Sebab Kami Tak Rela Hidup Dipersulit Hanya Karena Urusan Keperawanan

FYI.

This story is over 5 years old.

Perawan

Sebab Kami Tak Rela Hidup Dipersulit Hanya Karena Urusan Keperawanan

Kenapa kita harus berhenti menyematkan mitos yang enggak perlu soal tubuh juga pilihan hidup setiap perempuan. Termasuk soal keperawanan.

Usiaku saat itu tidak jauh-jauh dari angka sembilan atau sepuluh. Masih masuk kategori anak di bawah umur. Di usia semuda itu, pertama kalinya aku melihat kawan sebayaku 'kehilangan keperawanannya'…

Di jok sepeda.

Hingga saat ini aku tidak ingat betul siapa nama anak itu, tapi bagaimana kalau kita panggil saja dia Siti? Aku tidak paham bagaimana Siti jatuh, yang aku ingat hari itu Siti dibonceng oleh seorang kawan naik sepeda. Ia duduk nyerong di batang atas sepeda, besi frame sepeda yang melintang horizontal menghubungkan stang dengan jok. Kawanku langsung berbisik, ia bilang, "celana dalam Siti berdarah,". Gosip pun berhembus antar geng anak-anak bau kencur sekampung. Konon, Siti tak 'perawan' lagi.

Iklan

Gara-gara kabar burung itu, seorang kawan perempuanku tak lagi mau gowes bersepeda. Ada juga yang tak mau lagi manjat pohon rambutan depan rumahku karena takut jatuh dan jadi tidak perawan. Sisanya paling banter main petak umpet, lari-larian, selebihnya lagi cuma mau main masak-masakan. Percaya enggak percaya, kontrol yang diciptakan lewat mitos terhadap perempuan punya imbas sedini itu.

Di saat bapakku mendorong aku agar bisa bersepeda dan melatih diri tak peduli bakal jatuh, lecet-lecet, atau luka-luka, ada kawan perempuanku yang memutuskan untuk tidak belajar bersepeda sama sekali.

Apakah pilihan itu salah? Tentu bebas terserah. Namun, keputusan tersebut tidak pernah diambil di ruang vakum yang bebas nilai. Keputusan itu adalah akibat dari mitos seksis berkedok moral yang muncul di tengah masyarakat yang terobsesi dengan 'keperawanan'. Bahkan bocah-bocah yang belum ngerti seks pun sudah terpapar oleh mitos itu. Sebagai anak perempuan, aku cuma bisa merasa beruntung karena tidak dilarang main sepeda oleh bapakku.

Padahal setahuku, Siti adalah pengendara sepeda perempuan terbaik di zamanku. Aku kerap iri padanya karena ia adalah anak yang pertama menguasai trik atraksi lepas dua tangan dari stang sepeda. Masih ada banyak manuver yang bisa ia pamerkan, salah satunya aksi bonceng dengan posisi yang aneh-aneh. Kehebatannya memanjat pohon rambutan kakekku melampaui anak-anak lain termasuk anak lelaki. Namun akhirnya ia harus rela dijinakkan oleh mitos.

Iklan

Setelah era kejayaan lagu Jamrud Surti dan Tejo yang ehem-ehem di pematang sawah, aku mulai ngerti soal seks. Ketika konteks keperawanan hanya ditilik dari masalah sobek enggak sobek, (eh maksud saya tergores, karena yang namanya selaput dara itu enggak dijebol ya) dan berdarah atau enggak berdarahnya vagina ketika ada benda yang masuk, aku jadi mikirin Siti yang 'tidak perawan' lagi bukan atas dasar kehendaknya. Jikalau atas kehendaknya pun, Siti tetap dijinakkan mitos.

Bagaimana kalau cita-cita Siti jadi seorang Polwan? Hampir bisa dipastikan bahwa Siti yang jatuh dari sepeda tujuh belas tahun lalu, terputus aksesnya dari beberapa pekerjaan tertentu yang mungkin saja jadi cita-citanya. Pekerjaan yang proses seleksinya masih diskriminatif terhadap perempuan dengan mengadakan 'tes keperawanan'.

Human Rights Watch (HRW) pada 2014 melaporkan bahwa Indonesia masih menerapkan seleksi diskriminatif yang mendegradasi perempuan untuk masuk institusi pemerintahan. Salah satu institusi yang menerapkan kebijakan diskriminatif itu adalah kepolisian. HRW mewawancarai polisi wanita (polwan) maupun pelamar polwan di enam kota di Indonesia yang telah menjalani tes keperawanan. Mereka menerangkan bahwa 'tes keperawanan' dilakukan dengan cara memasukkan dua jari yang dilumuri gel ke dalam lubang vagina pelamar Polwan.

HRW memang tidak menyebutkan bahwa pelamar yang terbukti 'tidak perawan' tidak bisa masuk kepolisian. Namun, semua narasumber menyatakan bahwa 'tes keperawanan' yang dilakukan sangat menyakitkan, mendegradasi, dan membuat trauma. Belum ada konfirmasi apakah praktik tersebut masih dilakukan. Namun, kenyataan bahwa praktik tersebut pernah dilakukan atas perempuan merupakan bentuk diskriminasi dan kekerasan gender. Masa iya Siti harus trauma dua kali?

Iklan

Bahkan aku masih ingat pada 2010, anggota DPRD di Jember mengusulkan untuk melakukan tes keperawanan dan keperjakaan pada siswa dan siswinya sebagai indikator akhlak. Aku masih mikir, apa jadinya jika peraturan tersebut betul-betul disahkan, dan Siti bersekolah di sana? Apakah Siti terpaksa putus sekolah? Jika Iya, maka terputus juga akses Siti pada hak pendidikan dan dengan pendidikan rendah, akses Siti mendapatkan penghidupan yang layak semakin menjauh. Siti kembali dijinakkan oleh mitos keperawanan.

