Herry Wirawan
Banding Jaksa Diterima, Pengelola Ponpes Bejat Herry Wirawan Jadi Dihukum Mati
Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonis lelaki yang memperkosa 13 santriwati ini. Selain divonis mati, Herry Wirawan masih harus membayar uang ganti rugi Rp300 juta.
Herry Wirawan Pengelola Ponpes yang Perkosa 13 Santriwati Dipenjara Seumur Hidup
Vonis Pengadian Negeri Bandung lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mengharap Herry dihukum mati. Bayi-bayi yang lahir akibat perkosaan itu menurut hakim wajib dirawat pemprov Jabar.
Iklan
Iklan
Iklan