Julianto Eka Putra
Predator Seksual SMA SPI Dituntut 15 Tahun, Jaksa Masih Pakai UU Perlindungan Anak
Pendiri SMA SPI Julianto Eka Putra didakwa memperkosa dan mencabuli 15 siswa. Sejauh ini belum ada kasus kekerasan seksual diproses memakai UU TPKS.
Iklan
Iklan
Iklan