Pertanyaannya, bagaimana cara mengukur keperawanan? Bagaimana indikator keperjakaan? Apakah punya 'selaput dara' hanya sebagian kecil dari bentuk 'kesialan' perempuan? Cerita Siti jadi bukti bagi kita bahwa antara keperawanan dan moralitas, jika mau berpikir adil, sebenarnya tak ada sangkut-pautnya. Tapi apa lacur, makna keperawanan dikonstruksi sedemikian rupa sehingga keperawanan selalu dianggap paket tak terpisahkan dengan moralitas. Keperawanan dianggap sebagai simbol kesucian, standar moral baik-buruknya seorang perempuan. Di sisi lain, kalau bicara laki-laki, standar moral seperti itu tak berlaku sama sekali. Tidak ada istilah selaput ujang, atau selaput joko, atau selaput-selaput yang sepadan dengan pemaknaan keperawananan perempuan lewat selaput dara. Tidak aneh bila beragam headline di media massa kadang masih memasang judul yang mengaitkan keperawanan perempuan sebagai faktor utama perceraian, tapi faktor keperjakaan tidak pernah dianggap demikian.

Iklan

Aku menghubungi Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin untuk membahas hal ini. Menurutnya, konsep keperawanan dan keutuhan selaput dara seorang perempuan sebagai standar kesucian idealnya diterapkan hanya pada abad kegelapan.

"Tes keperawanan sebetulnya adalah untuk moralitas yang hanya mitos. Keperawanan seolah-olah menunjukkan seseorang itu suci. Padahal penanda kesucian soal selaput dara itu ada di abad kegelapan," ujar Mariana kepadaku. "Sementara sekarang, tentunya soal kesucian bukan lagi diukur dari selaput dara, melainkan dari kepribadian seseorang, baik perempuan maupun laki-laki,"

Mengingat apa yang dikatakan Mariana, aku jadi ingat soal omongan pejabat yang agak kontroversial. Akhir pekan lalu, seorang hakim yang populer di Indonesia berkat persidangan kasus pembunuhan kopi sianida 2016 lalu mengeluarkan sebuah buku yang berjudul Pandangan Kritis Seorang Hakim yang mengupas upaya penegakan hukum di Indonesia. Dalam peluncuran buku tersebut Ia menyoroti soal maraknya perceraian di Indonesia yang angkanya semakin meningkat. Pandangan kritis seorang Binsar Gultom mengatakan agar perempuan yang akan menikah seharusnya menjalani uji keperawanan terlebih dahulu, sehingga terhindar dari perceraian.

Ia mengutip data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dari 2010 hingga 2014 yang mengatakan bahwa dari total dua juta pasangan yang mencatatkan pernikahan, 300 ribu di antaranya bercerai dengan berbagai alasan. Sehingga menurut 'pandangan kritis' Binsar Gultom, untuk mengurangi perceraian, perlu dilakukan tes keperawanan bagi calon pengantin. "Untuk itu harus ada tes keperawanan. Jika ternyata sudah tidak perawan lagi, maka perlu tindakan preventif dan represif dari pemerintah. Barangkali pernikahannya bisa ditunda dulu," ujar Binsar pada media lokal.

Iklan

Saya paham omongan Binsar ini tidak mewakili institusi manapun. Cuma bayangkan kalau ada sratus hakim misoginis seperti Binsar, berapa jumlah perempuan yang dirugikan di meja persidangan baik dalam kasus pidana maupun perdata akibat cara pandang yang bias gender?

Memang benar, data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung yang disebutkan Binsar, menyatakan bahwa dari 2 juta pasangan, 15 persen di antaranya bercerai. Namun ini bukan karena pengantin perempuan tidak perawan, penelitian tersebut menunjukkan rentannya nikah di usia dini. Wong jelas-jelas penelitian tersebut mengambil sampel pasangan maksimal berusia 25 tahun yang telah menikah setidaknya lima tahun. Saya sudah pernah menulis artikel, dengan data yang sama persis sebelumnya.

Data Badilag menunjukkan bahwa penyebab utama perceraian di Indonesia, disebabkan adalah tidak adanya keharmonisan, tidak adanya tanggung jawab dan faktor ekonomi. Selain itu gangguan pihak ketiga, krisis akhlak, poligami tidak sehat, cemburu, kawin paksa, kekejaman jasmani, kekejaman mental, kawin di bawah umur, menjadi pemicu perceraian lainnya. Meskipun kategori 'krisis akhlak' bermakna ambigu dan potensial digunakan untuk menyalahkan korban.

Obsesi akan keperawanan di negara ini mengingatkanku akan Siti. Siti yang terpaksa jinak karena terus menerus dikontrol tidak boleh ini dan tidak boleh itu. Harus begini dan harus begitu. Jika tiba pada waktunya Siti mencari cinta, dan semesta terobsesi akan selaput dara, apakah Siti berhak atas kebahagiaan pribadinya?

Siti tidak semestinya main sepeda. Siti tidak boleh sekolah dan punya cita-cita karena akhlak Siti tidak baik. Siti tidak boleh menikah karena pasti Siti akan menyebabkan perceraian.

Jika perihal keperawanan dan selaput dara bisa dipandang dengan cara demikian, lantas apa bedanya sama mitos keperawanan sama nanas yang bikin vagina 'becek', duduk di pintu yang bikin seret jodoh, dan kalong wewe di kala magrib? Sama-sama diciptakan untuk mengontrol dan menguasai.