FYI.

This story is over 5 years old.

LBGTQ di Indonesia

Isu Penolakan LGBT di Indonesia Laris Karena Gampang Jadi Dagangan Politik

Riset SMRC menunjukkan ketakutan sebagian besar masyarakat Indonesia pada minoritas seksual didasari prasangka keliru. Situasi ini diperparah tindakah politikus rutin mempolitisasi LGBT.
Spanduk di luar masjid pinggiran Jakarta yang menolak LGBT. Foto oleh Beawiharta/Reuters.

Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki pandangan negatif terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Sebagian lainnya malah menganggap komunitas LGBTQ sebagai ancaman. Itulah kesimpulan hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis 25 Januari lalu. Survei nasional tersebut dilakukan pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017, merekam betapa isu LGBTQ kini bukan lagi soal menjamin hak sipil individu, tapi merambah ranah politis.

Iklan

Hasil survei ini bukanlah hal yang mengejutkan. Setidaknya dua tahun terakhir, “pertempuran” seputar isu LGBT sudah berlangsung. Setahun terakhir, beragam upaya dilakukan kelompok konservatif untuk mengkriminalisasi LGBT. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi menolak upaya kriminalisasi LGBT setelah ada upaya permohonan uji materi terhadap tiga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun manuver kalangan anti-LGBTQ tak mengendur. Kini upaya kriminalisasi LGBT sedang digodok di meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan RUU KUHP untuk memperluas delik pidana asusila yang berdampak pada pemidanaan kelompok minoritas seksual di masyarakat Indonesia.

Aktivis queer dan feminis, Lini Zurlia, melihat kecenderungan bahwa isu LGBT naik karena menjadi komoditas politik dari para legislator yang minim gagasan. Alih-alih berupaya melindungi warga negara minoritas seperti LGBT!, mereka malah menggunakan kriminalisasi minoritas seksual sebagai dagangan politik, yang sialnya laku.

“Kenapa laku? Karena berdagang politik untuk isu moral itu paling gampang. Cost-nya rendah tapi menguntungkan. Atas nama moralitas, atas nama agama, atas nama norma,” ujar Lini ketika dihubungi VICE Indonesia.

Dalam survei nasionalnya, SMRC mengajukan beberapa pertanyaaan kepada 1220 responden di Indonesia. Pertanyaan itu mencakup: pengetahuan masyarakat soal LGBT, persepsi ancaman LGBT; penerimaan keluarga jika ada anggota keluarganya yang LGBT; penerimaan LGBT sebagai pemimpin daerah; hak hidup LGBT; sampai perkara pentingnya negara melindungi LGBTQ.

Iklan

Hasil yang dirilis oleh SMRC menunjukkan gejala homofobia tumbuh subur di masyarakat Tanah Air. Publik yang tahu mengenai LGBT secara umum merasa cukup bahkan terancam, atas kehadiran penyuka sesama jenis, trangender, atau minoritas seksual lainnya. Pada survei September 2017, jumlah yang merasa sangat atau cukup terancam mencapai 85,4 persen dari keseluruhan responden. Angka itu naik jadi 87,6 persen pada Desember 2017.

Direktur sekaligus Peneliti SMRC, Sirojudin Abbas melihat gejala kelompok konservatif di Indonesia berupaya menjadikan isu LGBTQ sebagai ancaman. Tidak cuma ancaman bagi individu, tapi ancaman terhadap negara dan dominasi heteroseksual yang dilegitimasi oleh agama. Minimnya pengetahuan masyarakat soal terminologi LGBT pun memperdalam prasangka di masyarakat. Tidak heran, kini LGBT jadi isu paling seksi untuk meraup dukungan politik.

“Saya rasa ini soal kebangkitan konservatisme yang menggunakan ini isu LGBT untuk tujuan politik tertentu,” kata Abbas kepada VICE Indonesia.

Dugaan Abbas beralasan. Secara demografis, para responden yang cenderung menolak jika anggota keluarga mereka ada yang LGBT adalah warga berusia di atas 55 tahun, atau sudah memasuki usia pensiun. Hampir semua responden yang aktif menolak LGBTQ berasal dari kelompok etnis Betawi dan Minang yang dikenal bersikap lebih konservatif dalam urusan agama. Abbas mengatakan, untuk melihat kecenderungannya, data mereka dapat disilangkan dengan hasil survei lain yang menunjukkan sikap politik kelompok etnis yang kontra pada LGBTQ. Ia menjelaskan berdasarkan hasil survei SMRC sebelumnya, mereka yang percaya Jokowi adalah keturunan PKI sebaran terbesarnya berasal dari kelompok etnis Minang dan Betawi. Pun muda-mudi dari etnis yang sama percaya bahwa semestinya Hizbut Tahrir tak perlu dibubarkan.

Iklan

“Etnis Betawi, Banten, dan Sumatera Barat konsisten konservatismenya. Paralel dengan sikap politik mereka yang lain,” ujar Abbas.

Selain hal itu, Abbas menyatakan ada kecenderungan lain yang bisa dibaca dari hasil survei ini. Misalnya, secara umum masyarakat di Indonesia masih mengasosiasikan LGBT dengan mitologi ataupun doktrin moral, di mana perilaku LGBT dianggap mengundang bencana, tanpa memahami apa sebenernya LGBTQ. Dari sanalah prasangka buruk terhadap LGBT muncul. Selain hal itu, Abbas menduga tingginya pandangan negatif terhadap LGBT disebabkan oleh konservatisme agama yang dipanas-panasi lagi untuk tujuan politik tertentu. Padahal, berbagai kebudayaan di Indonesia punya toleransi tinggi terhadap gay dan transgender.

“Tanpa tahu apa itu LGBT, akar prasangkanya sudah ada di masyarakat. Itu yang kita temukan [dalam penelitian],” kata Abbas. “Mereka umumnya loncat pada kesimpulan bahwa LGBT adalah virus yang menular, mengancam agama, dan mengundang bencana. Sehingga, kalau bisa dihentikan menggunakan instrumen hukum positif dengan mengkriminalisasinya.”


Baca juga liputan VICE dari sudut pandang komunitas LGBT yang kini rutin diburu aparat:

Minimnya informasi dan pengetahuan menyebabkan masyarakat sulit membedakan antara mendukung hak hidup dan perlindungan LGBT dengan menjadi bagian dari komunitas tersebut. Kebanyakan orang enggan diasosiasikan dengan gerakan LGBTQ, meskipun sebetulnya mereka sadar minoritas seksual adalah warga negara yang punya hak hidup dan wajib dilindungi aparat. Pemerintah pun tidak mau tahu. Inilah yang membuat kekhawatiran masyarakat seolah-olah dilegitimasi oleh negara.

SMRC berharap survei dapat mengingatkan publik, pemerintah, ataupun aparat hukum agar memastikan perlindungan hak-hak sipil mereka.

"Bukan berarti kita menyebarluaskan LGBT. Bukan itu poinnya," kata Abbas. "Mereka sebagai warga negara punya hak hidup, malah dicurigai sebagai orang jahat yang ingin menulari masyarakat dengan orientasi seksualnya.”