Ujian Nasional

Panduan Memahami Efek Pembatalan UNBK Akibat Pandemi Corona

Mendikbud Nadiem Makarim menyinggung dua opsi: ujian daring atau penentuan kelulusan pakai rapor. Pelajar dan guru cenderung pilih mana?
UN SD-SMA 2020 dibatalkan jokowi dan mendikbud nadiem makarim karena virus corona
Ilustrasi pelaksanaan UNBK di tingkat SMA. Foto oleh Romeo Gacad/AFP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, disusul kemudian Presiden Joko Widodo lewat keterangan juru bicara, mengumumkan kebijakan pembatalan ujian nasional untuk semua tingkat pendidikan dasar menengah pada Selasa (24/3) siang. Kabar yang sempat simpang siur sejak kemarin menjadi jelas.

Pembatalan Ujian Nasional (UN) menjadi pembicaraan sejak awal pekan ini, gara-gara video di IG Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan Syaiful Huda. Dalam rekaman, berlangsung rapat jarak jauh antara Mendikbud Nadiem Makarim, Plt. Dirjen Dikti Nizam, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dan Syaiful sendiri. Lewat rapat itu DPR dan Kemendikbud sepakat UN 2020 di tingkat SD-SMA dibatalkan.

Iklan

"Dari rapat konsultasi via daring antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim, maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dan rapor," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dilansir Kompas.

Kabar ini menjadi keputusan detik-detik akhir. Aslinya, UN SMK dan MAK (madrasah aliyah kejuruan) dijadwalkan berlangsung pada 16-19 Maret, UN SMA dan MA 30 Maret-2 April, dan UN SMP dan MTs 16-17 April. tapi tekanan dari daerah dan persatuan guru.

Pada 14 Maret, misalnya, Ikatan Guru Indonesia mendesak Nadiem mengundur atau membatalkan UN. Kemudian kemarin, 16 pemerintah provinsi meminta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) agar mengundurkan jadwal UN SMA. Di Jawa Timur malah lebih unik, pemerintah Provinsi Jawa Timur duluan ambil tindakan ketika Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan hari Minggu kemarin (22/3), jadwal UN SMA dan MA di Jatim diundur jadi 6 April 2020.

Dalam keterangannya kemarin, Syaiful Huda mengatakan Kemendikbud tengah mengkaji opsi menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) online sebagai pengganti UN. Apabila opsi USBN enggak bisa dilakukan, metode kelulusan akan dilakukan lewat pertimbangan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Jadi, siswa akan dinilai lulus tidaknya dari nilai-nilai rapor selama tiga tahun belajar di jenjang SMP-SMA dan sederajat.

Sebelum resmi dibatalkan, Kemendikbud sempat mengeluarkan protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat pelaksanaan UN 2020. Beberapa di antaranya: menghindari kontak langsung (salim, cium tangan, atau merayakan gol bersama teman) sebelum dan setelah ujian, mencuci tangan sebelum dan setelah ujian, tidak memaksakan hadir kalau punya gejala, membersihkan ruangan kelas dengan disinfektan, dan lain-lain yang enggak jadi terpakai karena UN dibatalkan (Lengkapnya bisa dibaca di sini).