu panjang. DPR punya pekerjaan rumah untuk segera mengesahkan undang-undang anti kekerasan seksual. Beleid penting buat melindungi perempuan ini tak kunjung disahkan. Sampai sekarang pasal-pasalnya terus digodok. Bukan berarti kita akan diam saja sembari menunggu RUU itu disahkan. Anda bisa memulainya dari diri sendiri di lingkaran terdekat. Kita bisa mengingatkan pacar, adik, teman, ayah, saudara, agar tidak jadi orang yang melecehkan. Maukah kalian semua jadi bagian dari support system untuk menciptakan lingkungan aman untuk perempuan dan lelaki di sekitarmu?

Pasangan saya sih bilangnya mau. Bagaimana dengan pasanganmu?